Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Gus Yazid Kembali Koar-koar di Pengadilan Tipikor: Eks-Pangdam Diponegoro Sudah Ditahan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Gus Yazid Kembali Koar-koar di Pengadilan Tipikor: Eks-Pangdam Diponegoro Sudah Ditahan

R. Izra
Last updated: Mei 20, 2026 10:01 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
TERDAKWA TPPU--Terkdakwa kasus pencucian uang hasil korupsi, Gus Yazid, berkoordinasi dengan penasihat hukumnya usai sidang. (bae)
TERDAKWA TPPU--Terkdakwa kasus pencucian uang hasil korupsi, Gus Yazid, berkoordinasi dengan penasihat hukumnya usai sidang. (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Gus Yazid kembali koar-koar. Terdakwa kasus pencucian uang hasil korupsi penjualan lahan BUMD Cilacap ini terang-terangan menyebut peran petinggi Kodam IV/Diponegoro.

Usai sidang tanggapan jaksa atas eksepsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (20/5/2026), Gus Yazid langsung ngomong lantang ke wartawan. Ia bilang beberapa nama yang disebutnya itu sudah ditahan.

“Letjen Widi sudah ditangkap dan sudah ditahan. Kolonel Wisnu Kurniawan sudah ditahan. Kolonel Saiful sudah ditahan,” ucap Gus Yazid.

Bacaaja: Gus Yazid Ngamuk di Pengadilan Tipikor, Seret Panglima TNI hingga Menhan
Bacaaja: Eks-Pangdam Diponegoro Letjen Widi Tersangka Korupsi BUMD Cilacap? Ada Salinan Surat Berkop Kejagung

Sampai sekarang, omongan itu belum dikonfirmasi Kejaksaan Agung. Kapuspenkum Kejagung juga belum kasih penjelasan resmi soal nama-nama yang disebut Gus Yazid.

Nggak cuma itu, Gus Yazid juga kembali nyinggung duit Rp20 miliar yang jadi dakwaan jaksa. Menurut dia, aset yang disita kejaksaan malah nilainya sudah lewat dari angka itu.

Ia menyebut mulai kos-kosan 39 pintu, kafe, sampai kandang ayam ikut disita. Semua aset itu disebut milik Letjen Widi.

“Barang yang disita itu sudah lebih dari Rp20 miliar. Kandang ayam pun disita,” katanya.

Gus Yazid juga bilang sebenarnya pihak keluarga Letjen Widi siap mengembalikan uang yang dipersoalkan. Bahkan dirinya juga mengaku siap mengembalikan. Tapi proses hukum disebut tetap jalan terus.

“Letjen Widi keluarganya mau mengembalikan uang itu tapi ditolak. Saya tetap ditahan,” lanjutnya.

Meski masih ngomong keras soal perkara ini, sikap Gus Yazid kali ini terlihat lebih adem. Nggak seperti sidang sebelumnya yang sempat penuh teriakan dan emosi.

Kali ini rompi tahanan dan borgol baru dipasang di luar ruang sidang. Gus Yazid juga masih sempat ngobrol dengan tim pengacaranya sebelum dibawa petugas.

Dalam dakwaan jaksa, Gus Yazid disebut menerima uang Rp20 miliar. Duit itu diduga berasal dari hasil korupsi penjualan aset tanah milik BUMD PT Cilacap Segara Artha.

Jaksa menyebut uang tersebut merupakan bagian milik mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono. Total aliran dana yang disebut dipindahkan mencapai Rp25 miliar, lalu Rp20 miliarnya disebut diserahkan tunai ke Gus Yazid. (bae)

You Might Also Like

COO PSIS: Enam Poin Harga Mati

Surat Sakti MBG: Orang Tua Tanggung Risiko, Negara Cuci Tangan?

Nipah Belum Masuk Jateng, Luthfi: Aman Iya, Lengah Jangan

Diskon Tol Berlaku Lagi, Bikin Perjalanan Arus Balik ke Jakarta Jadi Lebih Murah

Mengerikan! Korban Tewas Banjir Sumatera Tembus 442 Orang

TAGGED:ditahangus yazidheadlinekorupsi bumd cilacapletjen widi prasetijonomantan pangdam iv/diponegoro
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article PIMPINAN LEGISLATIF - Wakil Ketua DPRD Jateng, M Saleh. (ist) Jutaan Sampah di Jateng Bisa Diolah, M Saleh: Kalau Serius Bisa Jadi Sumber Listrik
Next Article Hujan Belum Turun, Warga Karonsih Selatan Sudah Keburu Deg-degan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Hujan Belum Turun, Warga Karonsih Selatan Sudah Keburu Deg-degan

TERDAKWA TPPU--Terkdakwa kasus pencucian uang hasil korupsi, Gus Yazid, berkoordinasi dengan penasihat hukumnya usai sidang. (bae)

Gus Yazid Kembali Koar-koar di Pengadilan Tipikor: Eks-Pangdam Diponegoro Sudah Ditahan

PIMPINAN LEGISLATIF - Wakil Ketua DPRD Jateng, M Saleh. (ist)

Jutaan Sampah di Jateng Bisa Diolah, M Saleh: Kalau Serius Bisa Jadi Sumber Listrik

Dompet ASN Mulai Senyum, Gaji Ketigabelas 2026 Siap Meluncur Lagi

Jangan Asal Sapu, Virus Hanta Diam-Diam Ngintip Dari Tikus Rumah

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Sejumlah PLTU Jateng Masuk Daftar “Paling Bahaya”

Mei 18, 2026
Info

Program Speling Jateng Sudah Layani 102 Ribu Warga

Mei 18, 2026
Hukum

Bandingnya Kandas, Aipda Robig Masih Ngotot Mau Kasasi?

Oktober 9, 2025
Ilustrasi siswa dilarang ikut ujian, karena masih mempunyai tunggakan pembayaran. (grafis/wahyu)
Pendidikan

Siswa Berprestasi SMK Purworejo Dilaranag Ikut Ujian, Cuma Gegara Ini

Oktober 18, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Gus Yazid Kembali Koar-koar di Pengadilan Tipikor: Eks-Pangdam Diponegoro Sudah Ditahan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?