Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: OTT Cilacap: Uang Diduga Hasil Peras Rp610 Juta Disiapkan Jadi “THR Pejabat”
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

OTT Cilacap: Uang Diduga Hasil Peras Rp610 Juta Disiapkan Jadi “THR Pejabat”

Biasanya THR identik dengan bonus buat karyawan menjelang Lebaran. Tapi di kasus yang satu ini ceritanya agak berbeda. Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap dugaan rencana pembagian “THR” puluhan hingga ratusan juta rupiah dari uang yang diduga hasil pemerasan.

T. Budianto
Last updated: Maret 15, 2026 5:06 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
MENUJU MOBIL TAHANAN: Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman dikawal menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14 Maret 2026). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap dugaan aliran dana hasil pemerasan yang melibatkan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Menurut KPK, setelah menerima uang hasil pemerasan tersebut, Syamsul diduga berencana membagikannya sebagai tunjangan hari raya (THR) kepada sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut nilai THR yang direncanakan bervariasi. “Ada yang Rp100 juta, Rp50 juta gitu ya. Jadi masing-masing Forkopimda itu berbeda, bahkan ada juga yang Rp20 juta,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (14/3/2026) malam.

Baca juga: Update OTT KPK Cilacap: Bupati dan Sekda Resmi Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Menurut penyidik, uang yang telah terkumpul sekitar Rp610 juta tersebut sempat disimpan dalam enam tas hadiah (goodie bag) berwarna putih. Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Maret 2026.

Operasi tersebut menjadi OTT kesembilan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026 dan yang ketiga selama bulan Ramadan. Dalam operasi itu, KPK mengamankan Syamsul Auliya Rachman bersama 26 orang lainnya, serta menyita sejumlah uang tunai dalam rupiah.

Dua Tersangka

Sehari setelahnya, pada 14 Maret 2026, KPK resmi menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Keduanya adalah Syamsul Auliya Rachman dan Sadmoko Danardono selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap.

Penyidik menduga praktik pemerasan tersebut terjadi dalam pengelolaan anggaran di Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk tahun anggaran 2025-2026. Dalam penyelidikan, Syamsul disebut menargetkan pengumpulan dana hingga Rp750 juta.

Baca juga: BREAKING NEWS: Giliran Bupati Cilacap Kena OTT KPK

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp515 juta direncanakan untuk THR bagi Forkopimda, sementara sisanya diduga untuk kepentingan pribadi. Namun sebelum target itu tercapai, KPK lebih dulu melakukan penindakan dan menemukan uang yang sudah terkumpul sebesar Rp610 juta.

Menjelang Lebaran biasanya orang sibuk menyiapkan THR untuk keluarga atau karyawan. Tapi di kasus ini ceritanya lain, THR justru diduga disiapkan dari hasil “patungan paksa”. Bedanya cuma satu: kalau THR biasanya bikin orang senang, yang ini justru berujung tiket langsung ke ruang pemeriksaan KPK. (tebe)

You Might Also Like

Pengakuan Mahasiswa Undip Penyekap Intel: Kami Niatnya Mengamankan dari Amuk Massa

Aset Rp510 Miliar Bos Sritex Disita Kejagung

Sidang Nadiem Makin Panas, Tuntutan Belasan Tahun Bikin Geger

Dua Putri Gus Dur Ikut Desak Bebaskan Aktivis Semarang

Dasco Klarifikasi Status Kader Gerindra Bupati Tulungagung: Daftar setelah Menjabat

TAGGED:KPKOTT Cilacappemkab cilacappemprov jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Lebaran, DPRD Jateng: Waktunya UMKM “Gaspol” Jualan
Next Article Truk Sumbu Tiga Dilarang Melintas Saat Mudik

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla yang akrab disapa JK (tengah). (dul)

Ancaman Kekeringan Mengintai, JK Kerahkan PMI Genjot Distribusi Air Bersih

Ilustrasi petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Anomali! Cerita Perwira Polisi Pegawai KPK Peras Tersangka Korupsi Bupati Pemalang

Guys.. Nyamuk Jantan Baik, yang Hisap Darah Nyamuk Betina

Prabowo Bidik Indonesia Bebas Gunung Sampah

Isu Santet Berujung Maut, Lansia Tewas Dipukul

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

PUTUSAN SELA--Majelis hakim membacakan putusan sela kasus TPPU terdakwa Gus Yazid di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (3/7/2026). (bae)
Hukum

TPPU Korupsi BUMD Cilacap: Eksepsi Kandas, Gus Yazid Bersiap Hadapi Saksi dan Bukti Jaksa

Juni 3, 2026
Info

Mangrove 46 Hektare Digusur Tol, Penggantinya Masih Misteri

Juni 4, 2026
Hukum

Vonis Fantastis Najib Razak, 165 Tahun Tapi Jalan 15, Kok Bisa?

Desember 31, 2025
Ilustrasi pembacokan.
Hukum

Ngeri! Satpol PP Kebumen Tewas Dibacok saat Hendak Evakuasi ODGJ

Februari 3, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: OTT Cilacap: Uang Diduga Hasil Peras Rp610 Juta Disiapkan Jadi “THR Pejabat”
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?