Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Ramadan Kok Jualan Miras, Warga Segel Toko di Jl Woltermonginsidi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Ramadan Kok Jualan Miras, Warga Segel Toko di Jl Woltermonginsidi

Bulan Ramadhan suasana harusnya adem dan penuh ibadah. Tapi di kawasan Genuk, Semarang, warga malah dibuat geleng-geleng kepala. Sebuah toko minuman keras tak berizin yang baru buka sebulan justru nekat beroperasi. Akhirnya warga turun tangan, bukan sekadar protes, tapi langsung segel tokonya pakai spanduk.

T. Budianto
Last updated: Maret 13, 2026 3:38 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
DISEGEL WARGA: Warga Genuk menyegel sebuah toko di Jalan Woltermonginsidi, Bangetayu Kulon, Genuk, Semarang yang nekat menjual minuman keras (miras) tanpa izin, Jumat (13/3/2026). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Warga Kecamatan Genuk menyegel sebuah toko penjual minuman keras di Jalan Raya Woltermonginsidi, Kelurahan Bangetayu Kulon, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Jumat (13/3/2026) siang.

Penyegelan dilakukan dengan memasang spanduk besar di depan toko oleh warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Genuk Anti Pekat. Koordinator aksi, Robani mengatakan, aksi tersebut dilakukan setelah banyak warga mengaku resah dengan keberadaan toko miras yang nekat tetap beroperasi di bulan suci Ramadan.

Baca juga: Ribuan Botol Miras Digilas! Kejari Semarang Gaspol Musnahkan Barang Bukti

“Kedatangan kami ini menindaklanjuti keresahan warga. Banyak yang merasa terganggu dengan beroperasinya toko minuman keras ini,” kata Robani. Menurutnya, laporan warga tersebut kemudian langsung diteruskan kepada Kapolsek Genuk, Kompol Rismanto.

Respons aparat, kata dia, cukup cepat. “Begitu ada laporan, kami langsung koordinasi dengan Pak Kapolsek. Alhamdulillah responsnya baik. Hari ini bahkan beliau ikut mendampingi proses penyegelan,” lanjutnya. Robani menyebut pihak kepolisian juga berjanji akan menutup toko tersebut secara permanen.

Pengawasan Rutin

Kapolsek Genuk, Kompol Rismanto menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan rutin agar toko tersebut tidak kembali beroperasi. “Kami pastikan toko ini akan tutup selamanya. Ke depan saya perintahkan Bhabinkamtibmas untuk rutin mengecek dan mengawasi,” tegasnya.

Polisi juga akan memanggil pemilik toko untuk memberikan peringatan agar tidak lagi membuka usaha serupa di wilayah Genuk. Diketahui, toko minuman keras bernama Abhibanyu itu baru beroperasi sekitar satu bulan sebelum Ramadan. Ironisnya, lokasinya juga berada tidak jauh dari tempat ibadah dan pondok pesantren.

Baru sebulan buka, tapi sudah langsung “dipensiunkan” warga. Di bulan Ramadhan, ternyata bukan cuma manusia yang diuji menahan godaan, toko miras juga diuji… dan kali ini, jelas kalah telak. (tebe)

You Might Also Like

Top Korupsi di Jateng, Kasus Sritex dan BUMD Cilacap Masih Bertakhta

14 Anak di Magelang Diduga Korban Salah Tangkap, Disiksa Biar Ngaku Ikut Demo

Gus Yazid Kembali Koar-koar di Pengadilan Tipikor: Eks-Pangdam Diponegoro Sudah Ditahan

Bawa Senjata Api ke Sekolah, Tembak Sana-sini Banyak Korban Tumbang Berjatuhan

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Demokrasi Kembali Diuji

TAGGED:genukPolsek Genuktoko miras
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Kurma Bukan Cuma Dimakan, Ide Takjilnya Ternyata Banyak Banget
Next Article Bingung Bukber di Magelang? Tempat Asyik Ini Layak Dicoba

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Digitalisasi Pembayaran: Kemudahan Transaksional dan Ujian Sosial

TRANSPORTASI UMUM - Pengguna angkutan umum menaiki bus di halte. (ist)

Akademisi SCU: Subsidi BBM Lebih Tepat untuk Transportasi Umum

PAD Naik, Kepala Daerah Dapat Bonus? Usulan Tito Bikin Publik Garuk Kepala

Piala Dunia Datang, Turis Malah Hilang

Dapur MBG Kebanyakan, Anggaran Bakal Dikurangi

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Aipda Robig Zaenudin berjalan dengan membusungkan dada usai menjalani sidang tuntutan di PN Semarang, Selasa (8/7/2025). (bae)
Hukum

Robig Polisi Pembunuh Siswa SMK Kendalikan Peredaran Sabu, Dipindah ke Nusakambangan

April 24, 2026
Pengacara senior OC Kaligis memberi keterangan ke media.
Hukum

Pengacara Senior OC Kaligis Ngamuk soal Plaza Klaten, Laporkan Tiga Hakim Tipikor Semarang

April 21, 2026
BERI KETERANGAN: Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin memberikan keterangan dalam konfrensi pers, Minggu (14/9). (Foto: bae)
Hukum

LPSK Blusukan Cari Fakta Kematian Iko Unnes, Persilakan Publik Sumbang Informasi

September 15, 2025
Hukum

Sindikat Judol Internasional Terbongkar, Nenek 76 Ikut Terseret

Januari 3, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Ramadan Kok Jualan Miras, Warga Segel Toko di Jl Woltermonginsidi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?