Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Empat Pemuda Banyumas Diciduk Bawa Tembakau Sinte di Cilacap
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Empat Pemuda Banyumas Diciduk Bawa Tembakau Sinte di Cilacap

Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan sejumlah pemuda. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti tim Satresnarkoba Polresta Cilacap dengan melakukan penyelidikan intensif.

Nugroho P.
Last updated: September 25, 2025 9:14 pm
By Nugroho P.
2 Min Read
Share
ilustrasi tembakau sinte.
SHARE

BACAAJA, CILACAP – Empat pemuda asal Banyumas harus berurusan dengan aparat setelah tertangkap tangan membawa narkotika jenis tembakau sinte di wilayah Kroya, Kabupaten Cilacap. Total barang bukti yang diamankan mencapai 14,64 gram.

Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan sejumlah pemuda. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti tim Satresnarkoba Polresta Cilacap dengan melakukan penyelidikan intensif.

Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Secahyo, menjelaskan operasi dimulai dengan penangkapan dua orang tersangka. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan dua pelaku lainnya. “Dalam penggeledahan, ditemukan paket sinte siap edar beserta sejumlah barang bukti lain,” jelas Galih, Kamis (25/9/2025).

Barang bukti yang diamankan polisi cukup beragam, mulai dari telepon genggam, uang tunai, sepeda motor, hingga paket sinte yang sudah siap diedarkan. Keempat tersangka diketahui berinisial RS (24), SR WP (23), VPA (30), dan OO (22).

Dari pemeriksaan awal, terungkap bahwa salah satu pelaku membeli sinte melalui media sosial Instagram. Barang itu kemudian dibagi untuk konsumsi pribadi sekaligus diperjualbelikan ke rekan lainnya. Cara ini menunjukkan bagaimana peredaran narkoba kian beradaptasi dengan dunia digital.

Polisi menegaskan kasus ini tidak bisa dianggap remeh. “Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Permenkes Nomor 7 Tahun 2025. Ancaman hukumannya bisa sampai 20 tahun penjara plus denda Rp10 miliar,” tegas Galih.

Tak hanya itu, Polresta Cilacap juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap bahaya narkotika. Galih menambahkan, siapa pun yang mengetahui atau mencurigai adanya peredaran narkoba bisa langsung melapor ke Call Center 110 yang siaga 24 jam.

Saat ini, keempat pemuda tersebut bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Cilacap. Aparat masih terus melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik kasus ini.

Polisi berharap partisipasi aktif warga menjadi kunci untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Cilacap dan sekitarnya. Dengan kerja sama yang kuat, cita-cita menciptakan lingkungan bebas narkotika bisa lebih cepat terwujud. (*)

You Might Also Like

Pelarian Taufik Tamat, Dedi Mulyadi Minta Hukuman Berat Menanti Pelaku

Ribuan Kendaraan Bodong Diselundupkan ke Timor Leste, Sindikat Dibongkar Polisi

Getah Karet Bawa Petaka, Bikin Kakek Mujiran Masuk Penjara 

Masuk Gedung Tinggalin KTP? Pelanggaran Undang-undang yang Dinormalisasi

Pengusaha Jateng Baku Hantam, Pengurus HIPMI Ngaku Dipiting dan Diinjak

TAGGED:banyumascilacapnarkobatembakau sinte
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ketua DPR RI Dr. HC. Puan Maharani bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, Saan Musthofa dan Cucun Ahmad Syamsurijal saat memberikan keterangan kepada awak media soal evaluasi MBG di Senayan Jakarta. Foto: dok. DPR Kawal Ketat Program MBG, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius
Next Article Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka saat rapat dengar pendapat dengan akademisi terkait dengan pembahasan RUU BUMN. Foto: dok. Revisi UU BUMN: DPR Sepakat BUMN Harus Transparan & Bebas Rangkap Jabatan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Luthfi Ingin Bank Jateng Jadi “Bank Sejuta Umat”

HUT ke-81 RI, Naik Trans Jateng Cuma Bayar 19 Persen

Bukan Sekadar Aspal, Ini Sebab Jalan Majapahit Cepat Rusak

Tradisigila Belum Mau Pulang: Street Love Memories Jadi Album Ketiga yang Penuh Cinta

Perbaikan Jalan Provinsi, Pemprov Dapat Suntikan Anggaran Rp200 Miliar

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

POLISI - Ilustrasi anggota Polri (polisi).
Hukum

Kasus Aiptu N Bikin Geger, Dugaan KDRT Berat Kini Diusut

Juli 3, 2026
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Kepolisian di saat Presiden Prabowo juga sedang membentuk Tim Reformasi Kepolisian dari eksternal kepolisian. Foto: dok.
Hukum

Dua Tim Reformasi Polri: Inisiatif atau Resistensi terhadap Presiden?

September 29, 2025
Anggota Kompolnas Choirul Anam.
Hukum

Suami Korban Jambret Jadi Tersangka, Kompolnas Sentil Polisi: Hukum Bukan Cuma Soal Pasal

Januari 26, 2026
Hukum

Nasib Bupati Bekasi: Ngilang 2 Hari, Begitu Muncul Langsung Di-OTT KPK bareng Ayahnya

Desember 19, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Empat Pemuda Banyumas Diciduk Bawa Tembakau Sinte di Cilacap
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?