Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Ramadan Kok Jualan Miras, Warga Segel Toko di Jl Woltermonginsidi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Ramadan Kok Jualan Miras, Warga Segel Toko di Jl Woltermonginsidi

Bulan Ramadhan suasana harusnya adem dan penuh ibadah. Tapi di kawasan Genuk, Semarang, warga malah dibuat geleng-geleng kepala. Sebuah toko minuman keras tak berizin yang baru buka sebulan justru nekat beroperasi. Akhirnya warga turun tangan, bukan sekadar protes, tapi langsung segel tokonya pakai spanduk.

T. Budianto
Last updated: Maret 13, 2026 3:38 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
DISEGEL WARGA: Warga Genuk menyegel sebuah toko di Jalan Woltermonginsidi, Bangetayu Kulon, Genuk, Semarang yang nekat menjual minuman keras (miras) tanpa izin, Jumat (13/3/2026). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Warga Kecamatan Genuk menyegel sebuah toko penjual minuman keras di Jalan Raya Woltermonginsidi, Kelurahan Bangetayu Kulon, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Jumat (13/3/2026) siang.

Penyegelan dilakukan dengan memasang spanduk besar di depan toko oleh warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Genuk Anti Pekat. Koordinator aksi, Robani mengatakan, aksi tersebut dilakukan setelah banyak warga mengaku resah dengan keberadaan toko miras yang nekat tetap beroperasi di bulan suci Ramadan.

Baca juga: Ribuan Botol Miras Digilas! Kejari Semarang Gaspol Musnahkan Barang Bukti

“Kedatangan kami ini menindaklanjuti keresahan warga. Banyak yang merasa terganggu dengan beroperasinya toko minuman keras ini,” kata Robani. Menurutnya, laporan warga tersebut kemudian langsung diteruskan kepada Kapolsek Genuk, Kompol Rismanto.

Respons aparat, kata dia, cukup cepat. “Begitu ada laporan, kami langsung koordinasi dengan Pak Kapolsek. Alhamdulillah responsnya baik. Hari ini bahkan beliau ikut mendampingi proses penyegelan,” lanjutnya. Robani menyebut pihak kepolisian juga berjanji akan menutup toko tersebut secara permanen.

Pengawasan Rutin

Kapolsek Genuk, Kompol Rismanto menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan rutin agar toko tersebut tidak kembali beroperasi. “Kami pastikan toko ini akan tutup selamanya. Ke depan saya perintahkan Bhabinkamtibmas untuk rutin mengecek dan mengawasi,” tegasnya.

Polisi juga akan memanggil pemilik toko untuk memberikan peringatan agar tidak lagi membuka usaha serupa di wilayah Genuk. Diketahui, toko minuman keras bernama Abhibanyu itu baru beroperasi sekitar satu bulan sebelum Ramadan. Ironisnya, lokasinya juga berada tidak jauh dari tempat ibadah dan pondok pesantren.

Baru sebulan buka, tapi sudah langsung “dipensiunkan” warga. Di bulan Ramadhan, ternyata bukan cuma manusia yang diuji menahan godaan, toko miras juga diuji… dan kali ini, jelas kalah telak. (tebe)

You Might Also Like

KUHAP Baru Resmi Berlaku, Mantan Jaksa Agung: Cermin Negara Otoriter & Darurat Hukum

263 Napi ‘High Risk’ Dipindah ke Nusakambangan

Sri Mulyani Dihadirkan Jaksa sebagai Saksi Sidang Korupsi Plaza Klaten, Ungkap Hal Ini

Kasus Pungli Batam Meledak, Pejabat Imigrasi Langsung Dicopot

Siapa Tersangka OTT KPK di Cilacap? 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Termasuk Bupati dan Sekda

TAGGED:genukPolsek Genuktoko miras
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Kurma Bukan Cuma Dimakan, Ide Takjilnya Ternyata Banyak Banget
Next Article Bingung Bukber di Magelang? Tempat Asyik Ini Layak Dicoba

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Prestasi Aman, Regenerasi Jadi Fokus

MBG di Klaten Bikin Heboh: Makan Gratis, Bonus Mual?

PSIS Siap Ganggu Mimpi PSS di Sleman

Ketua DPC Peradi SAI Semarang, Luhut Sagala (tengah) saat diskusi publik di kantor Bacaaja.co.

Peradi SAI Semarang Sorot Potensi Kericuhan Aksi May Day, Singgung Risiko Salah Tangkap

Nggak Cuma Nimbang Bayi, Posyandu Sekarang Ikut Ngurus Warga

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Mantan Dirut ASDP, Ira Puspadewi.
Hukum

Nasib Tragis Ira Puspadewi: Inovasi ASDP Berbuah Jerat Korupsi

November 25, 2025
Hukum

Upaya Dosen “Kakao” Lolos dari Jerat Hukum Gagal

November 13, 2025
Hukum

Modal Haram, Mimpi Tumbang: Duit Jalan, Kursi Bupati Nggak Nyampe

Januari 6, 2026
Hukum

Gegara Game Roblox, Emosi Meledak, Bocah 9 Tahun Serang Adik

Oktober 31, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Ramadan Kok Jualan Miras, Warga Segel Toko di Jl Woltermonginsidi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?