Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: OTT Cilacap: Uang Diduga Hasil Peras Rp610 Juta Disiapkan Jadi “THR Pejabat”
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

OTT Cilacap: Uang Diduga Hasil Peras Rp610 Juta Disiapkan Jadi “THR Pejabat”

Biasanya THR identik dengan bonus buat karyawan menjelang Lebaran. Tapi di kasus yang satu ini ceritanya agak berbeda. Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap dugaan rencana pembagian “THR” puluhan hingga ratusan juta rupiah dari uang yang diduga hasil pemerasan.

T. Budianto
Last updated: Maret 15, 2026 5:06 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
MENUJU MOBIL TAHANAN: Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman dikawal menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14 Maret 2026). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap dugaan aliran dana hasil pemerasan yang melibatkan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Menurut KPK, setelah menerima uang hasil pemerasan tersebut, Syamsul diduga berencana membagikannya sebagai tunjangan hari raya (THR) kepada sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut nilai THR yang direncanakan bervariasi. “Ada yang Rp100 juta, Rp50 juta gitu ya. Jadi masing-masing Forkopimda itu berbeda, bahkan ada juga yang Rp20 juta,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (14/3/2026) malam.

Baca juga: Update OTT KPK Cilacap: Bupati dan Sekda Resmi Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Menurut penyidik, uang yang telah terkumpul sekitar Rp610 juta tersebut sempat disimpan dalam enam tas hadiah (goodie bag) berwarna putih. Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Maret 2026.

Operasi tersebut menjadi OTT kesembilan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026 dan yang ketiga selama bulan Ramadan. Dalam operasi itu, KPK mengamankan Syamsul Auliya Rachman bersama 26 orang lainnya, serta menyita sejumlah uang tunai dalam rupiah.

Dua Tersangka

Sehari setelahnya, pada 14 Maret 2026, KPK resmi menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Keduanya adalah Syamsul Auliya Rachman dan Sadmoko Danardono selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap.

Penyidik menduga praktik pemerasan tersebut terjadi dalam pengelolaan anggaran di Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk tahun anggaran 2025-2026. Dalam penyelidikan, Syamsul disebut menargetkan pengumpulan dana hingga Rp750 juta.

Baca juga: BREAKING NEWS: Giliran Bupati Cilacap Kena OTT KPK

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp515 juta direncanakan untuk THR bagi Forkopimda, sementara sisanya diduga untuk kepentingan pribadi. Namun sebelum target itu tercapai, KPK lebih dulu melakukan penindakan dan menemukan uang yang sudah terkumpul sebesar Rp610 juta.

Menjelang Lebaran biasanya orang sibuk menyiapkan THR untuk keluarga atau karyawan. Tapi di kasus ini ceritanya lain, THR justru diduga disiapkan dari hasil “patungan paksa”. Bedanya cuma satu: kalau THR biasanya bikin orang senang, yang ini justru berujung tiket langsung ke ruang pemeriksaan KPK. (tebe)

You Might Also Like

Brigadir Ade Pembunuh Bayi Kandung Dituntut 14 Tahun

Hujan Sore, Banjir Malam: 12 Desa di Grobogan Kebanjiran

Kasus Tragis di Purbalingga, Anak Bunuh Ayah Kandung 

Sepanjang 2025, Backlog Jateng Turun 274 Ribu

KemenPU Pantau Ruas Jalan Rembang-Lasem

TAGGED:KPKOTT Cilacappemkab cilacappemprov jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Lebaran, DPRD Jateng: Waktunya UMKM “Gaspol” Jualan
Next Article Truk Sumbu Tiga Dilarang Melintas Saat Mudik

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Gempita Piala Dunia 2026: Ketika Semarang Ikut Bermain di Luar Lapangan

Pajak 40 Persen Bikin Pengusaha Hiburan Deg-degan

Ratusan Pendukung Minta Sudewo Dibebaskan

Digitalisasi Pembayaran: Kemudahan Transaksional dan Ujian Sosial

TRANSPORTASI UMUM - Pengguna angkutan umum menaiki bus di halte. (ist)

Akademisi SCU: Subsidi BBM Lebih Tepat untuk Transportasi Umum

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Jumlah Korban Diduga Keracunan MBG di Kudus Jadi 118 Orang

Januari 30, 2026
SAKSI SIDANG--Notaris Rekowarno berjalan meninggalkan ruangan usai bersaksi di sidang kasus TPPU terdakwa Gus Yazid, Seni (8/6/2026). (bae)
Hukum

Buka-bukaan! Saksi Bongkar Kodam Sudah Lama Lepas Aset Cilacap Biar Bisa Dijual

Juni 8, 2026
Hukum

Dipulangkan Diam-Diam, WNA Malaysia Tersandung Kasus Akhirnya Dideportasi

Mei 4, 2026
Info

Jateng Siap Sambut Pemudik, Pemprov Pasang ‘Mode Siaga’ dari H-8 sampai H+7

Maret 5, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: OTT Cilacap: Uang Diduga Hasil Peras Rp610 Juta Disiapkan Jadi “THR Pejabat”
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?