BACAAJA, JAKARTA – Fenomena rekrutmen anak oleh jaringan terorisme kembali bikin publik tercengang. Data terbaru yang dihimpun Densus 88 menunjukkan bahwa angka korbannya makin naik dan pola geraknya makin rapi. Informasi ini disampaikan langsung dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, dengan penjelasan yang to the point tapi tetap bikin suasana serius terasa.
Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut ada 110 anak berusia 10 sampai 18 tahun yang teridentifikasi masuk radar jaringan terorisme. Mereka tersebar di 23 provinsi, dan sebagian besar direkrut lewat aktivitas online yang kelihatannya biasa saja.
Trunoyudo menjabarkan bahwa perekrutan dilakukan secara bertahap dan sangat halus. Awalnya, propaganda dilempar di platform umum seperti Facebook, Instagram, dan gim online. Kontennya bukan yang terkesan ekstrem, tapi justru dibuat menarik: potongan video pendek, animasi yang eye-catching, meme, sampai musik yang dikemas fun.
Konten-konten itu sengaja dibuat untuk memancing kedekatan emosional, membangun rasa penasaran, lalu pelan-pelan menanamkan ideologi. Begitu ada anak yang terlihat cocok atau responsif, mereka langsung diajak masuk ke ruang komunikasi yang lebih tertutup.
Biasanya, kontak personal dilakukan melalui DM Facebook atau Telegram. Di tahap ini, pembicaraan mulai diarahkan pada topik-topik ideologis yang lebih dalam, sering kali dibungkus dengan narasi heroik atau romantisasi perjuangan.
Faktor penyebab anak rentan terpapar pun cukup kompleks. Menurut Trunoyudo, ada anak yang mengalami bullying, ada yang kurang perhatian keluarga, ada pula yang sedang mencari jati diri. Ditambah minimnya literasi digital dan kurangnya pemahaman agama yang benar, mereka jadi target empuk bagi jaringan terorisme.
Dalam momen itu, Densus 88 juga menghadirkan AKBP Mayndra Eka Wardhana, juru bicara unit antiteror, yang mempertegas bahwa tren ini memang sedang meningkat signifikan. Dibandingkan periode 2011–2017 yang hanya mencatat 17 anak korban rekrutmen, angka terbaru pada 2024–2025 melonjak tajam menjadi 110 anak.
Mayndra menyebut proses rekrutmennya “masif banget,” terutama karena hampir semuanya dilakukan lewat media daring. Pergerakan para perekrut sangat cepat, sulit dilacak, dan memanfaatkan celah psikologis anak-anak yang aktif di dunia digital.
Polri pun tak tinggal diam. Mereka menggandeng sejumlah kementerian dan lembaga lain untuk mencegah makin banyak anak yang masuk dalam jaringan berbahaya ini. Fokusnya pada pencegahan dan pendidikan sejak dini, terutama untuk memperkuat lingkungan keluarga.
Mayndra menegaskan bahwa pertahanan terbaik terhadap radikalisasi tetap dimulai dari rumah. Orang tua, guru, serta komunitas sekolah harus punya radar awal untuk mendeteksi perubahan perilaku anak-anak mereka. Jika ada keganjilan, harus cepat ditangani.
Ia juga mengingatkan bahwa dunia maya bukan sekadar tempat hiburan. Ada ruang-ruang gelap yang bisa menarik anak-anak tanpa mereka sadari. Karena itu, pendampingan digital sangat penting.
Narasi ini juga membuka mata banyak pihak bahwa propaganda modern bukan lagi berbentuk video serius atau ceramah panjang. Semuanya bisa dikemas ringan, lucu, bahkan terasa seperti hiburan biasa. Justru itulah yang membuatnya berbahaya.
Densus 88 berharap publik ikut ambil bagian dalam pengawasan. Kolaborasi masyarakat, keluarga, sekolah, dan aparat penegak hukum diperlukan supaya anak-anak bisa punya ruang aman untuk tumbuh tanpa gangguan ideologi ekstrem.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perkembangan teknologi memang membawa banyak manfaat, tetapi juga celah risiko yang tak bisa diremehkan. Anak-anak, yang masih belajar mengenal dunia, jadi target paling mudah jika tidak dibekali pendampingan yang cukup.
Dengan meningkatnya literasi digital, pemahaman agama yang benar, serta kepekaan orang-orang terdekat, risiko ini bisa ditekan. Dan yang paling penting, pencegahan harus dilakukan sebelum mereka terseret lebih jauh.
Melalui informasi ini, Densus 88 mengajak semua pihak untuk waspada tanpa panik, peduli tanpa menghakimi, dan aktif mencegah sebelum terlambat. Dunia digital boleh luas, tapi pengawasan dan pendidikan tetap punya peran besar untuk menjaga anak-anak tetap aman. (*)

