Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: PAD Naik, Kepala Daerah Dapat Bonus? Usulan Tito Bikin Publik Garuk Kepala
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

PAD Naik, Kepala Daerah Dapat Bonus? Usulan Tito Bikin Publik Garuk Kepala

Di tengah rentetan operasi tangkap tangan (OTT) yang masih menghantui dunia politik daerah, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melontarkan ide yang cukup bikin kening mengrenyit. Bukan soal hukuman yang diperberat atau pengawasan yang diperketat, melainkan usulan memberi bonus kepada kepala daerah yang berhasil mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

T. Budianto
Last updated: Juni 14, 2026 3:53 pm
By T. Budianto
4 Min Read
Share
Mendagri ,Tito Karnavian. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, JAKARTA- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan skema pemberian insentif atau bonus bagi kepala daerah yang berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Usulan itu muncul saat Tito menjawab pertanyaan terkait masih maraknya kepala daerah yang tersandung kasus korupsi dan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Tito, kepala daerah yang mampu meningkatkan PAD layak mendapatkan penghargaan atas hasil kerjanya. Bentuk penghargaan tersebut bisa berupa persentase tertentu dari kenaikan pendapatan daerah yang berhasil dicapai.

“Kalau PAD-nya makin tinggi, berarti kepala daerahnya aktif dan kreatif mencari sumber anggaran sendiri tanpa memberatkan masyarakat,” ujar Tito. Ia menilai, insentif dapat menjadi pemicu semangat bagi para kepala daerah untuk menggali potensi ekonomi wilayahnya secara lebih maksimal.

Baca juga: Luthfi Minta Tiap Daerah Punya Ekonomi Kreatif Unggulan

Menurutnya, tidak ada yang salah apabila hasil kerja yang berdampak langsung pada peningkatan pendapatan daerah diberikan apresiasi dalam bentuk bonus.

Tito berpandangan, tanpa adanya penghargaan yang jelas, sebagian kepala daerah mungkin kurang termotivasi untuk bekerja lebih keras meningkatkan PAD.

Karena itu, pemberian insentif dianggap bisa menjadi salah satu cara mendorong inovasi dan kreativitas pemerintah daerah dalam mengelola sumber-sumber pendapatan.

Meski demikian, ia tidak mengklaim skema tersebut otomatis menjadi obat mujarab untuk memberantas korupsi. Terkait banyaknya kepala daerah yang tersandung kasus korupsi, Tito menegaskan pemerintah sebenarnya sudah berulang kali melakukan pembinaan.

Namun pada akhirnya, kata dia, persoalan integritas tetap kembali pada masing-masing individu. “Sudah sering dibina, tapi kembali lagi kepada pribadi masing-masing,” ujarnya.

Dana Operasional

Selain bonus berbasis PAD, Tito menyebut sebelumnya juga pernah muncul gagasan untuk memberikan dukungan dana operasional yang lebih memadai bagi kepala daerah.

Tujuannya agar kepala daerah tidak mencari sumber pembiayaan lain yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan atau praktik korupsi. Namun ia mengakui usulan tersebut juga belum tentu menjadi jaminan bahwa korupsi akan hilang. “Apakah bisa menjamin? Pertanyaannya itu,” kata Tito.

Usulan itu muncul di tengah masih tingginya jumlah kepala daerah yang berurusan dengan KPK. Kasus terbaru menimpa mantan Bupati Muara Enim, Edison, yang ditahan KPK setelah terjaring OTT pada 8 Juni 2026.

Edison ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim terkait anggaran tahun 2025-2026. Ia diduga memerintahkan penerimaan setoran dari sejumlah rekanan proyek melalui pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca juga: BUMD Didorong Jadi Motor Ekonomi Daerah

Sebelumnya, sejumlah mantan kepala daerah juga telah ditahan KPK, di antaranya mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, mantan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, serta mantan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.

Kalau usulan ini jadi diterapkan, kepala daerah mungkin bakal berlomba-lomba menaikkan PAD seperti sales mengejar target bonus akhir tahun. Masalahnya, publik tentu berharap kreativitas mereka berhenti di mencari pendapatan daerah, bukan kreatif mencari celah baru. Sebab sejarah menunjukkan, bonus boleh ditambah, penghasilan boleh dinaikkan, tapi kalau integritas masih dianggap fitur tambahan, OTT tetap bisa datang tanpa undangan. (tebe)

You Might Also Like

Pajak Mobil Listrik Heboh, Menkeu Bilang Cuma Geser Skema Aja

Gara-gara Wajah Tak Sesuai Foto, Musa Tega Bunuh Teman Kencannya

Urus Kesehatan Nggak Pakai Ribet, Semarang Tekan Angka Stunting

Cetak Pimpinan Masa Depan, PSSI Luncurkan Garuda Academy

Lebih Dekat dengan Nuy, Pebiliar Seksi yang Ramai di YouTube, Berprestasi, Cantik, dan Penuh Gaya

TAGGED:headlinemendagripadtito karnavian
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Piala Dunia Datang, Turis Malah Hilang
Next Article TRANSPORTASI UMUM - Pengguna angkutan umum menaiki bus di halte. (ist) Akademisi SCU: Subsidi BBM Lebih Tepat untuk Transportasi Umum

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kaesang Nyaleg, Belum Tentu Lolos Bos…

Capratar Akpol Asal Papua Barat Daya Meninggal di Kompleks Akpol

Viral Sekolah Roboh, Luthfi Minta Semua SD-SMP di Jateng Dicek Ulang

20 Bidang Spesialisasi di RS Samsoe Hidajat, dari Kandungan hingga Rehabilitasi Medik

Era Baru Nonton Sepak Bola

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Rumah Ono Surono Disisir KPK, Kasus Ijon Bekasi Makin Panas

April 1, 2026
Aspidsus Kejati Jateng, Lukas Alexander menjelaskan penyidikan kasus korupsi pengadaan biji kakao yang melibatkan dosen UGM. Foto: bae
Hukum

Kejati Jateng Gaspol Lacak Aset Korupsi Kakao yang Libatkan Dosen UGM

Agustus 26, 2025
Info

Kapan Sidang Isbat Digelar? Ini Jadwalnya

Maret 14, 2026
Ilustrasi TikTok.
Tumbuh

Viral Uninstall Massal TikTok, Gara-gara Pengendali Baru ‘Orang Dekat’ Presiden

Januari 31, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: PAD Naik, Kepala Daerah Dapat Bonus? Usulan Tito Bikin Publik Garuk Kepala
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?