BACAAJA, BOYOLALI – Pemerintah Kabupaten Boyolali menonaktifkan sementara seorang camat berinisial D setelah muncul dugaan pengiriman video tak senonoh kepada mantan karyawannya yang masih berusia 19 tahun. Keputusan itu diambil sembari menunggu proses pemeriksaan yang masih berlangsung.
Sekretaris Daerah Boyolali M Syawalludin mengatakan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas pemeriksaan yang dilakukan terhadap pejabat bersangkutan pada Senin (13/7/2026). Setelah proses klarifikasi selesai, pemerintah daerah langsung menerbitkan surat keputusan pemberhentian sementara.
Menurut Syawalludin, kebijakan itu merupakan arahan langsung dari Bupati Boyolali. Pemkab ingin menunjukkan keseriusan dalam menangani dugaan pelanggaran etik yang menjadi perhatian publik.
Ia menegaskan keputusan tersebut juga mempertimbangkan rasa keadilan bagi korban maupun masyarakat. Karena itu, pejabat yang bersangkutan untuk sementara tidak lagi menjalankan tugas sebagai camat.
Surat keputusan penonaktifan sementara disebut sudah diserahkan kepada D pada hari yang sama. Selanjutnya, proses pemeriksaan akan dilanjutkan oleh Inspektorat untuk menentukan bentuk sanksi disiplin yang akan dijatuhkan.
Meski statusnya masih dalam pemeriksaan, Pemkab memastikan proses disiplin tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku bagi aparatur sipil negara. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar penetapan sanksi.
Di sisi lain, kuasa hukum D, Joko Mardianto, membenarkan kliennya telah menerima surat pemberhentian sementara dari Bupati Boyolali. Surat itu diterima sekitar tengah hari setelah pemeriksaan selesai dilakukan.
Joko mengklaim kliennya sebenarnya sudah lebih dulu menyiapkan surat pengunduran diri sebelum menerima keputusan dari pemerintah daerah. Namun surat tersebut belum sempat disampaikan karena D harus memenuhi panggilan pemeriksaan di Inspektorat.
Setelah seluruh agenda pemeriksaan selesai, surat pengunduran diri itu baru diserahkan kepada Bupati, Inspektorat, dan Badan Kepegawaian Daerah. Menurut kuasa hukumnya, langkah tersebut dilakukan atas inisiatif D sendiri.
Pihak kuasa hukum juga menyebut D menerima keputusan pemerintah daerah dengan sikap terbuka. Ia diklaim memilih mengundurkan diri karena menyadari persoalan yang sedang dihadapinya.
Kasus ini mencuat setelah muncul dugaan bahwa D mengirimkan video telanjang kepada mantan karyawannya berinisial TA. Dugaan tersebut kini menjadi bagian dari pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh pemerintah daerah.
Hingga saat ini, Inspektorat Boyolali masih mendalami seluruh fakta dan keterangan terkait perkara tersebut. Pemerintah daerah memastikan proses pemeriksaan akan dilakukan sesuai prosedur sebelum menetapkan keputusan akhir terhadap status pejabat yang bersangkutan. (*)

