Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: OTT Lagi, OTT Lagi… Luthfi Ingatkan Jangan Main Api di Birokrasi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

OTT Lagi, OTT Lagi… Luthfi Ingatkan Jangan Main Api di Birokrasi

Belum lama publik kaget operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Pati, sekarang giliran Pekalongan. Drama operasi tangkap tangan kembali terjadi, dan kali ini menyeret nama Bupati Pekalongan. Gubernur Jateng langsung angkat suara: ini alarm keras buat semua kepala daerah, jangan coba-coba main api.

T. Budianto
Last updated: Maret 4, 2026 1:43 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Gubernur Ahmad Luthfi kembali menekankan pentingnya birokrasi bersih di wilayah Jawa Tengah.

“Kami menghormati penyidikan yang dilakukan KPK. Ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pejabat publik untuk menjalankan good governance,” ujar Luthfi usai Rakor Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (3/3/2026).

Baca juga: BREAKING NEWS: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK, Langsung Digiring ke Jakarta

Menurutnya, peristiwa ini harus jadi refleksi bersama. Ia mengaku sudah berulang kali mengingatkan para bupati dan wali kota agar menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan. “Kita harus menciptakan birokrasi yang bersih dengan jalan tidak melanggar hukum. Tapi kembali ke personelnya masing-masing,” tegasnya.

Dugaan Suap

Sebelumnya, KPK mengamankan Fadia Arafiq bersama orang kepercayaan dan ajudannya dalam OTT di Semarang, Selasa (3/3/2026). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut, kasus tersebut terkait dugaan suap proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Para pihak langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sesuai prosedur, KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Kasus ini menambah daftar kepala daerah di Jateng yang tersandung OTT dalam waktu berdekatan. Publik pun kembali bertanya-tanya: kenapa pola ini terus berulang?

Baca juga: OTT Bupati Fadia Arafiq, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Pekalongan Tetap Berjalan

Bagi Gubernur Luthfi, jawabannya jelas. Integritas bukan sekadar slogan di spanduk rapat. Karena kalau “bersih-bersih birokrasi” cuma jadi jargon, bukan praktik, maka OTT bisa jadi agenda rutin, bukan lagi kejutan. (tebe)

You Might Also Like

Polri: Tahun Baru Nggak Ada Kembang Api

Waduh! Pemilik Akun TikTok Provokasi Penjarahan Rumah Pejabat Ditangkap Polisi, Hati-hati Sebar Konten Provokatif!

Ribuan Nelayan Pati Demo Turun ke Jalan, Tuntut Harga Solar Turun: Melaut Makin Berat!

Sampah di Jateng Mau Diolah Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen, Gimik Atau Realita?

1.041 Santri Terima Bisyarah Sepanjang 2025

TAGGED:bupati pekalonganfadia arafiqheadlinesuap pemkab pekalongan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article 119 SPPG di Jateng Gandeng BUMDes dan Koperasi
Next Article Wali Kota Solo Respati Ardi bertemu perwakilan Kementerian Haji dan Umrah serta Perhimpunan Pengusaha Biro Ibadah Umrah dan Haji Indonesia (Perpuhi) Solo, Rabu (4/3/2026). Respati Janji Kawal Kepulangan, 120 Jemaah Umrah Solo Tertahan Imbas Perang Iran-AS

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

EVAKUASI BARANG BUKTI - Polisi mengevakuasi sepeda motor N-Max yang mengalami kecelakaan menabrak truk yang sedang diparkir di pinggir jalan, di Jalan Arteri Yos Sudarso, kawasan Cipta, Bandarharjo, Semarang Utara, Rabu (3/6/2026). (dul)

Niat Menepi Buat Istirahat, Truk yang Dikemudikan Broto Jadi Sasaran Tabrak N-Max

PUTUSAN SELA--Majelis hakim membacakan putusan sela kasus TPPU terdakwa Gus Yazid di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (3/7/2026). (bae)

TPPU Korupsi BUMD Cilacap: Eksepsi Kandas, Gus Yazid Bersiap Hadapi Saksi dan Bukti Jaksa

LAYANI PELANGGAN--Pelanggan warteg melayani pembeli di Semarang, Rabu (3/7/2026). (bae)

Dolar Melesat Rupiah Ambruk, Pelanggan Warteg Mulai Tinggalkan Lauk Ayam

BERI KETERAGAN - Kepala Dinkes Semarang, Abdul hakam, memberi keterangan kepada sejumlah awak media. (dul)

Jangan Jauhi ODHIV, Dinkes Semarang: HIV Nggak Nular dari Salaman atau Makan Bareng

Jalur Prestasi Kini Punya Racikan Baru, TKA Ikut Menentukan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Politik

AHY: Jangan Baperan, Rapatin Barisan Kalau Mau Menang 2029!

April 18, 2026
Kerabat Jaka Sawaldi, mantan Sekda Klaten menangis di ruang sidang saat dengar putusan korupsi sewa Plaza di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (15/4/2026). (bae)
Hukum

Keluarga Eks-Sekda Klaten Menangis di Ruang Sidang, Jaka Sawaldi Divonis 2 Tahun Penjara

April 16, 2026
Ketua Panitia May Day 2026 sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea (kiri) bersama Presiden Prabowo di peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026).
Info

Buruh Kompak Teriak ‘Tidak!’ soal MBG di Hadapan Prabowo, Bos Buruh Sibuk Klarifikasi

Mei 5, 2026
Petugas gabungan berupaya memadamkan api yang membakar sumur rakyat di Blora, Minggu (17/8/2025).
Daerah

Kebakaran Sumur Minyak Rakyat di Blora: 3 Orang Tewas, 50 KK Mengungsi

Agustus 18, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: OTT Lagi, OTT Lagi… Luthfi Ingatkan Jangan Main Api di Birokrasi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?