Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Gus Yazid Ngamuk di Pengadilan Tipikor, Seret Panglima TNI hingga Menhan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Gus Yazid Ngamuk di Pengadilan Tipikor, Seret Panglima TNI hingga Menhan

R. Izra
Last updated: Mei 13, 2026 7:00 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
TERDAKWA MENGAMUK--Gus Yazid mengamuk di pengadilan, Rabu (13/6/2026), usai sidang kasus pencucian uang hasil penjualan aset TNI. (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Sidang kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Ahmad Yazid bikin panas. Bukan cuma soal perkara cuci uangnya, tapi juga aksi ngamuk Gus Yazid usai sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (13/5/2026).

Begitu sidang selesai, Gus Yazid langsung dipakaikan rompi tahanan dan diborgol. Petugas kejaksaan lalu mengawalnya keluar ruang sidang menuju mobil tahanan.

Di momen itu, Gus Yazid tiba-tiba emosi. Ia merasa didorong saat dikawal petugas. Sepanjang jalan menuju mobil tahanan, teriakannya pecah di depan banyak orang.

Bacaaja: Terbongkar! Begini Cara Gus Yazid Samarkan Duit Hasil Korupsi Jatah Eks-Pangdam Widi
Bacaaja: Indonesia Juara Korupsi? IPK Anjlok: Lebih Buruk dari Timor Leste, Kalah Saing di ASEAN

“Saya didorong! Saya didorong!” teriak Gus Yazid.

Nggak cuma itu. Gus Yazid juga menyeret nama petinggi negara. Mulai Panglima TNI, Wakil Panglima TNI, sampai Menteri Pertahanan dan Menteri Keuangan.

“Itu Wakil Panglima TNI, Panglima harus diperiksa! Menhan diperiksa! Menteri Keuangan diperiksa! Kenapa aset negara tidak didaftarkan? Kenapa?” teriaknya lagi.

Tim kuasa hukum Gus Yazid, Zainal Petir ikut protes. Mereka menilai perlakuan aparat kali ini beda dibanding sidang sebelumnya. Menurut mereka, pengamanan terhadap kliennya terasa lebih keras.

Zainal Petir, di sidang pertama kliennya masih bisa ngobrol dan koordinasi dengan tim pengacara setelah persidangan selesai. Tapi sekarang langsung diborgol dan buru-buru dibawa keluar.

“Kayaknya setelah kemarin beliau ngomong keras soal dugaan keterlibatan petinggi TNI lalu viral, hari ini langsung dijemput dan diborgol,” kata Zainal Petir.

Pihak pengacara juga keberatan karena merasa Gus Yazid didorong dan dipaksa segera keluar ruang sidang. Mereka mengaku belum sempat koordinasi dengan kliennya karena langsung dibawa petugas.

“Masih di ruang sidang sudah dibawa. Harusnya kan di pintu keluar dulu, jadi kami masih bisa koordinasi,” lanjutnya.

Seperti diketahui, Gus Yazid jadi terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang alias TPPU. Ia diduga menerima atau menguasai uang hasil korupsi terkait jual beli tanah BUMD PT Cilacap Segara Artha.

Nilai transaksi tanah itu disebut mencapai Rp237 miliar, Rp20 miliar di antaranya diduga mengalir ke Gus Yazid dari eks Pangdam Diponegoro. (bae)

You Might Also Like

Bisnis Haram dari Balik Jeruji: Kurirnya Justru Keluarga Sendiri

Tumpeng, MoU, dan Janji Pelayanan Prima: Lapas Purwodadi Nggak Mau Cuma Seremonial

Kebebasan Berekspresimu Terancam Dibatasi, Komdigi akan Panggil TikTok dan Meta Buntut Demo di DPR

Saat Semua Serba Scroll, Gambang Semarang Pilih “Live Show”

Kapan Bantuan Operasional RT 2026 Cair? Ini kata Wali Kota Semarang

TAGGED:bumd cilacapgus yazidheadlinengamuk di pengadilanpengadilan tipikor
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article TUNJUKKAN BARANG BUKTI - Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Djoko Julianto (Kanan) saat kegiatan konferensi pers kasus dugaan korupsi yang terjadi di BPR Bank Purworejo, di Markas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Rabu (13/5/2026). (eka) Polda Jateng Bongkar Korupsi BPR Purworejo: Kerugian Negara Rp41 Miliar, Seret Eks-Dirut
Next Article KRITIK AUDIT--Kuasa hukum Bella Purpita Sari mengkritik hasil audit yang memenjarakan kliennya, Rabu (13/5/2026). (ist) Ahli Bongkar Hasil Audit Janggal, Bella Minta Bebas dari Penjara

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Gerobak Pinggir Jalan Hancur, Disikat Mobil MBG Owi Pulang Tinggalkan Anak Masih Balita

Jakarta Belum Jadi Pensiun Sebagai Ibu Kota Negara, Putusan MK Malah Bikin Ramai Lagi

KORBAN - Ilustrasi korban pelecehan seksual dibungkam.

Bejat! Oknum Anggota LSM di Semarang Diduga Hamili Gadis Autis Tetangganya

Sambo Kuliah Lagi Dari Balik Jeruji Bikin Publik Ribut Sendiri

Dikira Tikus, Suara Atap Malam Itu Ternyata Sanca Raksasa

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Resbob (dua dari kiri) saat ditangkap petugas kepolisian.
Hukum

Pelarian Youtuber Resbob Berakhir, Penghina Suku Sunda Ditangkap di Semarang

Desember 17, 2025
Hukum

Bahaya Banget!! Jambret Beraksi di Kemayoran, Gadis 21 Tahun Meregang Nyawa

Desember 31, 2025
Kepala Bidang PD Pontren Kanwil Kemenag Jateng, Moch Fatkhuronji menjelaskan kasus pencabulan di Pati, Selasa (5/5/2026). (bae)
Hukum

Kiai Ashari Cabuli 50 Santriwati, Kemenag Cabut Izin Ponpes Tahfidzul Quran Ndholo Kusumo

Mei 5, 2026
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, meninjau lokasi kebakaran di Jalan Pesanggrahan Raya, Kelurahan Mlatibaru, Kota Semarang, Jumat (25/7) sore.
Unik

Agustina Janjikan Rp40 Juta untuk Bangun Ulang Rumah Korban Kebakaran Tewaskan 5 Orang

Juli 26, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Gus Yazid Ngamuk di Pengadilan Tipikor, Seret Panglima TNI hingga Menhan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?