Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Video Tak Senonoh Boyolali Akhirnya Berujung Kursi Camat Melayang
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Video Tak Senonoh Boyolali Akhirnya Berujung Kursi Camat Melayang

Nugroho P.
Last updated: Juli 13, 2026 9:02 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
ilustrasi pelecehan seksual.
SHARE

BACAAJA, BOYOLALI – Pemerintah Kabupaten Boyolali menonaktifkan sementara seorang camat berinisial D setelah muncul dugaan pengiriman video tak senonoh kepada mantan karyawannya yang masih berusia 19 tahun. Keputusan itu diambil sembari menunggu proses pemeriksaan yang masih berlangsung.

Sekretaris Daerah Boyolali M Syawalludin mengatakan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas pemeriksaan yang dilakukan terhadap pejabat bersangkutan pada Senin (13/7/2026). Setelah proses klarifikasi selesai, pemerintah daerah langsung menerbitkan surat keputusan pemberhentian sementara.

Menurut Syawalludin, kebijakan itu merupakan arahan langsung dari Bupati Boyolali. Pemkab ingin menunjukkan keseriusan dalam menangani dugaan pelanggaran etik yang menjadi perhatian publik.

Ia menegaskan keputusan tersebut juga mempertimbangkan rasa keadilan bagi korban maupun masyarakat. Karena itu, pejabat yang bersangkutan untuk sementara tidak lagi menjalankan tugas sebagai camat.

Surat keputusan penonaktifan sementara disebut sudah diserahkan kepada D pada hari yang sama. Selanjutnya, proses pemeriksaan akan dilanjutkan oleh Inspektorat untuk menentukan bentuk sanksi disiplin yang akan dijatuhkan.

Meski statusnya masih dalam pemeriksaan, Pemkab memastikan proses disiplin tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku bagi aparatur sipil negara. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar penetapan sanksi.

Di sisi lain, kuasa hukum D, Joko Mardianto, membenarkan kliennya telah menerima surat pemberhentian sementara dari Bupati Boyolali. Surat itu diterima sekitar tengah hari setelah pemeriksaan selesai dilakukan.

Joko mengklaim kliennya sebenarnya sudah lebih dulu menyiapkan surat pengunduran diri sebelum menerima keputusan dari pemerintah daerah. Namun surat tersebut belum sempat disampaikan karena D harus memenuhi panggilan pemeriksaan di Inspektorat.

Setelah seluruh agenda pemeriksaan selesai, surat pengunduran diri itu baru diserahkan kepada Bupati, Inspektorat, dan Badan Kepegawaian Daerah. Menurut kuasa hukumnya, langkah tersebut dilakukan atas inisiatif D sendiri.

Pihak kuasa hukum juga menyebut D menerima keputusan pemerintah daerah dengan sikap terbuka. Ia diklaim memilih mengundurkan diri karena menyadari persoalan yang sedang dihadapinya.

Kasus ini mencuat setelah muncul dugaan bahwa D mengirimkan video telanjang kepada mantan karyawannya berinisial TA. Dugaan tersebut kini menjadi bagian dari pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Hingga saat ini, Inspektorat Boyolali masih mendalami seluruh fakta dan keterangan terkait perkara tersebut. Pemerintah daerah memastikan proses pemeriksaan akan dilakukan sesuai prosedur sebelum menetapkan keputusan akhir terhadap status pejabat yang bersangkutan. (*)

You Might Also Like

Namanya Ikut Viral di Kasus MBG, Sumanto Bantah Terlibat

Gara-gara Mantri Nakal BRI Banyumanik Rugi Rp3 Miliar, Begini Ceritanya

Memanas! Massa Pro-Kontra Sudewo Berhadapan di Pengadilan Tipikor Semarang

Naudzubillah, Ayah Hilang Akal, Anak Sendiri Jadi Korban Nafsu

Pagi Kalap di Selabaya, Tetangga Bacok Tetangga Sendiri

TAGGED:boyolalicamatfoto asusilafoto telanjang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. (Dok Kemenag) Pesantren Ramah Anak, Kemenag Gas Lima Langkah
Next Article Konvoi Berujung Ricuh, Belasan Pesilat Dibawa Polisi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PINDAH LAPAS: Puluhan napi Lapas Semarang menuruni kapal saat proses pemindahan ke Nusakambangan. (ist)

36 Napi Lapas Semarang Dipindah ke Nusakambangan

Patah Hati Gara-Gara Rocky Gerung

BELAJAR MODERASI: Mahasiswa UIN Walisongo berada di aula Wihara Mahabodhi untuk belajar moderasi beragama, Senin (12/10/2026). (dul)

Belajar Moderasi Beragama, Mahasiswa UIN Walisongo Kunjungi Wihara Mahabodhi

PILATES DI BANDARA: Puluhan orang sedang berolahraga pilates di area boarding bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang. (ist)

Tempat Pilates dengan Pemandangan Pesawat Terbang? Ada di Bandara Ahmad Yani Semarang

SMA Theresiana 1 dan SMP Al Azhar 14 Angkat Trofi Hydroplus 2026

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Sudewo Patok Tarif Calon Perangkat Desa Rp150 Juta, Anak Buahnya Mark-up Jadi Rp225 Juta

Januari 21, 2026
Gus Yazid (berpeci) menjalani sidang dakwaan kasus TPPU di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (6/5/2026). (bae)
Hukum

Terbongkar! Begini Cara Gus Yazid Samarkan Duit Hasil Korupsi Jatah Eks-Pangdam Widi

Mei 6, 2026
Hukum

Kursi Kosong di PN Solo: Gusti Moeng dan PB XIV Purbaya Sama-sama Absen

Februari 12, 2026
Hukum

Kejam! Sritex Belum Juga Cairkan Pesangon 11.025 Buruh

Desember 26, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Video Tak Senonoh Boyolali Akhirnya Berujung Kursi Camat Melayang
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?