Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Polda Jateng Bongkar Praktik Oplos Elpiji Subsidi Beromzet Miliaran
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Polda Jateng Bongkar Praktik Oplos Elpiji Subsidi Beromzet Miliaran

Lagi-lagi akal-akalan demi cuan ketahuan juga. Praktik oplos gas elpiji subsidi yang harusnya buat rakyat kecil malah “naik kasta” jadi gas non subsidi, dibongkar polisi di Karanganyar. Dua orang langsung diamankan, ratusan tabung gas jadi barang bukti.

T. Budianto
Last updated: April 4, 2026 4:07 am
By T. Budianto
2 Min Read
Share
ELPIJI OPLOSAN: Konferensi pers penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi di Mako Dit Reskrimsus Polda Jateng, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jumat (3/4/2026). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Tim Ditreskrimsus Polda Jateng ngebongkar praktik curang pengoplosan gas elpiji subsidi di Karanganyar. Modusnya nggak ribet tapi bikin geleng-geleng: gas 3 kg dipindahin ke tabung 12 kg sampai 50 kg, lalu dijual seolah-olah non subsidi.

Dua tersangka yang diduga jadi dalang di balik aksi ini adalah N (36), warga Jebres, Solo, dan NA (31), warga Gondangrejo, Karanganyar. Direktur Reskrimsus Polda Jateng, Kombes Djoko Julianto bilang, kasus ini kebongkar secara nggak sengaja.

Baca juga: Oplosan Elpiji Beromzet Miliaran Terbongkar di Semarang

Awalnya petugas lagi patroli, terus curiga sama aktivitas sebuah gudang di wilayah Tasikmadu. “Petugas lihat ada mobil pikap bolak-balik bawa tabung gas subsidi dan non subsidi ke dalam gudang,” jelas Djoko.

Rasa penasaran itu berujung penggerebekan. Begitu dicek, ternyata di dalam gudang lagi berlangsung proses “sulap gas”, penyuntikan elpiji subsidi ke tabung ukuran lebih besar.

Barang Bukti

Nggak pakai lama, polisi langsung mengamankan lokasi, saksi, dan barang bukti. Total ada 820 tabung gas yang disita. Rinciannya, ratusan tabung 3 kg, ratusan tabung 12 kg, dan belasan tabung 50 kg yang diduga jadi “wadah baru” hasil oplosan.

Praktik ini jelas melanggar hukum. Kedua pelaku dijerat dengan UU Minyak dan Gas Bumi serta UU Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp500 juta.

Baca juga: BBM Aman, Elpiji Nggak Langka, Pemprov: Tenang, Nggak Usah Panik

Di saat banyak orang antre gas subsidi buat masak sehari-hari, ada juga yang malah “naikin level” gas rakyat jadi barang mahal demi untung pribadi. Kreatif sih… tapi sayangnya kreatif ke arah yang salah. (tebe)

You Might Also Like

Satu Pelaku Demo Rusuh di Semarang Masih Pelajar SMK, Nekat Abaikan Saran Guru

Rampung Hukuman, WN India Kasus Narkotika Langsung Dideportasi

Janji Vonis Ringan Berujung Duit Rp140 Juta? Oknum Jaksa Rembang Disorot

Buntut Lakalantas Bus Cahaya Trans di Semarang Tewaskan 16 Penumpang, Pemilik Perusahaan jadi Tersangka 

Fakta Baru Kematian Diplomat Arya Daru: Misteri 4 Sidik Jari di Lakban

TAGGED:ditreskrimsus jatengelpiji oplosanelpiji subsidipolda jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article WR III UIN Walisongo: Soal Merger Ormawa, Tunggu Pejabat Baru
Next Article Tanggul Jebol, Banjir Demak Meluas ke Enam Desa

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

SAMPAIKAN PERNYATAAN PUBLIK - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng memberi keterangan pers di kantornya. (ist)

Ihwal BOP Rp25 Juta Buat RT, Agustina: Cair Akhir Juni 2026 dan LPJ Dipermudah!

AKADEMISI - Pengamat ekonomi dan kebijakan publik, sekaligus akademisi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Nugroho SBM.

Rupiah Melemah UMKM Menjerit, Pengamat Ekonomi Undip Singgung Tahu dan Tempe

TAGIH MAKAM--Suhadi, ahli waris keluarga KGPH Soetodjo Harjonagoro, mempertanyakam makam leluhirnya yang diduga ditimbun mal Semarang, Selasa (9/6/2026). (bae)

Suhadi Pertanyakan Makam Leluhur yang Diduga Tertimbun Mal Semarang

MINYAK GORENG - Ilustrasi Minyakita yang semakin sulit didapat di pasaran.

Minyakita Tiba-tiba Hilang dari Pasaran Bikin Panik, Pedagang: Tiap Hari Ada yang Nanyain

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan. (bae)

Fakta Jaringan Love Scamming di Semarang, Izin Tinggal 4 WNA China Kedaluwarsa

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Polisi Musnahkan 67 Kilo Bahan Petasan

Februari 21, 2026
Hukum

Sekda Cilacap Ngeles, Korupsi Rp237 M Dibilang Cuma Masalah Administrasi

Oktober 8, 2025
Para debitur siluman yang dipinjam nama untuk utang bank, diperiksa sebagai saksi sidang di pengadilan, Kamis (12/3/2026). (bae)
Hukum

Cerita Debitur Siluman Korupsi BPR Artha Jepara: Namanya Dipinjam, Dapat Fee Puluhan Juta Rupiah

Maret 12, 2026
Info

Jelang Paskah, Gereja “Disapu Bersih” Brimob

April 4, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Polda Jateng Bongkar Praktik Oplos Elpiji Subsidi Beromzet Miliaran
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?