Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: OTT Lagi, OTT Lagi… Luthfi Ingatkan Jangan Main Api di Birokrasi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

OTT Lagi, OTT Lagi… Luthfi Ingatkan Jangan Main Api di Birokrasi

Belum lama publik kaget operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Pati, sekarang giliran Pekalongan. Drama operasi tangkap tangan kembali terjadi, dan kali ini menyeret nama Bupati Pekalongan. Gubernur Jateng langsung angkat suara: ini alarm keras buat semua kepala daerah, jangan coba-coba main api.

T. Budianto
Last updated: Maret 4, 2026 1:43 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Gubernur Ahmad Luthfi kembali menekankan pentingnya birokrasi bersih di wilayah Jawa Tengah.

“Kami menghormati penyidikan yang dilakukan KPK. Ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pejabat publik untuk menjalankan good governance,” ujar Luthfi usai Rakor Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (3/3/2026).

Baca juga: BREAKING NEWS: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK, Langsung Digiring ke Jakarta

Menurutnya, peristiwa ini harus jadi refleksi bersama. Ia mengaku sudah berulang kali mengingatkan para bupati dan wali kota agar menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan. “Kita harus menciptakan birokrasi yang bersih dengan jalan tidak melanggar hukum. Tapi kembali ke personelnya masing-masing,” tegasnya.

Dugaan Suap

Sebelumnya, KPK mengamankan Fadia Arafiq bersama orang kepercayaan dan ajudannya dalam OTT di Semarang, Selasa (3/3/2026). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut, kasus tersebut terkait dugaan suap proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Para pihak langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sesuai prosedur, KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Kasus ini menambah daftar kepala daerah di Jateng yang tersandung OTT dalam waktu berdekatan. Publik pun kembali bertanya-tanya: kenapa pola ini terus berulang?

Baca juga: OTT Bupati Fadia Arafiq, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Pekalongan Tetap Berjalan

Bagi Gubernur Luthfi, jawabannya jelas. Integritas bukan sekadar slogan di spanduk rapat. Karena kalau “bersih-bersih birokrasi” cuma jadi jargon, bukan praktik, maka OTT bisa jadi agenda rutin, bukan lagi kejutan. (tebe)

You Might Also Like

Gunung Andong Libur Selama Ramadan

Ditelepon Warga, Wagub Langsung Datangi Lokasi Banjir

Pattiro Perkuat Warga Sekitar KITB Awasi Dampak Industri

Dukungan Deras, Sujarwanto Calon Tunggal Ketum KONI Jateng?

Kalapas Purwodadi Ajak WBP Hidup Sehat

TAGGED:bupati pekalonganfadia arafiqheadlinesuap pemkab pekalongan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article 119 SPPG di Jateng Gandeng BUMDes dan Koperasi
Next Article Wali Kota Solo Respati Ardi bertemu perwakilan Kementerian Haji dan Umrah serta Perhimpunan Pengusaha Biro Ibadah Umrah dan Haji Indonesia (Perpuhi) Solo, Rabu (4/3/2026). Respati Janji Kawal Kepulangan, 120 Jemaah Umrah Solo Tertahan Imbas Perang Iran-AS

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Wakil Gubernur Jawa Tengah (Wagub Jateng) Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) ditemui awak setelah menghadiri kegiatan konferensi pers "Opening Ceremony Proprov Jateng 2026" di Co Work Space Gedung A Setda Provinsi Jateng, Rabu (21/10/2026). (dul)

Gus Yasin Respons MBG Prasmanan: Tak Boleh Ganggu Jam Pelajaran Siswa

DIVONIS BERSALAH: Bupati Pati nonaktif, Sudewo (rompi orange) divonis bersalah dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (21/10/2026). (bae)

Tok! Sudewo Dinyatakan Bersalah, Dijatuhi Hukuman 8,5 Tahun Penjara dan Denda Rp3,5 Miliar

Ekonomi Semarang Tumbuh 6,49 Persen, Investasi Rp11,15 Triliun

Gus Yasin Ajak Santri Perangi Sampah

Semarang Bidik Jadi Sentra Film, LOFF 2026 Gaet 167 Karya dari Seluruh Indonesia

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

PASIEN BPJS MENINGGAL - Ucapan duka cita atas kabar meninggalnya Yurizal Tri Chaerawan. (ist)
Info

Sebelum Meninggal, Yurizal Paisen BPJS Dibully Nakes setelah Keluhkan Antrean Ruang Perawatan

Agustus 5, 2026
ILUSTRASI IKN - Ilustrasi Ibu Kota Nusantara (IKN) jadi kota hantu. (grafis/wahyu)
Hukum

MK Batalin HGU 190 Tahun di IKN, Rem Tangan Proyek Kebablasan Jokowi

November 20, 2025
SAMPAIKAN TUNTUTAN - Peserta aksi massa memanjat gerbang kantor Gubernuran Jateng, di Semarang, Senin (13/6/2026). Massa menyampaikan 5 tuntutan rakyat, serta menyorot peran TNI-Polri yang banyak menduduki jabatan sipil, sebagai bagian dari gejala militerisme. (dul)
Info

Ribuan Mahasiswa Semarang Raya Kepung Gubernuran, Sampaikan Panca Tuntutan Rakyat

Juni 15, 2026
Hukum

Tender Pelat Nomor Kendaraan Disorot, Dugaan Monopoli Mulai Terkuak

Maret 6, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: OTT Lagi, OTT Lagi… Luthfi Ingatkan Jangan Main Api di Birokrasi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?