Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Ahli Bongkar Hasil Audit Janggal, Bella Minta Bebas dari Penjara
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Ahli Bongkar Hasil Audit Janggal, Bella Minta Bebas dari Penjara

R. Izra
Last updated: Mei 13, 2026 7:12 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
KRITIK AUDIT--Kuasa hukum Bella Purpita Sari mengkritik hasil audit yang memenjarakan kliennya, Rabu (13/5/2026). (ist)
KRITIK AUDIT--Kuasa hukum Bella Purpita Sari mengkritik hasil audit yang memenjarakan kliennya, Rabu (13/5/2026). (ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Sidang Peninjauan Kembali (PK) Bella Puspita Sari kembali digelar di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (13/5/2026). Kali ini, sidang fokus membedah laporan audit investigasi yang dulu dipakai sebagai dasar menjerat Bella.

Tim kuasa hukum Bella menghadirkan ahli akuntansi investigasi, Drs Soekamto Ak, M.Si, CFrA, CA, CPA, CFI. Sosok ini disebut ikut menyusun Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) untuk jasa investigasi.

Di persidangan, pihak Bella langsung menyoroti laporan audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP) berinisial SW. Mereka menilai audit itu bermasalah sejak awal.

Bacaaja: Jerit Tangis Bella di PN Semarang, Sudah Lama Terpisah dari Bayinya: “Saya Pengen Pulang!”
Bacaaja: Audit Abal-abal Bikin Ibu Pisah dari Bayinya, Pengacara Bella Ungkap Buktinya

“Tadi fokusnya dua hal. Pertama kami menyampaikan telaah ahli terhadap laporan investigasi berbasis fakta yang dibuat KAP SW. Dari judulnya saja sudah tidak sesuai dengan standar jasa investigasi,” kata kuasa hukum Bella, Setiawan, usai sidang.

Menurut tim hukum, audit tersebut juga dianggap tidak punya dasar data yang kuat. Bahkan angka kerugian yang dipakai dalam perkara disebut tidak jelas asal-usulnya.

“Penetapan jumlah kerugian itu datanya dianggap tidak ada, tidak cukup, dan tidak tepat. Padahal itu amanah undang-undang,” lanjutnya.

Kuasa hukum Bella juga menyinggung aturan profesi akuntan publik. Mereka menyebut auditor wajib tunduk pada SPAP saat melakukan audit investigasi.

Masalahnya, dalam kasus Bella, auditor disebut tetap menerbitkan laporan meski bukti dianggap belum cukup. Hal itu dinilai melanggar pedoman investigasi.

“Akuntan publik dilarang menerbitkan laporan investigatif apabila tidak diperoleh bukti yang cukup, relevan, andal, dan kompeten,” ujar pihak pengacara.

Tak cuma itu, proses verifikasi audit juga dipersoalkan. Bella disebut tidak pernah diberi kesempatan klarifikasi langsung.

“Bagaimana mau verifikasi kalau Ibu Bella sendiri tidak diberikan hak klarifikasi. Surat verifikasi hanya dititipkan ke orang lain,” katanya.

Di sidang itu, tim hukum juga membongkar dugaan kejanggalan pada sistem kas besar perusahaan. Mereka menyebut ada akses pihak lain ke aplikasi “Smart System” milik perusahaan.

Menurut pengacara, ditemukan dugaan lonjakan saldo yang tidak masuk akal. Angka di sistem disebut bisa melonjak jauh tanpa dasar transaksi jelas.

“Misalnya saldo awal Rp1 juta, uang masuk Rp5 juta, tapi hasilnya bisa menjadi Rp70 juta atau Rp100 juta,” ungkapnya.

Karena itu, angka kerugian Rp2,8 miliar yang sebelumnya dipakai menjerat Bella ikut dipertanyakan. Tim hukum menilai data tersebut tidak valid.

Mereka bahkan mulai mempertimbangkan langkah hukum baru. Dugaan fabrikasi dan manipulasi data disebut sedang dikaji untuk dilaporkan balik secara pidana.

“Atas temuan itu, kami sedang mendiskusikan kemungkinan laporan balik secara pidana karena ada dugaan fabrikasi dan falsifikasi data untuk mengkriminalisasi seseorang,” tegasnya. (bae)

You Might Also Like

Korban Penganiayaan Petinggi HIPMI Jateng Buka Suara di Hadapan Penyidik Polda

LPSK Ungkap Luka hingga Rekaman CCTV Kasus Iko Unnes

Sony Sonjaya Eks-Waka BGN Siap ‘Nyanyi’, Bakal Seret Nama Besar di Kasus Korupsi MBG

Masih Ingat Dias, Dosen Unissula Ribut dengan Dokter? PN Semarang Jatuhkan Denda Rp8 Juta

Daftar 7 Bupati/Wali Kota Hasil Pilkada 2024 yang Terjaring OTT KPK, Dua dari Jateng

TAGGED:auditbella puspitahasil audit janggal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article TERDAKWA MENGAMUK--Gus Yazid mengamuk di pengadilan, Rabu (13/6/2026), usai sidang kasus pencucian uang hasil penjualan aset TNI. (bae) Gus Yazid Ngamuk di Pengadilan Tipikor, Seret Panglima TNI hingga Menhan
Next Article Perkuat Kualitas Akademik, FPP Undip Gelar Workshop RPS OBE-SDGs

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Rahasia Burung Migran Tetap Melaju, Tidur Pun Bisa Dilakukan di Langit

Babak Panjang Razman Berakhir, Kini Jalani Vonis di Cipinang

Liburan Makin Asyik, Tiket Murah Semua Moda Sudah Disiapkan Pemerintah

Empat Sinyal Tipis Kolesterol Naik yang Sering Dianggap Sepele Banget

Jakarta Kebagian Lagi, Konser Guns N’ Roses Kali Ini Lebih Intim

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Bos Bank Dibebaskan di Kasus Sritex, Kejagung: Kami Pelajari Dulu

Mei 8, 2026
HukumInfo

OTT Bupati Fadia Arafiq, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Pekalongan Tetap Berjalan

Maret 3, 2026
Hukum

Curi Labu Niatnya Buat Buka Bareng Ibu, Tewas Dianiaya

Maret 4, 2026
SIDANG TPPU--Gus Yazid terdakwa kasus pencucian uang BUMD Cilacap, digiring dari ruang sidang menuju mobil tahanan. (bae)
Hukum

Istri Gus Yazid Ungkap Fakta Mencengangkan: Dia Lebih Pilih Setia kepada Jenderal Widi

Juni 26, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Ahli Bongkar Hasil Audit Janggal, Bella Minta Bebas dari Penjara
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?