Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Absen Fiktif, 3.000 ASN Brebes Siap-Siap Kena Sanksi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Daerah

Absen Fiktif, 3.000 ASN Brebes Siap-Siap Kena Sanksi

Main presensi tapi nggak bener? Wah, kali ini nggak bisa lolos. Ribuan ASN di Brebes lagi disorot gara-gara dugaan “absen fiktif”. Bukan cuma teguran, sanksinya bisa sampai bikin karier belok arah.

T. Budianto
Last updated: Mei 7, 2026 9:43 am
By T. Budianto
2 Min Read
Share
Sekda Pemprov Jateng, Sumarno. (Foto: Pemprov Jateng)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG– Sekda Jateng, Sumarno memberi sinyal tegas soal dugaan presensi fiktif yang melibatkan sekitar 3.000 ASN di lingkungan Pemkab Brebes. Nggak ada kata santai, sanksi siap dijatuhkan sesuai tingkat pelanggaran.

Pernyataan itu disampaikan usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Jateng, Rabu (6/5/2026). Menurutnya, hukuman bakal berlapis, mulai dari teguran ringan sampai yang berdampak serius ke karier.

Baca juga: Jumat WFH, Dinas Dipangkas, ASN Jateng Diajak Lebih “Hemat Mode”

“Bisa teguran lisan, tertulis, penundaan kenaikan pangkat, bahkan penurunan jabatan,” tegas Sumarno. Nggak cuma soal oknum, sistemnya juga ikut kena evaluasi.

Kalau memang terbukti ada manipulasi, maka aplikasi presensi dan pengawasannya bakal dibenahi total. Apalagi sekarang banyak skema kerja fleksibel seperti work from home (WFH), alat kontrolnya harus makin rapi bukan malah jadi celah.

Proses Assessment

Pemprov Jateng sendiri sudah turun tangan lewat proses assessment ke Pemkab Brebes. Posisi mereka sebagai pembina, jadi koordinasi bakal terus dikawal sampai masalah ini kelar.

Soal langkah hukum, termasuk laporan ke polisi, Sumarno bilang masih perlu pendalaman. Nggak semua pelanggaran otomatis masuk ranah pidana, harus dilihat dulu bobot dan unsurnya.

Baca juga: Pemprov: Jumat Boleh WFH, Kecuali Eselon 1 dan 2

Di luar itu, ia juga “nyentil” soal kesadaran ASN dalam bekerja. Menurutnya, tugas melayani masyarakat itu bukan formalitas dan akal-akalan presensi jelas bukan hal yang bisa ditoleransi. “Bayangin kita manggil tukang ke rumah, tapi dia ngibul soal kehadiran. Kita terima nggak?” ujarnya, memberi analogi yang cukup ngena.

Di era digital, absensi memang bisa diakalin. Tapi satu yang susah dipalsukan: tanggung jawab. Kalau kerja cuma hadir di aplikasi, bukan di kenyataan, ya wajar kalau kariernya ikut “offline” juga. (tebe)

You Might Also Like

Dulu Kayak Jalur Offroad, Sekarang Mulus: Warga Sragen Kini Bisa Bernapas Lega

4,2 Juta Pelaku UMKM Jadi Andalan Jateng

Saat 2.570 Lampion Naik ke Langit Borobudur

APBD 2026 Sudah Ketok Palu, Pemprov Siap Ngebut

95 Persen RT di Semarang Serbu Dana Rp25 Juta, Sisanya Pilih Nunggu Dulu

TAGGED:asn brebespemkab brebespemprov jatengWFH
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Investor Asing Masuk Deras, Pemprov Pasang “Radar”
Next Article Angka Backlog Jateng Turun, Semua Warga Sudah Kebagian?

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Beasiswa Santri? Gus Yasin Kasih Sinyal Tegas: Jangan Coba-coba Titip Nama!

Golkar Sentil, PDIP Balas: Kami Nggak Kecanduan Kursi Kekuasaan

Wayang Jawa-Betawi Satukan Perantau di Blok M Hub

Pemadaman Bergilir Bikin Heboh, PLN Akhirnya Buka Suara

Nusakambangan Tak Cuma Penjara, Kini Panen Udang, Telur hingga Harapan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Daerah

Tarling Jadi Ajang “Chemistry Check” Forkopimda Semarang

Maret 18, 2026
Daerah

Bulog Jateng Siap Serap Beras Lokal

Januari 26, 2026
Info

Dari Hobi Jadi Cuan: Pemprov Siapin Guide Gunung

April 19, 2026
Daerah

Bangun Rumah Nempel Jalan? Siap-Siap ‘Disentil’ Perda Baru Jateng

April 16, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Absen Fiktif, 3.000 ASN Brebes Siap-Siap Kena Sanksi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?