BACAAJA, JAKARTA – Isu dugaan penyadapan yang menyeret nama mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum mendapat tanggapan dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Saat dicecar pertanyaan oleh wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026), Jokowi memilih tidak memberikan jawaban.
Momen itu terjadi ketika Jokowi keluar dari ruang persidangan untuk menemui para pendukungnya. Kedatangannya langsung disambut massa yang sejak pagi bertahan di lingkungan pengadilan untuk mengikuti perkembangan perkara dugaan ijazah palsu.
Meski berkesempatan berbincang dengan awak media, Jokowi tidak menyinggung persoalan penyadapan tersebut. Ia tetap bungkam ketika ditanya mengenai isu yang belakangan menyeret nama mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Sebelumnya, Jokowi datang ke PN Jakarta Timur untuk menjalani persidangan perkara dugaan ijazah palsu yang melibatkan Roy Suryo dan Dokter Tifa sebagai terdakwa.
Saat majelis hakim memberikan waktu skorsing, Jokowi menyempatkan diri keluar dari area pengadilan. Ia menghampiri para pendukung yang sudah menunggu sejak pagi untuk menyaksikan jalannya persidangan.
Dalam kesempatan itu, Jokowi mendapat pengawalan aparat kepolisian ketika menyapa massa. Kehadirannya disambut antusias oleh para pendukung yang berkumpul di luar halaman PN Jakarta Timur.
Namun, ketika pertanyaan bergeser ke persoalan dugaan penyadapan, Jokowi tak memberikan respons. Tidak ada penjelasan ataupun bantahan yang disampaikan terkait isu tersebut.
Seorang ajudan Jokowi yang mengenakan kacamata kemudian meminta awak media menunda sesi wawancara. Wartawan diminta menunggu hingga seluruh rangkaian persidangan selesai.
Sementara itu, agenda persidangan perkara dugaan ijazah palsu kembali berjalan pada pukul 13.00 WIB setelah majelis hakim mengakhiri skorsing.
Hingga momen tersebut, Jokowi belum memberikan keterangan mengenai dugaan penyadapan yang dikaitkan dengan nama Listyo Sigit Prabowo. (*)

