BACAAJA, SEMARANG- Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Semarang lagi diseriusin. Harapannya bukan sekadar papan nama atau rapat berjam-jam, Pemkot Semarang pengin perusahaan daerah benar-benar kerja, untung, dan balikannya kerasa ke warga. Intinya satu: tata kelola dirapikan, kinerja dipacu, PAD ikut naik.
Pemkot Semarang menegaskan komitmennya buat membenahi tata kelola dan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dari hulu ke hilir. Targetnya jelas: BUMD jadi mesin pembangunan daerah sekaligus penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang konsisten, bukan musiman.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng bilang, BUMD itu bukan sekadar badan usaha yang cari untung, tapi juga alat kebijakan publik. Jadi pengelolaannya nggak boleh asal jalan.
“BUMD harus dikelola profesional, transparan, dan akuntabel. Kalau kinerjanya bagus, dampaknya harus balik ke masyarakat,” kata Agustina dalam keterangannya, Selasa (16/12).
Penguatan BUMD dilakukan lewat pembinaan, pengawasan, evaluasi rutin, sampai kebijakan strategis yang berbasis aturan. Semua mengacu pada PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan BUMD.
Di lapangan, Bagian Perekonomian dan SDA Kota Semarang bertugas melakukan monitoring dan evaluasi. Sementara pengawasan dijalankan berlapis: internal lewat Satuan Pengawas Internal (SPI), dan eksternal lewat perangkat daerah terkait.
Baca juga: Pemkot Semarang Kumpulkan Pelaku Wisata Bahas Arah Baru Pariwisata Kota
Menurut Agustina, koordinasi jadi kunci. Pemkot terus berkomunikasi dengan Dewan Pengawas atau Komisaris serta pemegang saham agar arah BUMD tetap sejalan dengan kebijakan pembangunan kota. “Kalau nggak satu frekuensi, ya susah jalan bareng,” tegasnya.
Evaluasi kinerja BUMD dilakukan tiap triwulan dengan membandingkan target di Rencana Bisnis dan RKAP dengan realisasi di lapangan. Laporan pengawasan datang dari Dewan Pengawas atau Komisaris, lengkap dengan rekomendasi buat direksi.
Nggak cuma itu, setiap rencana penyertaan modal juga dikawal ketat. Pemkot menggandeng Tim Penasihat Investasi dari kalangan profesional dan akademisi buat mengkaji kelayakan ekonomi, pasar, keuangan, teknis, sampai tata kelola. “Setiap rupiah uang daerah harus jelas arahnya dan risikonya terukur,” ujar Agustina.
Penilaian Kinerja
Penilaian kinerja BUMD juga mengacu pada Permendagri Nomor 118 Tahun 2018, mulai dari tingkat kesehatan, kualitas layanan, sampai kontribusi ke PAD. Opini audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) jadi salah satu indikator penting.
Di sektor operasional, penilaian disesuaikan dengan jenis usaha. BUMD perbankan dinilai dari LDR, NPL, dan cadangan kerugian. BUMD air minum dilihat dari pertumbuhan pelanggan, efisiensi lewat penurunan NRW, dan kepuasan pelanggan. Sementara BUMD pariwisata dipantau dari jumlah kunjungan dan kualitas layanan.
Aspek tata kelola tetap jadi fondasi. Mulai dari kepatuhan regulasi, manajemen risiko, pengembangan SDM, sampai tindak lanjut rekomendasi auditor.
“Tata kelola yang kuat itu syarat biar BUMD nggak ngos-ngosan di tengah jalan,” kata Agustina.
Soal modal, Pemkot Semarang sudah punya payung hukum lewat Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyertaan Modal Daerah dan Perda RPJMD 2025-2029. Penyertaan modal wajib lewat persetujuan DPRD dan dikawal kajian investasi yang matang.
Pengawasan penggunaan modal dilakukan lewat laporan triwulanan dan laporan keuangan yang diaudit Kantor Akuntan Publik. Kalau ada yang melenceng, siap-siap ditegur dan diminta rencana perbaikan.
Baca juga: Agustina: Biar Ekonomi Jalan, Seni Jangan Diam
Pemkot juga mendorong efisiensi, penataan ulang unit bisnis yang merugi, serta pengembangan usaha baru. Semua dengan catatan: manajemen risiko dan tata kelola harus kuat. Tujuan akhirnya bukan cuma PAD naik, tapi juga penciptaan lapangan kerja, kontribusi sosial lewat CSR, dan layanan publik yang makin oke.
Kalau evaluasi menunjukkan masalah serius, hasilnya bisa jadi dasar kebijakan lanjutan, mulai dari revisi RKAP, penyesuaian modal, sampai pergantian direksi atau komisaris lewat RUPS luar biasa. “BUMD harus sehat, kinerjanya terukur, dan manfaatnya nyata buat warga Semarang,” pungkas Agustina.
BUMD sekarang nggak bisa lagi cuma jago presentasi tapi setoran tipis. Kalau masih rugi dan pelayanannya bikin emosi, mungkin bukan strateginya yang salah, bisa jadi mindset-nya yang perlu di-reset. (tebe)

