Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kebebasan Berekspresimu Terancam Dibatasi, Komdigi akan Panggil TikTok dan Meta Buntut Demo di DPR
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Nasional

Kebebasan Berekspresimu Terancam Dibatasi, Komdigi akan Panggil TikTok dan Meta Buntut Demo di DPR

Kemen Komdigi bakal memanggil perwakilan TikTok dan Meta buntut demo menolak kenaikan tunjangan DPR yang berujung ricuh, kemarin.

R. Izra
Last updated: Agustus 28, 2025 11:13 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo.
Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), akan memanggul perwakilan TikTok dan Meta, buntut aksi demonstrasi menolak tunjangan DPR pada Senin (25/8/2025) kemarin.

Kata Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo, pemanggilan TikTok dan Meta untuk membahas banyaknya konten berisi disinformasi, fitnah dan kebencian (DFK) yang bertebaran di media sosial.

Kamu pasti tahu, TikTok dan Meta selama ini menjadi media untuk memuntahkan uneg-uneg masyarakat, terkait keresahan yang mereka rasakan.

“Saya sudah hubungi Head TikTok Asia Pasifik, Helena, saya minta mereka ke Jakarta. Kita juga sudah komunikasi dengan TikTok Indonesia. Dengan Meta Indonesia juga kami sudah komunikasi. Yang belum adalah karena platform X tidak ada kantor,” ucapnya.

Menurut Angga sih, harusnya TikTok dan Meta punya menyeleksi konten-konten yang mengandung DFK. Selanjutnya, konten-konten itu ditakedown oleh platform yang bersangkutan.

“Harusnya dengan sistem mereka [platform digital], mereka juga sudah bisa lihat, oh ini by AI, oh ini enggak benar, oh ini palsu. Harusnya sudah bisa langsung by sistem mereka sudah langsung di-take down,” ucap, Rabu (27/8/2025).

Kata Angga, penurunan paksa konten tersebut tidak dilakukan dengan konotasi negatif. Angga mengeklaim tidak akan menghalangi kebebasan berekspresi.

Politikus Gerindra itu mempersilakan masyarakat menggelar unjuk rasa, asalkan sesuai koridor hukum.

“Dibilangnya, tadi misalnya ada bakar di sini, ternyata real-nya tidak ada kan. Itu kadang-kadang mungkin gerakan yang di tahun kapan, dibikin, terus dinarasikan,” sambung dia.

Angga menekankan bahwa negara hadir untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk ruang digital.

Namun, coba kamu bayangkan, jika pemerintah memberlakukan secara ketat konten-konten apa yang bisa ditampilkan?

Ke depan, bisa jadi kamu gak akan lagi bisa mengunggah konten, jika itu dirasa tak sesuai dengan kemauan pemerintah.

Pemerintah kan yang punya aturan dan standar, ‘oh, ini lho kontennya gak benar’. Muaranya, semua konten kamu yang bisa nongol di medsos adalah yang sesuai standar pemerintah.

Jika diterus-teruskan, bisa jadi kebebasan berekspresimu akan dibatasi, bahkan diamputasi. Kamu gak bisa cuap-cuap lagi kritik pemerintah melalui medsos, misalnya.

Duuuh.. ngeri kan! (*)

You Might Also Like

Keren Nih! Buruh Ancam Mogok kalau Tuntutan Tak Digubris

Harga BBM di Jateng Turun! Dompet Auto Senyum di Tahun Baru

Siswa SMPN 1 Wedi Klaten Panik setelah Santap MBG, Banyak yang Tumbang Diduga Keracunan

Politikus Muda Trah Soekarno, Pinka Haprani Jadi Nama Segar di Bursa Ketua PDIP Jateng

Satu Tahun Agustina-Iswar: Sukses Ubah Sampah Jadi Cuan

TAGGED:demoheadlinekebebasan berekspresikementerian komdigiKomdigimetatiktok
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Alwin Basri dan Mbak Ita duduk di kursi pesakitan ndengerin sidang vonis di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (27/8/2025). (bae) Alwin Menang dari Mbak Ita di Sidang, Pialanya? Dikasih Hukuman Lebih Tinggi dari Istri
Next Article Dwi Hartono, mahasiswa S2 UGM, residivis ijazah palsu, dan otak pembunuhan Kacab Pembantu BRI Cempaka Putih. Jejak Dwi Hartono di Semarang: Jebolan Fakultas Kedokteran, Residivis Ijazah Palsu, Kini Dinonaktifkan UGM

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

EVAKUASI MAYAT - Beberapa petugas Kepolisian dan Tim Relawan mengevakuasi penemuan mayat yang di temukan di Jl. Gatot Subroto, Purwoyoso, Jum'at. (15/5/2026). (dul)

Penemuan Mayat saat Banjir Purwoyoso Bikin Geger, Tertimbun Tumpukan Sampah

Judol Masuk Kamar Anak, Negara Baru Sibuk Matikan Link

Kontainer “Siluman” di Tanjung Emas Dibongkar KPK

SPMB Belum Mulai, Ombudsman Sudah Cium “Bau” Ribetnya

Dialek Semarangan Tumbuh dari Terminal sampai Bioskop

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Foto titik gempa bumi yang terjadi pada Senin (27/4/2026).
Info

Pagi Bergetar di Jateng: 3 Gempa Bumi Terjadi Beruntun, Warga Sempat Rasakan Goyang-goyang

April 27, 2026
Info

MBG Bikin Sampah Kian Menumpuk, Pemprov Jateng Akui Banyak Makanan Terbuang Sia-sia

Februari 18, 2026
Info

267 SPBU di Jateng Siaga Sambut Libur Nataru

Desember 21, 2025
DEMO BURUH: Ratusan buruh Sritex demo di depan kantor Gubernur Jateng, beberapa waktu lalu.(bae)
Info

Buruh Sritex Meradang, Nasibnya Kayak Roller Coaster Gak Jelas Arahnya

September 24, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kebebasan Berekspresimu Terancam Dibatasi, Komdigi akan Panggil TikTok dan Meta Buntut Demo di DPR
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?