Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Truk Sumbu Tiga Dilarang Melintas Saat Mudik
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Truk Sumbu Tiga Dilarang Melintas Saat Mudik

Setiap musim mudik, satu hal yang sering bikin perjalanan melambat adalah truk besar yang ikut melintas di jalur utama. Untuk menghindari kemacetan parah saat Lebaran 2026, Polda Jateng mengingatkan pengusaha angkutan agar patuh pada aturan pembatasan truk sumbu tiga selama masa arus mudik dan balik.

T. Budianto
Last updated: Maret 15, 2026 5:14 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
PANTAUAN ARUS TOL: Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto melakukan pemantauan di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung jelang libur Natal dan Tahub Baru lalu. (Foto: Polda Jateng)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Polda Jawa Tengah meminta para pengusaha jasa angkutan mematuhi aturan pembatasan operasional kendaraan bermotor dengan tiga sumbu atau lebih selama arus mudik dan balik Lebaran 2026.

Kabid Humas Polda Jateng Artanto mengatakan pembatasan tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik. Menurutnya, kepolisian bersama sejumlah instansi terkait akan terus melakukan pengawasan dan penegakan aturan di lapangan agar kebijakan ini berjalan efektif.

Aturan pembatasan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pengaturan lalu lintas dan penyeberangan selama masa angkutan Lebaran. Dalam kebijakan itu disebutkan bahwa kendaraan dengan tiga sumbu atau lebih dilarang beroperasi mulai 13 hingga 29 Maret 2026.

Baca juga: Antisipasi Kondisi Darurat, Polda Jateng Siagakan Helikopter Ambulans di Kalikangkung

Meski begitu, tidak semua kendaraan berat terkena larangan. Beberapa jenis angkutan tetap diperbolehkan melintas, seperti kendaraan yang membawa bahan bakar minyak (BBM), bahan bakar gas (BBG), hewan ternak, pupuk, bantuan bencana serta barang kebutuhan pokok.

Artanto menjelaskan bahwa petugas juga telah melakukan penyekatan terhadap kendaraan bersumbu tiga dari arah barat. Penyekatan dilakukan di pintu keluar tol wilayah Pemalang sejak Jumat (13/3/2026). “Kendaraan bersumbu tiga atau lebih tersebut selanjutnya diarahkan keluar ke jalur arteri,” katanya.

Keselamatan Berkendara

Sementara itu, kepada para pemudik yang melintas di wilayah Jawa Tengah, polisi mengimbau agar selalu mengutamakan keselamatan berkendara. Pengendara juga diminta mematuhi rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan, terutama jika diterapkan rekayasa lalu lintas selama puncak arus mudik.

“Manfaatkan rest area atau pos pelayanan jika merasa lelah, dan ikuti rekayasa lalu lintas demi kelancaran perjalanan,” ujar Artanto. Di sisi lain, arus kendaraan dari arah barat yang masuk Jateng melalui Gerbang Tol Kalikangkung mulai mengalami peningkatan pada sepekan menjelang Lebaran 2026 dibandingkan hari-hari sebelumnya.

Baca juga: Polda Gelar Mudik Gratis Khusus Pemotor

Larangan truk besar saat mudik sebenarnya sederhana tujuannya: biar perjalanan pemudik tidak berubah jadi antrean panjang di jalan tol. Karena kalau semua kendaraan besar ikut turun ke jalan, yang seharusnya perjalanan pulang kampung bisa cepat… malah terasa seperti ikut konvoi truk logistik lintas pulau. (tebe)

You Might Also Like

Seusai OTT Sudewo, Kades di Pati Bergegas Kembalikan Mahar Seleksi Perangkat Desa

30 Tahun Kudatuli, Sekjen PDIP Desak Pemerintah Bongkar Kasus hingga Tuntas: Jangan Tutup Mata!

Bripda Rio Ikuti Jejak Satria Kumbara Jadi Tentara Bayaran Rusia, Brimob Aceh Murka

16 Mahasiswa FH UI Terlibat Pelecehan Seksual, DPR: Alarm Penting Calon Penegak Hukum

Bocah Boyolali Bikin NASA Kasih Salut

TAGGED:arus mudik 2026headlinepolda jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article OTT Cilacap: Uang Diduga Hasil Peras Rp610 Juta Disiapkan Jadi “THR Pejabat”
Next Article H-7 Lebaran, GT Kalikangkung Mulai Ramai: 1.500 Kendaraan per Jam Masuk Semarang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PEDULI KESEHATAN PERSONEL - PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah membangun kebiasaan peduli kesehatan personel melalui pelaksanaan Daily Health Checking sebelum memulai aktivitas kerja.

PLΝ Icon Plus Bangun Kebiasaan Peduli Kesehatan Personel melalui Daily Health Checking

PSHAT TEMUI JOKOWI - Ketua Umum PSHT Pusat Madiun, Murjoko, dan jajaran pengurus bertemu dengan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di kediaman Jokowi, di Solo, Senin (14/9/2026).

Ketua PSHT Pusat Madiun Temui Jokowi di Sumber, Bahas Agenda Politik?

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Detik-detik Purbaya ‘Dipecat’ Prabowo, Masih Pimpin Rapat hingga Telepon dari ‘Bapak’ Berdering

BERSIAP LOMBA - Tiga peserta MTQ Nasional Cabang Fahmil Qur'an dari Maluku Utara sedang menyiapkan diri untuk lomba, Senin (14/9/2026). Satu di antaranya adalah Saifullah, yang mengaku jatuh cinta akan indahnya Semarang. (dul)

Peserta MTQ Nasional dari Ternate Jatuh Cinta Keindahan Semarang

MENKEU BARU - Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle kabinet lagi. Prabowo melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa, Senin (14/9/2026).

BREAKING NEWS: Prabowo Reshuffle Kabinet, Suahasil Nazara Gantikan Purbaya sebagai Menkeu

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Pantura Lumpuh, 15 Km Macet di Genangan Sayung

Oktober 24, 2025
Sepak Bola

Kluivert Masih Tunggu Tujuh Pemain

Mei 28, 2025
Info

G30S/PKI: Malam Mencekam yang Ubah Jalan Sejarah Indonesia

September 30, 2025
Info

Semarang Zoo Kasih HTM 10 Ribu + Pelajar Masuk Gratis

April 20, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Truk Sumbu Tiga Dilarang Melintas Saat Mudik
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?