Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Warga Jangli Nunggu Kepastian Relokasi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Warga Jangli Nunggu Kepastian Relokasi

Nasib warga terdampak tanah gerak di Jangli masih kayak “dioper-oper”. Mau direlokasi, tapi lahannya belum ada. Sementara waktu terus jalan, kontrak tenda darurat juga hampir habis.

T. Budianto
Last updated: April 10, 2026 11:12 am
By T. Budianto
3 Min Read
Share
DIALOG WARGA: Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi mendampingi Wapres, Gibran Rakabuming Raka berdialog dengan warga Jangli yang terdampak bencana tanah gerak, Sabtu (14/2/2026). (Foto: Pemprov Jateng)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Harapan warga Jangli, Tembalang korban terdampak tanah gerak untuk segera pindah ke hunian yang lebih aman tampaknya masih harus tertunda. Soalnya, rencana relokasi sampai sekarang masih mentok di satu hal klasik: lahan belum tersedia.

Kepala BPBD Jawa Tengah, Bergas Catursasi Penanggungan menegaskan, kalau urusan lahan bukan kewenangan provinsi. “Kalau relokasi, yang harus cari lahan itu pemerintah kabupaten/kota. Dalam kasus ini, ya Kota Semarang,” jelasnya, Kamis (9/4/2026). Artinya, sebelum ada lahan yang jelas, relokasi belum bisa jalan. Titik.

Baca juga: Tanah Bergerak, Relokasi Warga Jangli Disiapkan

Saat ini, warga masih bertahan di tenda darurat yang ironisnya berdiri di atas lahan sewa. Dan kabar kurang enaknya, masa sewa itu bakal habis pada 16 April 2026. “Lokasi pengungsian itu masih sewa. Kami juga belum dapat update terbaru soal kelanjutannya,” tambah Bergas.

Dari sisi prosedur, alurnya juga cukup jelas: Pemkot Semarang harus lebih dulu memastikan lahan. Setelah itu, baru bisa mengajukan bantuan ke Pemprov Jateng.

Bahkan untuk bantuan rumah rusak pun, pengajuan harus lewat wali kota ke gubernur. Selama belum ada pengajuan, provinsi nggak bisa langsung turun tangan. “Kalau tidak ada pengajuan, ya kami anggap bisa ditangani sendiri oleh pemkot,” tegasnya.

Bantuan Dana

Pemprov sendiri hanya bisa membantu dalam bentuk dana melalui pos Belanja Tidak Terduga (BTT). Nilainya berkisar Rp10 juta untuk rumah rusak berat, hingga Rp15 juta untuk rumah roboh total.

Tapi ada satu masalah mendasar: uang tanpa lahan, tetap nggak bisa jadi rumah. “Kalau uangnya ada tapi tanahnya nggak ada, mau bangun di mana?” sindirnya.

Belajar dari daerah lain seperti Brebes, Cilacap, hingga Banjarnegara, relokasi bisa cepat dilakukan karena pemerintah daerahnya sudah lebih dulu menyiapkan lahan.

Baca juga: Triastono Risau Tanah Terus Bergerak, Warga Deliksari Bertahan di Tengah Ancaman Longsor

Untuk hunian tetap (huntap), syaratnya bahkan lebih ketat. Status tanah harus jelas dan aman dari potensi bencana serupa. “Jangan sampai sudah dibangun, tapi ternyata tanahnya masih rawan gerak. Itu malah jadi masalah baru,” katanya.

Di sisi lain, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng sebelumnya menyebut kewenangan relokasi sudah diambil alih oleh Pemprov Jateng. Ia juga mengungkapkan bahwa lahan yang ditempati warga saat ini merupakan milik pihak lain, sehingga Pemkot tidak bisa sembarangan memberikan bantuan RTLH.

Di atas kertas, semua punya peran. Kota cari lahan, provinsi kasih bantuan. Tapi di lapangan, warga justru jadi penonton, nunggu keputusan yang tak kunjung datang. Sementara tanah terus bergerak, dan kepastian… masih ikut geser entah ke mana. (tebe)

You Might Also Like

Divonis 8 Tahun, Terdakwa Korupsi Kredit BNI Semarang Langsung Banding

Inggris Datang, Jateng Pamer Inovasi Hijau dan Potensi Wisata

Kapal Keruk Buat Bencana Kena Bea Cukai Rp30 M, Purbaya: Gak Masuk Akal!

Pasar Ikan Rejomulyo Come Back

Eks-Sekda Cilacap dan Komplotannya Bancakan Duit Korupsi Rp 237 M, untuk Apa Saja?

TAGGED:janglipemkot semarangpemprov jatengtanah gerak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ngurus Kemiskinan Nggak Bisa Sendirian: Pemprov-Baznas Kompak Gas Bareng
Next Article Pendiri SMRC, Saiful Mujani. Viral Video Makzulkan Prabowo, Saiful Mujani & Islah Bahrawi Dilaporkan ke Polisi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PEDAGANG MENGELUH - Pedagang kecil di Pasar Ngaliyan mengeluhkan mahalnya kedelai impor sebagai harga bahan baku tempe. (dul)

Rakyat Gak Butuh Dolar tapi Ukuran Tempe Jadi Kecil, Pedagang Ngeluh Sepi Pembeli

PERBAIKI PIPA--Petugas memperbaiki pipa PDAM yang rusak akibat tanah gerak. (ist)

Tanah Gerak Bikin Pipa PDAM Semarang Jebol, 40 Ribu Pelanggan Sempat Terdampak

Pariwisata Kota Semarang: Mau Dibawa ke Mana?

Aria Bima Soroti Alih Fungsi Lahan Solo Raya

JUARA TURNAMEN--Tim Blakutak menunjukkan sertifikat juara turnamen Free Fire Clash Squad 4v4 di Openaire Resto Semarang. (ist)

Blakutak Juara! Menangkan Persaingan Sengit Turnamen FF di Openaire Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Mufti Anam, anggota Komisi VI DPR RI, menyoroti kondisi kritis industri gula nasional akibat praktik mafia dan kebijakan impor yang tak berpihak pada petani.
Ekonomi

Gula-Gula Pahit: Petani Tebu Keok, Mafia Gula Makin Oke, Pemerintah Kok Diam Aja?

September 8, 2025
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Info

Purbaya Spil UU Cipta Kerja Bikinan Jokowi Bikin Negara Boncos Rp 125 Triliun

Desember 13, 2025
Info

Megawati Soekarnoputri: “Congrats, Mojtaba Khamenei”

Maret 12, 2026
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Info

Kejutan Total untuk Israel! Trump Tiba-tiba Deal Gencatan Senjata dengan Iran, Ada Apa?

April 8, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Warga Jangli Nunggu Kepastian Relokasi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?