Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Polisi Tukang Intip Polwan Mandi akan Dipecat? Polda Jateng: Pekan Depan Penentuan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Polisi Tukang Intip Polwan Mandi akan Dipecat? Polda Jateng: Pekan Depan Penentuan

R. Izra
Last updated: April 10, 2026 10:34 am
By R. Izra
4 Min Read
Share
Ilustrasi oknum anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) alias polisi.
Ilustrasi oknum anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) alias polisi.
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Kasus dugaan pelecehan yang menyeret nama Briptu BTS di lingkungan SPN Polda Jawa Tengah kini memasuki fase penentuan. Setelah melalui rangkaian pemeriksaan internal, perkara ini akan segera diuji dalam sidang kode etik yang dijadwalkan berlangsung pekan depan.

Sambil menunggu proses tersebut, Briptu BTS sudah lebih dulu ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) di Mapolda Jateng selama 20 hari sejak Kamis (09/04/2026). Penempatan ini menjadi bagian dari prosedur internal yang biasa diterapkan dalam penanganan pelanggaran anggota.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, memastikan bahwa proses penyidikan yang dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) telah rampung dan siap dilanjutkan ke tahap persidangan.

Bacaaja: Nasib Polisi SPN Polda Jateng Intip dan Rekam Polwan Mandi, Langsung Dipergoki Korban
Bacaaja: Polda Jateng Jamin Rekrutmen Polri 2026 Bersih Tanpa Titipan, Yakin?

“Kita dari Polda Jawa Tengah, khususnya Bid Propam, sudah melakukan kegiatan penyidikan terhadap kasus tersebut. Dan berkas perkara sudah ditindaklanjuti. Dan dalam waktu dekat, minggu depan, akan dilaksanakan kegiatan sidang kode etik bagi yang bersangkutan,” kata Artanto saat ditemui di Mapolda Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Kamis (09/04/2026).

Dalam sidang tersebut nantinya akan diputuskan sanksi terhadap Briptu BTS. Namun, seperti mekanisme yang berlaku, ia tetap memiliki hak untuk menentukan sikap atas hasil putusan tersebut.

“Setelah sidang kode etik, hasil ada vonis. Vonis harus dijalani oleh yang bersangkutan. Tapi yang bersangkutan mendapatkan hak untuk menerima atau tidak hasil dari sidang tersebut,” tutur Artanto.

Kasus ini sendiri berawal dari laporan internal pada September 2025. Seorang polwan berinisial Brigadir SP melaporkan dugaan perekaman saat dirinya berada di kamar mandi asrama SPN. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh Unit Provos melalui klarifikasi awal sebelum akhirnya dilimpahkan ke Bid Propam Polda Jateng pada Oktober 2025.

Sejak saat itu, proses pendalaman terus berjalan hingga akhirnya berkas dinyatakan lengkap dan siap masuk ke sidang etik. Polda Jateng menegaskan seluruh penanganan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku di tubuh Polri.

“Dugaan pelanggaran oleh oknum anggota di lingkungan SPN Polda Jawa Tengah, ditegaskan bahwa proses penanganan perkara telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri secara profesional, transparan, dan akuntabel,” kata Artanto melalui pesan singkat.

Polda Jateng juga memastikan setiap laporan, baik dari masyarakat maupun internal, akan ditangani secara serius dan objektif.

“Setiap laporan, baik dari masyarakat maupun internal anggota, akan kami proses secara profesional dan objektif,” tuturnya.

“Saat ini proses masih berjalan, sebagai bagian dari pendalaman untuk memastikan penanganan yang komprehensif dalam rangka Sidang Kode etik,” lanjutnya.

Di tengah proses tersebut, kepolisian kembali mengingatkan seluruh anggotanya untuk menjaga integritas dan profesionalitas, terutama dalam hal yang menyangkut etika dan kehormatan institusi.

“Kami mengingatkan seluruh personel untuk senantiasa menjaga integritas, disiplin, serta kehormatan institusi. Apabila terbukti melakukan pelanggaran, akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Kini, hasil sidang etik pekan depan menjadi penentu arah kasus ini, sekaligus menjadi ujian komitmen penegakan disiplin di internal kepolisian. (dul)

You Might Also Like

ASN & PPPK di Semarang Wajib Gabung Koperasi Merah Putih, Deadline 30 Agustus!

Parah! Sudah Sebulan setelah Bencana, Ada Kampung di Aceh yang Masih Terisolasi

Semarang Makin Harmonis, Budaya dan Pembangunan Jalan Bareng

Diskon Tol Berlaku Lagi, Bikin Perjalanan Arus Balik ke Jakarta Jadi Lebih Murah

Satu Tahun Agustina-Iswar: PAD Kota Naik, Tapi Kebocoran Jadi PR Serius

TAGGED:briptu btsheadlinemandimengintipoknum polisipolwanspn polda jatengtukang intip
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Pendiri SMRC, Saiful Mujani. Viral Video Makzulkan Prabowo, Saiful Mujani & Islah Bahrawi Dilaporkan ke Polisi
Next Article Kecelakaan beruntun dipicu truk yang ugal-ugalan hingga tabrak mobil dan motor di Turunan Silayur, Ngaliyan, Kota Semarang, Jumat (10/4/2026). (ist) Ngeri! Truk Ugal-ugalan Picu Kecelakaan Beruntun di Silayur, Polisi Ungkap Kondisi Korban

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

MAKNA KEMERDEKAAN - Bagi PLN Icon Plus, semangat kemerdekaan diwujudkan melalui kontribusi hadirkan solusi teknologi, telekomunikasi, konektivitas, dan layanan digital.

PLN Icon Plus Regional Jawa Bagian Tengah Maknai HUT ke-81 RI: Perkuat Sinergi dan Kontribusi bagi Indonesia

Kurangi Penggunaan Air Tanah, PDAM dan Satpol PP Mulai “Sisir” Kawasan Industri

Empat Sekolah Satu Meja, BOSKIN Tak Cuma Habis di Laporan

ATAS PERMINTAAN APARAT - Bank Mandiri, melalui akun IG resmi mereka menyatakan pemblokiran rekening Supriyono alias Botok, warga Pati, atas permintaan aparat. Namun, Mandiri tak menjelaskan instirusi aparat negara tersebut.

Teguh Pati Pertanyakan Rekening Bank Mandiri Botok Diblokir: Kami Ini Salah Apa?

Dari Walet hingga Produk Kayu, Ekspor Jateng Tembus Rp10,9 Triliun

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto menegaskan pembangunan energi tak boleh mengorbankan rakyat sekitar proyek. Kasus PLTU Tanjung Jati B jadi sorotan karena memicu jalan rusak hingga sawah petani tak produktif. Foto: dok.
Info

DPR : Listrik Harus Nyala, Tapi Jangan Matikan Hak Rakyat

September 27, 2025
Daerah

IPM Semarang Ngebut ke 85,80

Januari 14, 2026
Hukum

Papua Memanas Lagi, Korban Sipil Jatuh, Versi Berbeda Muncul

April 21, 2026
Ekonomi

Gubernur Lempar Karpet Merah ke Investor India

Februari 19, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Polisi Tukang Intip Polwan Mandi akan Dipecat? Polda Jateng: Pekan Depan Penentuan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?