Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Gara-Gara Eks Kapolres Bima, Urine Anggota Polri Dites Serentak 
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Gara-Gara Eks Kapolres Bima, Urine Anggota Polri Dites Serentak 

Pemeriksaan itu rencananya dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia. Dari Mabes sampai tingkat kewilayahan, semua bakal kena giliran.

Nugroho P.
Last updated: Februari 19, 2026 9:44 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
ilustrasi tes urine
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Kasus narkoba yang nyeret nama perwira polisi bikin suasana internal Korps Bhayangkara ikut panas. Kali ini responsnya nggak setengah-setengah, pemeriksaan urine bakal digelar serentak di seluruh jajaran.

Langkah itu muncul setelah kasus eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, mencuat dan jadi sorotan publik. Polri langsung tancap gas bikin kebijakan yang sifatnya menyeluruh.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan langsung keputusan tersebut. Ia menegaskan pemeriksaan urine ini merupakan perintah pimpinan tertinggi.

“Berdasarkan perintah Kapolri, Divpropam Polri dan jajaran akan melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine,” ujarnya usai sidang etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Pemeriksaan itu rencananya dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia. Dari Mabes sampai tingkat kewilayahan, semua bakal kena giliran.

Menurut Trunoyudo, pengawasan juga nggak cuma dari internal. Fungsi pengawasan eksternal pun dilibatkan supaya prosesnya transparan dan nggak sekadar formalitas.

Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen Polri dalam bersih-bersih internal. Apalagi kasus narkoba yang melibatkan oknum anggota dinilai bisa merusak kepercayaan publik.

Ia juga menyinggung bahwa maraknya penyalahgunaan narkotika oleh oknum anggota berdampak pada tidak optimalnya pemberantasan narkoba. Padahal isu itu masuk dalam program prioritas nasional.

Sementara itu, sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap AKBP Didik digelar sejak pagi hingga sore hari. Sidang berlangsung di Gedung TNCC Mabes Polri.

Sidang dipimpin Irjen Pol Merdisyam selaku Ketua Komisi. Wakil ketuanya adalah Brigjen Pol Agus Wijayanto.

Sebanyak 18 saksi dihadirkan dalam proses tersebut. Tiga saksi hadir langsung, sementara sisanya memberikan keterangan lewat video conference.

Hasilnya, AKBP Didik dinyatakan melanggar sejumlah aturan. Mulai dari Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri hingga Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi.

Komisi menjatuhkan sanksi etik berupa pernyataan perbuatan tercela. Selain itu, ada sanksi administratif berupa penempatan di tempat khusus selama tujuh hari.

Tak berhenti di situ, sanksi paling berat juga dijatuhkan, yakni pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri. Artinya, statusnya resmi dicopot dari institusi.

Trunoyudo menyebut, dalam sidang tersebut yang bersangkutan menerima putusan yang dibacakan komisi. Tidak ada upaya banding yang disampaikan saat itu.

Langkah pemeriksaan urine serentak ini diharapkan jadi alarm keras buat seluruh anggota. Pesannya jelas, nggak ada ruang buat main-main dengan narkoba.

Di tengah sorotan publik, kebijakan ini juga jadi ujian keseriusan institusi dalam berbenah. Bukan cuma soal sanksi, tapi soal konsistensi jangka panjang.

Kalau tes urine benar-benar dilakukan menyeluruh dan rutin, efeknya bisa jadi pengingat kuat bagi semua anggota. Bahwa integritas bukan cuma slogan, tapi harus dibuktikan lewat tindakan nyata. (*)

You Might Also Like

Guru Agama di Batang Paksa Siswi Nonton Bokep dan Cabuli Berkali-kali

Hukuman Pidana Kerja Sosial Mulai Berlaku Januari 2026, Gimana Sih Ketentuannya?

Dari Viral ke Laporan: Kisah ‘Nebeng Hujan’ yang Berujung Penyelidikan Polisi

Top Korupsi di Jateng, Kasus Sritex dan BUMD Cilacap Masih Bertakhta

Polisi Berhasil Bongkar Kasus Pembuangan Bayi di Plafon Sekolah, Ternyata Pelaku di Bawah Umur

TAGGED:AKBP Didik Putra Kuncoroeks Kapolres Bima Kotates urine
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Dana Desa Jateng Turun Rp 300-400 Juta, Sisanya Lari ke Koperasi
Next Article Ilustrasi pencairan uang BLT. THR Lebaran 2026 Wajib Cair, Karyawan Swasta Ini Jadwalnya

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ilustrasi judi online (judol).

Uang Rumah Sakit Raib Diam-Diam, Pegawai Boyolali Main Judi Online

Alfamart Ditutup Mendadak, Karyawan Lombok Tengah Mulai Panik Nasib

Andrie Yunus bersama Koalisi Masyarakat Sipil menerobos rapat pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di Hotel Fairmont Jakarta, pada Sabtu (15/3/2025) silam.

Kondisi Mata Andrie Sangat Serius, Sidang Air Keras Mencekam

Menteri HAM, Natalius Pigai.

Pigai Sudah Nonton Pesta Babi, Tapi Pilih Tetap Diam

Rupiah Sempat Nyaris Tumbang, BJ Habibie Putar Arah Ekonomi Nasional

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Nggak Mau Kecolongan, Lapas Purwodadi Sidak Kamar Warga Binaan

Mei 2, 2026
Hukum

Dua Maling Masjid Main Kunci T, Ketangkep Setelah 25 Aksi

November 11, 2025
Hukum

Tender Pelat Nomor Kendaraan Disorot, Dugaan Monopoli Mulai Terkuak

Maret 6, 2026
Hukum

Baru Naik Pangkat, Syahduddi Langsung Bongkar Jaringan Narkoba di Semarang

Maret 21, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Gara-Gara Eks Kapolres Bima, Urine Anggota Polri Dites Serentak 
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?