Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Ribuan Botol Miras Digilas! Kejari Semarang Gaspol Musnahkan Barang Bukti
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Ribuan Botol Miras Digilas! Kejari Semarang Gaspol Musnahkan Barang Bukti

Ribuan botol minuman keras (miras) berhamburan, pecah jadi serpihan kaca di halaman Kejari Semarang. Suaranya nyaring, tapi pesannya tegas: tidak ada toleransi terhadap produk ilegal di ibukota Jateng ini.

T. Budianto
Last updated: Oktober 7, 2025 12:20 pm
By T. Budianto
1 Min Read
Share
HANCURKAN BARANG BUKTI: Petugas menghancurkan botol miras barang bukti tindak pidana dengan cara dilindas dengan alat berat di Kejari Semarang, Selasa (7/10). (Foto: bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang bikin aksi tegas tapi juga cukup ‘wah’, melindas ribuan botol minuman keras sampai hancur berkeping-keping. Totalnya? Nggak tanggung-tanggung, 19.469 botol miras dimusnahkan bareng barang bukti pidana lain yang sudah inkrah alias punya kekuatan hukum tetap.

Aksi pemusnahan digelar di halaman kantor Kejari Semarang, Selasa (7/10). Kepala Kejari Kota Semarang, Candra Saptaji bilang, kalau miras jadi barang bukti terbanyak yang disikat kali ini.
“Yang paling banyak antara lain minuman keras sekitar 19 ribu botol,” jelasnya.

Rokok Ilegal

Nggak cuma miras, barang bukti lain juga ikut dimusnahkan, mulai dari rokok ilegal sebanyak 73 poli dan 86 karton berbagai merek, yang dibakar habis, sampai narkotika dan obat-obatan terlarang kayak sabu, alprazolam, klonazepam, pil logo Y, dan tablet DMP.

Total sabu yang dibinasakan mencapai 216 gram, sementara pil-pilan terlarang jumlahnya puluhan ribu butir. Belum cukup di situ, ada juga 32 HP yang dihancurkan dengan palu, plus 13 senjata tajam yang dipotong pakai gerinda. “Alhamdulillah proses pemusnahan berjalan lancar. Semoga ini jadi pengingat bahwa kejahatan harus dimusnahkan di muka bumi,” tutup Candra. (bae)

 

You Might Also Like

Baru Jadi Tersangka, Jabatan Noel Langsung Dicopot

Proyek Kakao Fiktif, Tiga Dosen Bergelar Doktor Jadi Terdakwa

Pengusaha Jateng Baku Hantam, Pengurus HIPMI Ngaku Dipiting dan Diinjak

Dakwaan Ngaco, Mahasiswa Demo May Day Kompak Minta Dibebasin

Begini Kasus Penganiayaan oleh Anggota Polairud Sikka, kini Masuk Proses Etik

TAGGED:kejari semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah) menggandeng dua kubu PPP Mardiono dan Agus Suparmanto serta Taj Yasin Maemun yang sebelumnya saling bertikai dalam Muktamar X PPP. Foto: dok/humas PPP Akhirnya Rukun Lagi Setelah Drama Lempar-lemparan Kursi
Next Article Seluruh Korban Ponpes Al Khoziny Ditemukan, BNPB Pastikan Lokasi Sudah Rata dengan Tanah

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

MATA UANG - Ilustrasi mata uang Rupiah dan Dolar AS.

Rupiah Makin Ambles! Nilai Tukar 1 Dolar AS Setara Rp17.868, Segera Tembus Rp18.000?

Ketua DPD PDIP Jateng, Dolfie Othniel Frederic Palit (tengah), saat menyampaikan keterangan pers kepada awak media.

PDIP Jateng Kebut Konsolidasi Struktur Partai hingga Akar Rumput, Target Menang Pemilu 2029

DANDIM - Komandan Kodim (Dandim) 0706/Temanggung, Hermawan Adi Nugroho.

Bangunan KDMP Tutup Jalan Umum, Dandim Temanggung Ajak Warga Iuran Bikin Jalan Baru

Dari Balik Jeruji, Warga Binaan Belajar Ikhlas Lewat Kurban

Pemkot Semarang Lagi Serius Soal Gotong Royong

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Sekali Jalan Rp200 Ribu, Risiko Seumur Hidup Bui

Februari 23, 2026
Hukum

Korupsi Rp237 Miliar BUMD Cilacap, Penyidikan Rampung, Siap Gas ke Persidangan!

Agustus 28, 2025
Hukum

Dokter Zara, Senior Toxic di PPDS Undip Divonis Sembilan Bulan Penjara

Oktober 1, 2025
Hukum

Dana Desa Dipakai Bayar Pinjol, Bendahara Bundesma Kini Tersangka

April 1, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Ribuan Botol Miras Digilas! Kejari Semarang Gaspol Musnahkan Barang Bukti
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?