BACAAJA, BANYUMAS – Kebutuhan tenaga pengajar di Kabupaten Banyumas masih belum aman. Dinas Pendidikan setempat mencatat ada sekitar 1.778 posisi guru yang belum terpenuhi untuk jenjang SD hingga SMP.
Kondisi ini membuat Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas harus mencari cara agar kekurangan tenaga pendidik tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar. Pasalnya, saat ini pemerintah daerah juga tidak bisa sembarangan menambah tenaga honorer untuk menutup kekosongan tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Widodo Sugiri mengatakan kekurangan guru terjadi di sejumlah sekolah dan bidang pengajaran. Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya terjadi di Banyumas, tetapi juga menjadi tantangan pendidikan secara nasional.
“Kita ada kekurangan guru, baik dari jenjang sekolah dasar sampai jenjang SMP. Ini ada kekurangan sebesar 1.778 personel,” kata Sugiri usai menghadiri acara di Pendopo Si Panji Purwokerto, Jumat (18/9/2026).
Guru Kelas Paling Banyak Kurang
Sugiri merinci, kekurangan tersebut terdiri dari guru kelas di jenjang SD dan guru mata pelajaran (mapel) untuk SMP. Jumlah kebutuhan guru kelas menjadi bagian terbesar dari total kekurangan tenaga pengajar.
Untuk guru mata pelajaran di SMP, kekurangannya berada di kisaran 400 orang. Sementara kebutuhan guru kelas mencapai sekitar 1.300 orang.
Situasi tersebut menjadi perhatian karena distribusi guru di setiap sekolah tidak selalu sama. Ada sekolah yang jumlah gurunya relatif mencukupi, tetapi ada pula yang masih kekurangan untuk mata pelajaran atau tugas tertentu.
Dinas Pendidikan bersama Pemerintah Kabupaten Banyumas pun melakukan pemetaan untuk melihat kondisi tersebut secara lebih detail. Pemetaan dilakukan terhadap guru SD maupun SMP dengan melihat beban jam pelajaran masing-masing.
Beban Mengajar Jadi Dasar Pemetaan
Sugiri mengatakan pemetaan jam mengajar menjadi salah satu cara yang dilakukan untuk mengatasi kekurangan guru tanpa harus langsung melakukan perekrutan baru. Data tersebut digunakan untuk melihat sekolah atau guru yang masih memiliki kekurangan jam mengajar.
“Jadi kita lakukan pemetaan terhadap beban JP atau jam mengajar. Kalau kurang dari 31 ini nanti kita penuhi, baik untuk guru kelas maupun terutama guru mapel,” ujarnya.
Dari pemetaan itu, Dinas Pendidikan berupaya mengatur pemenuhan jam mengajar agar kebutuhan pembelajaran tetap berjalan. Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya mengoptimalkan guru yang sudah tersedia.
Dengan cara ini, kekurangan tenaga pengajar diharapkan tidak langsung berimbas pada layanan pendidikan di sekolah. Pemerintah daerah masih mencari skema yang bisa dilakukan sesuai aturan, mengingat perekrutan tenaga honorer saat ini bukan menjadi pilihan.
Dinas Pendidikan Banyumas juga terus memantau kebutuhan guru di masing-masing sekolah. Data pemetaan jam mengajar nantinya menjadi salah satu dasar untuk menentukan langkah penanganan kekurangan guru SD dan SMP di Banyumas.(*)

