BACAAJA, SEMARANG – Anggaran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dinilai akan memberi manfaat lebih besar jika diarahkan untuk membangun transportasi umum dibanding terus menopang konsumsi kendaraan pribadi.
Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menilai pola subsidi energi saat ini belum tepat sasaran.
Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan bahwa 93% dari konsumsi BBM subsidi tersebut justru dinikmati oleh kalangan mampu pemilik kendaraan pribadi (roda dua dan roda empat).
Bacaaja: BBM Naik, Pakar Ingatkan Melambungnya Harga Barang
Bacaaja: Rupiah Ambles APBN Jebol? Pakar Undip Sorot Kebijakan Pemerintah Naikkan BBM
Sementara itu, sisanya hanya dinikmati oleh transportasi barang sebesar 4% dan transportasi umum penumpang sebesar 3%.”
Menurut Djoko, sektor transportasi memang menjadi penyumbang konsumsi BBM terbesar dengan porsi sekitar 40 persen dari total penggunaan nasional. Karena itu, pembenahan transportasi publik bisa menjadi solusi jangka panjang sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap subsidi BBM.
Ia mengatakan Indonesia masih punya pekerjaan rumah besar di sektor transportasi umum. Dari 514 pemerintah daerah di seluruh Indonesia, baru sekitar 45 daerah atau 9 persen yang berhasil membangun sistem transportasi publik yang lebih modern.
“Solusi strategis yang diperlukan adalah percepatan Program Transportasi Umum di tingkat daerah. Langkah ini krusial, mengingat visi Presiden yang menargetkan Indonesia menjadi negara maju keempat di dunia pada tahun 2045,” ujarnya, Minggu (14/6/2026).
Djoko menilai waktu menuju 2045 tinggal 19 tahun sehingga pemerintah perlu segera mendorong pembenahan transportasi umum di daerah. Pengalaman Transjakarta yang telah berjalan selama dua dekade bisa menjadi contoh bagi kota-kota lain.
Ia juga menyinggung rencana subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp5 juta. Menurutnya, anggaran tersebut akan lebih terasa manfaatnya jika digunakan untuk membantu pemerintah daerah memperbaiki layanan angkutan umum.
“Daripada mengalokasikan subsidi Rp 5 juta untuk pembelian motor listrik secara umum, anggaran tersebut akan jauh lebih berdampak jika dialihkan untuk menstimulus pemda dalam membenahi transportasi publik,” imbuhnya.
Meski begitu, Djoko menilai insentif kendaraan listrik tetap bisa diberikan dengan sasaran yang lebih spesifik, yakni masyarakat di pulau-pulau kecil serta kawasan 3TP (Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan) yang masih mengalami keterbatasan pasokan BBM.
Menurutnya, konsep tersebut sudah terbukti berjalan di Kabupaten Asmat sejak 2007. Penggunaan motor listrik mampu menjadi solusi transportasi di wilayah yang sulit mendapatkan bahan bakar.
Djoko menambahkan, jika layanan transportasi umum semakin baik, pemerintah bisa memberikan tarif murah bahkan gratis bagi pelajar, mahasiswa, buruh, guru, lansia, penyandang disabilitas, hingga masyarakat kurang mampu.
Pada akhirnya, transportasi umum bukan sekadar alat mobilisasi, melainkan jaring pengaman ekonomi bagi masyarakat.
Selain juga mampu menciptakan efisiensi fiskal dan anggaran negara, sistem transportasi yang baik juga berfungsi sebagai mitigasi risiko sosial dan unjuk rasa. (bae)

