Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Viral Video Makzulkan Prabowo, Saiful Mujani & Islah Bahrawi Dilaporkan ke Polisi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Politik

Viral Video Makzulkan Prabowo, Saiful Mujani & Islah Bahrawi Dilaporkan ke Polisi

R. Izra
Last updated: April 10, 2026 11:20 am
By R. Izra
3 Min Read
Share
Pendiri SMRC, Saiful Mujani.
Pendiri SMRC, Saiful Mujani.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA — Pernyataan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi lagi rame banget dibahas di medsos. Gara-gara ajakan memakzulkan atau menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto, keduanya sekarang resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu dilayangkan oleh Robina Akbar dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur dan tercatat dengan nomor LP/B/2428/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 8 April 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan laporan tersebut. Katanya, laporan masuk pada Rabu malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Bacaaja: Hashim: Baru Setahun Lebih Sudah Ada yang Mau Gulingkan Prabowo
Bacaaja: Prabowo Klaim Biaya Haji 2026 Tetap Turun Meski Avtur Naik Gila-gilaan

“Iya benar, dilaporkan terkait Pasal 246 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Pasal 246 ini ngatur soal penghasutan, termasuk ajakan untuk melakukan tindak pidana atau melawan penguasa umum dengan kekerasan. Ancamannya bisa sampai 4 tahun penjara.

Menurut pelapor, pernyataan itu disampaikan dalam acara halalbihalal di kawasan Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, pada 31 Maret 2026. Robina menilai, ucapan tersebut sudah bukan sekadar opini biasa.

“Ini bukan lagi pendapat, tapi sudah masuk kategori tindakan pidana,” katanya.

Ia juga menyebut pernyataan itu berpotensi bikin gaduh dan memecah belah masyarakat. Karena itu, pihaknya mendorong polisi untuk segera mengusut kasus ini.

Kasus ini makin panas setelah potongan video pernyataan Saiful Mujani viral. Dalam video itu, ia bicara soal opsi menjatuhkan Prabowo di luar mekanisme formal seperti impeachment.

Intinya, ia menilai jalur formal sulit dilakukan, sehingga perlu konsolidasi untuk “menjatuhkan” sebagai bentuk penyelamatan bangsa.

Kritik balas kritik, buka pidana

Menanggapi laporan tersebut, Saiful Mujani yang merupakan pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) santai. Ia menganggap pelaporan itu sah-sah saja, tapi menurutnya kurang tepat.

“Ini wilayah civil society, bentuk opini. Harusnya ditanggapi, bukan dibawa ke ranah hukum,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan, kalau negara ikut campur terlalu jauh dalam urusan opini politik, itu bisa berdampak buruk buat demokrasi.

“Bantah aja, kritik lawan kritik,” tambahnya.

Sementara itu, Istana lewat Teddy Indra Wijaya memilih santai. Ia mengaku belum sempat melihat langsung pernyataan tersebut.

“Saya masih banyak pekerjaan, belum lihat beliau bicara apa,” katanya.

Menurutnya, Presiden Prabowo saat ini lebih fokus ke agenda besar dan kerja-kerja strategis pemerintah.

Kasus ini langsung jadi perbincangan panas: antara kebebasan berpendapat vs batasan hukum. Di satu sisi, ada yang bilang ini bagian dari kritik dalam demokrasi. Di sisi lain, ada yang menilai sudah kelewatan.

Yang jelas, polemiknya belum selesai, dan kemungkinan bakal terus bergulir. (*)

You Might Also Like

Sukses Bertahan, COO PSIS Apresiasi Kerja Keras Tim

Sidang Sudewo Potensi Bentrok, Massa Pro dan Kotra Sama-sama Padati Pengadilan Tipikor Semarang

Pemkab Jepara Minta Bantuan Pusat Keruk Sungai

DPR : Listrik Harus Nyala, Tapi Jangan Matikan Hak Rakyat

Polisi Tangkap Rampok Sadis Boyolali di Kudus, Keluarga Korban Curiga Motif Utang Piutang

TAGGED:headlineislah bahrawiprabowo subiantosaiful mujanismrcvideo makzulkan prabowoviral
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Warga Jangli Nunggu Kepastian Relokasi
Next Article Ilustrasi oknum anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) alias polisi. Polisi Tukang Intip Polwan Mandi akan Dipecat? Polda Jateng: Pekan Depan Penentuan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ilustrasi markas operator judi online (judol).

Siapa Beking Markas Judol di Rumah Dinas TNI? Denpom Periksa 11 Orang

Anak Berakhlak Mulia Berawal dari Sini, Cek Yuk..

Ilustrasi pemulung mencari sampah yang masih mempunyai nilai ekonomis di tumpukan sampah Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Kebakaran TPA Jatibarang Mereda, Pemkot Siapkan Penataan Ulang

Cari Rezeki Halal Biar Kerja Jadi Berkah, Begini Penjelasannya

LAPOR KPK: Koordinator Forum Advokasi Rakyat (FAR), Eko Haryanto menunjukkan surat laporan ke KPK soal proyek pembangunan Pakuwon Mall Semarang. (ist)

Koordinator FAR Eko Haryanto Laporkan Proyek Pakuwon Mall Semarang ke KPK

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Alat berat mengurai tumpukan sampah yang menggunung di TPA Putri Cempo, Solo, Kamis (12/2/2026).
Info

Antrean Truk TPA Putri Cempo Terurai! Enam Alat Berat Bikin Penanganan Sampah Ngebut

Februari 12, 2026
Daerah

Pompa Baru, Harapan Baru: Semarang Gaspol Lawan Banjir!

November 12, 2025
Info

Kirab KH Sholeh Darat, Agustina: Selama Saya Menjabat, Jalan Terus

April 20, 2026
SIDANG KORUPSI--Kepala OPD Cilacap bersaksi di sidang kasus dugaan korupsi Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman di Pengadilan Tipkor Semarang, Selasa (18/8/2026) sore. (bae)
Hukum

Kepala OPD Cilacap Bingung, Ada Larangan Beri THR tapi Bupati Minta Iuran Lebaran untuk Forkopimda

Agustus 19, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Viral Video Makzulkan Prabowo, Saiful Mujani & Islah Bahrawi Dilaporkan ke Polisi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?