BACAAJA, SEMARANG- Polda Jateng mencatat capaian penyelesaian sengketa ketenagakerjaan di 18 perusahaan dengan total pesangon yang berhasil dibayarkan kepada pekerja mencapai Rp4 miliar.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo mengatakan, kehadiran Desk Ketenagakerjaan bukan hanya untuk penegakan hukum, tapi juga jadi ruang solusi bagi buruh.
Baca juga: Siber Polda Jateng Ungkap Ilegal Akses Cheat Platfom Mobile Legends
“Melalui Desk Ketenagakerjaan, kami ingin mendukung perjuangan hak-hak buruh secara konstruktif,” ujarnya saat sarasehan bersama elemen buruh menjelang peringatan Hari Buruh di Semarang, Selasa (21/4/2026).
Selain menyelesaikan konflik antara pekerja dan perusahaan, Desk Ketenagakerjaan juga ikut membantu penyaluran ribuan tenaga kerja ke berbagai perusahaan di Jateng.
Ruang Konsultasi
Menurutnya, fungsi desk ini nggak berhenti di proses hukum saja. Buruh juga bisa datang untuk konsultasi ketika menghadapi persoalan ketenagakerjaan. “Kami ingin memastikan setiap masalah dapat perhatian dan solusi yang tepat,” tambahnya.
Untuk mempermudah akses, Polda Jateng juga membuka layanan khusus melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Aduan bisa disampaikan lewat WhatsApp di nomor 0821-4487-3884.
Baca juga: Polisi Tukang Intip Polwan Mandi akan Dipecat? Polda Jateng: Pekan Depan Penentuan
Layanan ini diharapkan bisa jadi jalur cepat dan aman bagi pekerja yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan. Ribut juga mendorong jajarannya agar responsif terhadap setiap laporan yang masuk, sehingga persoalan buruh tidak berlarut-larut tanpa kepastian.
Di tengah banyak cerita buruh yang harus berjuang sendiri, langkah ini jadi agak “nyeleneh”, polisi ikut turun tangan bantu urusan pesangon. Mungkin ini pengingat juga, kalau keadilan nggak selalu harus ribet ke pengadilan, kadang cukup butuh pintu yang mau dibuka dan didengar. (tebe)

