BACAAJA, SEMARANG- Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Semarang Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang, Senin (6/7/2026).
Agustina menyebut penyampaian tersebut masih menjadi tahapan awal sebelum DPRD memberikan keputusan menerima atau menolak. Namun ia mengaku optimistis Raperda tersebut bisa disetujui.
“Ini tahapan pertama meminta persetujuan dari DPRD. Nanti setelah dibahas oleh DPRD baru bisa menyatakan menerima atau tidak. Mudah-mudahan bisa disetujui karena banyak prestasi yang diraih Pemerintah Kota Semarang. Ini merupakan hasil kolaborasi yang baik antara Pemkot Semarang dan DPRD Kota Semarang,” ujar Agustina.
Baca juga: Pemkot Fokus Benahi BUMD Biar Setoran ke PAD Makin Nendang
Dalam kesempatan itu, Agustina juga memberi apresiasi kepada seluruh ASN, khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang dinilai bergerak cepat menyusun laporan keuangan pascapemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hasilnya, Kota Semarang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk 10 tahun berturut-turut. “Saya mengapresiasi teman-teman ASN yang gerak cepat merangkum seluruh laporan. Hasil pemeriksaan BPK juga sangat membanggakan. Hari ini kita dapat mengumumkan bahwa Kota Semarang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 10 tahun berturut-turut,” katanya.
Dorong Inovasi
Meski begitu, Agustina menegaskan capaian tersebut bukan alasan untuk cepat puas. Pemkot Semarang, kata dia, tetap akan melakukan pembenahan dan mendorong berbagai inovasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan serta kualitas pelayanan publik.
Ia mengaku ingin banyak belajar dari daerah lain, mulai dari pengelolaan taman kota, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga penguatan layanan publik berbasis digital.
Baca juga: Bukan Pajangan: 40 Piala Ini Jadi Kompasnya Jateng
“Kami harus terus belajar. Kami ingin mempelajari berbagai inovasi dari daerah lain, mulai dari pengelolaan taman, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga penguatan sistem pelayanan publik berbasis digital. Mudah-mudahan Kota Semarang dapat terus mencapai kemajuan yang maksimal dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.
WTP sudah 10 kali berturut-turut, Raperda pun diharapkan mulus disetujui. Tinggal satu tantangan yang selalu paling sulit di birokrasi: membuat warga merasa pelayanan publiknya juga “WTP” setiap hari, bukan cuma di laporan keuangan. (tebe)

