Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kebebasan Berekspresimu Terancam Dibatasi, Komdigi akan Panggil TikTok dan Meta Buntut Demo di DPR
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Nasional

Kebebasan Berekspresimu Terancam Dibatasi, Komdigi akan Panggil TikTok dan Meta Buntut Demo di DPR

Kemen Komdigi bakal memanggil perwakilan TikTok dan Meta buntut demo menolak kenaikan tunjangan DPR yang berujung ricuh, kemarin.

R. Izra
Last updated: Agustus 28, 2025 11:13 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo.
Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), akan memanggul perwakilan TikTok dan Meta, buntut aksi demonstrasi menolak tunjangan DPR pada Senin (25/8/2025) kemarin.

Kata Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo, pemanggilan TikTok dan Meta untuk membahas banyaknya konten berisi disinformasi, fitnah dan kebencian (DFK) yang bertebaran di media sosial.

Kamu pasti tahu, TikTok dan Meta selama ini menjadi media untuk memuntahkan uneg-uneg masyarakat, terkait keresahan yang mereka rasakan.

“Saya sudah hubungi Head TikTok Asia Pasifik, Helena, saya minta mereka ke Jakarta. Kita juga sudah komunikasi dengan TikTok Indonesia. Dengan Meta Indonesia juga kami sudah komunikasi. Yang belum adalah karena platform X tidak ada kantor,” ucapnya.

Menurut Angga sih, harusnya TikTok dan Meta punya menyeleksi konten-konten yang mengandung DFK. Selanjutnya, konten-konten itu ditakedown oleh platform yang bersangkutan.

“Harusnya dengan sistem mereka [platform digital], mereka juga sudah bisa lihat, oh ini by AI, oh ini enggak benar, oh ini palsu. Harusnya sudah bisa langsung by sistem mereka sudah langsung di-take down,” ucap, Rabu (27/8/2025).

Kata Angga, penurunan paksa konten tersebut tidak dilakukan dengan konotasi negatif. Angga mengeklaim tidak akan menghalangi kebebasan berekspresi.

Politikus Gerindra itu mempersilakan masyarakat menggelar unjuk rasa, asalkan sesuai koridor hukum.

“Dibilangnya, tadi misalnya ada bakar di sini, ternyata real-nya tidak ada kan. Itu kadang-kadang mungkin gerakan yang di tahun kapan, dibikin, terus dinarasikan,” sambung dia.

Angga menekankan bahwa negara hadir untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk ruang digital.

Namun, coba kamu bayangkan, jika pemerintah memberlakukan secara ketat konten-konten apa yang bisa ditampilkan?

Ke depan, bisa jadi kamu gak akan lagi bisa mengunggah konten, jika itu dirasa tak sesuai dengan kemauan pemerintah.

Pemerintah kan yang punya aturan dan standar, ‘oh, ini lho kontennya gak benar’. Muaranya, semua konten kamu yang bisa nongol di medsos adalah yang sesuai standar pemerintah.

Jika diterus-teruskan, bisa jadi kebebasan berekspresimu akan dibatasi, bahkan diamputasi. Kamu gak bisa cuap-cuap lagi kritik pemerintah melalui medsos, misalnya.

Duuuh.. ngeri kan! (*)

You Might Also Like

Tiga Poin Harga Mati, PSIS Janji All Out di Batakan

Pendidikan Kalah Sama Makan Siang? Guru Honorer Curhat Sulitnya jadi PPPK saat SPPG Diprioritaskan

Mantap! Wali Kota Semarang Kukuhkan FPRB dan Gelar Gladi Lapang Hadapi Musim Hujan 2025–2028

SMANKO, Cetak Atlet Berprestasi Tanpa Tinggalkan Rapor

BMKG Keluarin Warning: 3 Daerah di Jateng Siaga Cuaca Ekstrem hingga Akhir Mei

TAGGED:demoheadlinekebebasan berekspresikementerian komdigiKomdigimetatiktok
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Alwin Basri dan Mbak Ita duduk di kursi pesakitan ndengerin sidang vonis di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (27/8/2025). (bae) Alwin Menang dari Mbak Ita di Sidang, Pialanya? Dikasih Hukuman Lebih Tinggi dari Istri
Next Article Dwi Hartono, mahasiswa S2 UGM, residivis ijazah palsu, dan otak pembunuhan Kacab Pembantu BRI Cempaka Putih. Jejak Dwi Hartono di Semarang: Jebolan Fakultas Kedokteran, Residivis Ijazah Palsu, Kini Dinonaktifkan UGM

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Pidana Uang Pengganti Rp809 Miliar Mustahil Dibayarkan, Hukuman Nadiem Jadi 15 Tahun Penjara

KIRAB BUDAYA - Kirab budaya dalam peringatan Haul Syekh Ahmad Mutamakkin Kajen, bikin suasana tetap meriah tanpa dentuman sound horeg.

Haul Syekh Ahmad Mutamakkin Bikin Kajen Bergetar, Satukan Tradisi dan Harmoni Budaya

Latsarmil SPPI Resmi Dihentikan

Bejatnya Psikolog Gadungan, Tipu dan Cabuli Korban di Hotel Semarang

Kemarau Datang, BPBD Jateng Siaga Salurkan Air Bersih ke Warga

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Kondisi hutan yang sudah diubah menjadi lahan sawit. Sayangnya, lahan-lahan ini dikuasai oligarki dan sekarang dalam kondisi mangkrak. Menteri Nusron hanya menonton?. Foto: Greenpeace Indonesia
Nasional

3,1 Juta Hektar Lahan Sawit Ilegal Dibiarkan Mangkrak! Menteri Nusron Cuma Nonton?

September 10, 2025
Info

Truk Sumbu Tiga Dilarang Melintas Saat Mudik

Maret 15, 2026
Info

Vasektomi Jadi ‘Shortcut’ Papa Muda Semarang: Nggak Ribet, Dapat Cuan Jutaan

November 19, 2025
Hukum

Mbak Ita Masuk Sidang Vonis Pakai Lurik Merah, Semua Mata Tertuju

Agustus 27, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kebebasan Berekspresimu Terancam Dibatasi, Komdigi akan Panggil TikTok dan Meta Buntut Demo di DPR
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?