Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Pelarian Youtuber Resbob Berakhir, Penghina Suku Sunda Ditangkap di Semarang
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Pelarian Youtuber Resbob Berakhir, Penghina Suku Sunda Ditangkap di Semarang

R. Izra
Last updated: Desember 17, 2025 1:55 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Resbob (dua dari kiri) saat ditangkap petugas kepolisian.
Resbob (dua dari kiri) saat ditangkap petugas kepolisian.
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Drama pelarian Youtuber Resbob akhirnya tamat. AF, nama asli di balik akun tersebut, resmi ditangkap Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat, Senin malam (15/12/2025).

Bukan di apartemen atau kos mewah, Resbob diciduk saat bersembunyi di sebuah desa di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Polisi menyebut ia sengaja pindah-pindah kota demi menghindari kejaran aparat.

Bacaaja: Curhat Aktivis Undip: Bangun-bangun Ditangkap Polisi, Dibilang Tolol Ikut Aksi Demonstrasi
Bacaaja: Kapolri Nekat Tabrak Putusan MK, Polisi Aktif Bisa Ngantor di 17 Lembaga

“Ditangkap di desa, bukan di rumah. Yang bersangkutan memang berupaya bersembunyi,” ujar Direktur Reserse Siber Polda Jabar, Kombes Pol Resza Ramadianshah.

Dalam video penangkapan yang beredar, Resbob tampak mengenakan hoodie abu-abu dan tangan diborgol saat digiring petugas.

Resbob ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan ujaran kebencian yang dilontarkannya saat live streaming di kanal YouTube pribadinya.

Polisi menilai ucapannya menghina suku tertentu dan komunitas suporter sepak bola di Jawa Barat, hingga memicu amarah publik dan viral di media sosial.

Laporan masyarakat mulai masuk sejak Jumat (12/12/2025). Setelah itu, tim siber langsung bergerak cepat melacak keberadaan Resbob.

Sempat kabur ke tiga kota, kini terancam 6 tahun penjara

Pelariannya terbilang panjang. Dari Surabaya, lanjut ke Surakarta, hingga akhirnya jejaknya berhenti di Semarang.

“Sempat berpindah-pindah kota sebelum akhirnya kami amankan,” kata Resza.

Atas perbuatannya, Resbob dijerat Pasal 28 Ayat (2) UU ITE terkait penyebaran ujaran kebencian berbasis SARA. Ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara.

Ada dua laporan resmi dalam kasus ini: satu dari kelompok suporter klub sepak bola di Jawa Barat, dan satu lagi dari elemen masyarakat yang tergabung dalam Rumah Aliansi Sunda Ngahiji.

Usai ditangkap, Resbob langsung dibawa ke Mapolda Jawa Barat di Bandung dan tiba sekitar pukul 23.15 WIB dengan pengawalan ketat.

Live streaming boleh bebas, tapi kalau sudah nyenggol SARA, risikonya nyata. Kasus Resbob jadi pengingat: di dunia digital, omongan juga ada konsekuensinya. (*)

You Might Also Like

Dana Desa Dipakai Bayar Pinjol, Bendahara Bundesma Kini Tersangka

Rumah Mewah Disita, Bos Minyak Masih Raib

Inilah Spesifikasi Rantis Brimob yang Menabrak Abang Ojol hingga Tewas

KUHAP Baru Resmi Berlaku, Mantan Jaksa Agung: Cermin Negara Otoriter & Darurat Hukum

Kondisi Mata Andrie Sangat Serius, Sidang Air Keras Mencekam

TAGGED:ditangkappenghina suku sudaresbobSemarangyoutuber
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Menimbang Dampak Ketergantungan Manusia terhadap Akal Imitasi
Next Article Hasan Nasbi. Hasan Nasbi Bilang Ngopi dan Gorengan Bikin Hutan Gundul, Logika Macam Apa ini?

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Waduk Wadaslintang Viral! Konten Peserta Festival STEKOM Tembus 500 Ribu Views

Ketua Pengarah Pelaksana Soekarno Run SOC 2026, Aria Bima, memaparkan prediksi perputaran uang dari event yang ia helat, Minggu (28/6/2026). (bae)

Soekarno Run Dongkrak Ekonomi Solo, Perputaran Uang Ditaksir Tembus Rp5 Miliar

DAPAT MOBIL--Pelari asal Boyolali, Fikri (berkacamata hitam) menerima hadiah mobil listrik secara simbolis di panggung Soekarno Run SOC 2026. (rng)

Doa Orang Tua Antar Fikri Pelari Boyolali Boyong Mobil Listrik di Soekarno Run 2026

PEMER MEDALI--Nava (dua dari kiri) dan koleganya pamer medali usia mengikuti Soekarno Run SOC 2026. (bae)

Kesaksian Wabup Purworejo hingga Pelari Pemula: Soekarno Run 2026 Bikin Ketagihan

OMZET MENINGKAT--Kedai Bunzen Coffee di kawasan Alun-Alun Utara Keraton Surakarta dipenuhi konsumen yang habis ikut Soekarno Run SOC 2026. (bae)

Berkah Soekarno Run 2026: UMKM Solo Ketiban Rezeki, Dagangan Laris Sejak Subuh

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Tangis Darwanto, petani Madiun yang dipenjara gara-gara nyelametin landak jawa.
Hukum

Selamatin Landak Jawa yang Dilindungi Petani Madiun Malah Dibui, Hukum Macam Apa Ini?

Desember 18, 2025
Warga yang membungkus air warna warni buat gebyuran Bustaman. Minggu (15/02/2026). (dul)
Unik

Gebyuran Bustaman 2026: Ragam Tradisi Unik Sambut Ramadan di Semarang

Februari 15, 2026
Hukum

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 90 Ton Kratom

Februari 25, 2026
Seorang WBP Lapas Besi Nusakambangan menerima Remisi Khusus Imlek, Selasa (17/2/2026). Foto: Dok. Kanwil Ditjenpas Jateng.
HukumInfo

Hari Raya Imlek: Narapidana Nusakambangan Terbanyak Penerima Remisi

Februari 17, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pelarian Youtuber Resbob Berakhir, Penghina Suku Sunda Ditangkap di Semarang
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?