Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: OTT Cilacap: Uang Diduga Hasil Peras Rp610 Juta Disiapkan Jadi “THR Pejabat”
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

OTT Cilacap: Uang Diduga Hasil Peras Rp610 Juta Disiapkan Jadi “THR Pejabat”

Biasanya THR identik dengan bonus buat karyawan menjelang Lebaran. Tapi di kasus yang satu ini ceritanya agak berbeda. Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap dugaan rencana pembagian “THR” puluhan hingga ratusan juta rupiah dari uang yang diduga hasil pemerasan.

T. Budianto
Last updated: Maret 15, 2026 5:06 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
MENUJU MOBIL TAHANAN: Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman dikawal menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14 Maret 2026). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap dugaan aliran dana hasil pemerasan yang melibatkan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Menurut KPK, setelah menerima uang hasil pemerasan tersebut, Syamsul diduga berencana membagikannya sebagai tunjangan hari raya (THR) kepada sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut nilai THR yang direncanakan bervariasi. “Ada yang Rp100 juta, Rp50 juta gitu ya. Jadi masing-masing Forkopimda itu berbeda, bahkan ada juga yang Rp20 juta,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (14/3/2026) malam.

Baca juga: Update OTT KPK Cilacap: Bupati dan Sekda Resmi Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Menurut penyidik, uang yang telah terkumpul sekitar Rp610 juta tersebut sempat disimpan dalam enam tas hadiah (goodie bag) berwarna putih. Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Maret 2026.

Operasi tersebut menjadi OTT kesembilan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026 dan yang ketiga selama bulan Ramadan. Dalam operasi itu, KPK mengamankan Syamsul Auliya Rachman bersama 26 orang lainnya, serta menyita sejumlah uang tunai dalam rupiah.

Dua Tersangka

Sehari setelahnya, pada 14 Maret 2026, KPK resmi menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Keduanya adalah Syamsul Auliya Rachman dan Sadmoko Danardono selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap.

Penyidik menduga praktik pemerasan tersebut terjadi dalam pengelolaan anggaran di Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk tahun anggaran 2025-2026. Dalam penyelidikan, Syamsul disebut menargetkan pengumpulan dana hingga Rp750 juta.

Baca juga: BREAKING NEWS: Giliran Bupati Cilacap Kena OTT KPK

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp515 juta direncanakan untuk THR bagi Forkopimda, sementara sisanya diduga untuk kepentingan pribadi. Namun sebelum target itu tercapai, KPK lebih dulu melakukan penindakan dan menemukan uang yang sudah terkumpul sebesar Rp610 juta.

Menjelang Lebaran biasanya orang sibuk menyiapkan THR untuk keluarga atau karyawan. Tapi di kasus ini ceritanya lain, THR justru diduga disiapkan dari hasil “patungan paksa”. Bedanya cuma satu: kalau THR biasanya bikin orang senang, yang ini justru berujung tiket langsung ke ruang pemeriksaan KPK. (tebe)

You Might Also Like

Kejam! Sritex Belum Juga Cairkan Pesangon 11.025 Buruh

Sensus Ekonomi 2026: BPS Ajak Pengusaha Buka Data Tanpa Drama

Perubahan APBD Jateng 2025: Tetap Fokus Infrastruktur dan Dukung Swasembada Pangan

TPPU Korupsi BUMD Cilacap, Gus Yazid Keseret Kasus Pencucian Uang Rp20 Miliar

Aduh! Cuma Gara-Gara Senggolan, Sopir Taksi Online Ditodong Oknum Tentara

TAGGED:KPKOTT Cilacappemkab cilacappemprov jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Lebaran, DPRD Jateng: Waktunya UMKM “Gaspol” Jualan
Next Article Truk Sumbu Tiga Dilarang Melintas Saat Mudik

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Prestasi Aman, Regenerasi Jadi Fokus

MBG di Klaten Bikin Heboh: Makan Gratis, Bonus Mual?

PSIS Siap Ganggu Mimpi PSS di Sleman

Ketua DPC Peradi SAI Semarang, Luhut Sagala (tengah) saat diskusi publik di kantor Bacaaja.co.

Peradi SAI Semarang Sorot Potensi Kericuhan Aksi May Day, Singgung Risiko Salah Tangkap

Nggak Cuma Nimbang Bayi, Posyandu Sekarang Ikut Ngurus Warga

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Andrie Yunus bersama Koalisi Masyarakat Sipil menerobos rapat pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di Hotel Fairmont Jakarta, pada Sabtu (15/3/2025) silam.
Hukum

Kutuk Teror Air Keras ke Andrie Yunus, Tokoh Lintas Iman Jateng: Usut sampai Dalangnya!

Maret 16, 2026
Hukum

Baru Jadi Tersangka, Jabatan Noel Langsung Dicopot

Agustus 23, 2025
Unik

CJTEC, “Rumah” UMKM Jateng Menuju Pasar Dunia

Januari 31, 2026
Penyidik menunjukkan duit hasil sitaan dari kasus korupsi BUMD Cilacap, Senin (25/8/2025). (Dok Kejati Jateng)
Hukum

Tak Tahan Pegang Duit Panas, Istri Tersangka Korupsi BUMD Cilacap Balikin Rp6,5 Miliar

Agustus 26, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: OTT Cilacap: Uang Diduga Hasil Peras Rp610 Juta Disiapkan Jadi “THR Pejabat”
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?