Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Tagihan Rp158 Miliar Pos Indonesia Akhirnya Cair
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Tagihan Rp158 Miliar Pos Indonesia Akhirnya Cair

Nugroho P.
Last updated: Agustus 30, 2026 9:07 pm
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
Logo Pos Indonesia.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Setelah sempat bikin waswas ribuan pekerja, tagihan PT Pos Indonesia kepada Kementerian Sosial (Kemensos) akhirnya dibayar. Uang sebesar Rp158 miliar tersebut diterima PT Pos pada Sabtu (29/8/2026).

Pembayaran ini memberi angin segar bagi sekitar 59 ribu orang yang terdiri dari karyawan aktif dan pensiunan PT Pos Indonesia. Sebelumnya, kepastian pembayaran menjadi perhatian karena kondisi keuangan perusahaan ikut berimbas pada kekhawatiran soal hak pekerja.

Proses penyelesaian tagihan tersebut tak lepas dari pengawalan DPR RI. Persoalan ini sebelumnya dibawa pekerja PT Pos ke parlemen hingga akhirnya pembayaran didorong agar tidak berlarut-larut.

Direktur Utama PT Pos Indonesia Iskandar Kunaefi menyampaikan apresiasi kepada DPR yang ikut mengawal persoalan tersebut. Ia memastikan pembayaran dari Kemensos sudah masuk ke perusahaan.

“Syukur alhamdulillah pembayaran dari Kemensos sudah diterima oleh PT Pos hari ini,” kata Iskandar dalam keterangan resminya, Minggu (30/8/2026).

Iskandar secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini, dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade.

Apresiasi juga datang dari Ketua Umum Serikat Pekerja Pos Indonesia Iwan Suryanegara. Menurut dia, penyelesaian tagihan tersebut memberikan kepastian terhadap hak pekerja sekaligus membantu menjaga keberlangsungan pekerjaan di PT Pos Indonesia.

“Mewakili seluruh pekerja dan pengurus PT Pos Indonesia, kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Dasco yang telah memperjuangkan hak pekerja sehingga pekerja mendapatkan hak dan terlindungi pekerjaannya,” ujar Iwan.

Ia juga mengapresiasi dukungan pimpinan Komisi VI DPR RI, Menteri Keuangan, serta Danantara dalam proses penyelesaian pembayaran tersebut.

Masalah tagihan ini sebelumnya mencuat dalam dialog antara DPR dengan perwakilan PT Pos Indonesia dan serikat pekerja. Pertemuan berlangsung di Ruang Pimpinan DPR RI, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, pada Rabu (26/8/2026).

Dalam pertemuan itu, para pekerja menyampaikan keresahan terkait kepastian hak mereka dan masa depan perusahaan. Kekhawatiran tersebut muncul di tengah tekanan keuangan yang sedang dihadapi PT Pos Indonesia.

DPR menilai persoalan tersebut perlu segera ditangani karena menyangkut banyak pekerja. Data yang disampaikan dalam dialog mencatat sekitar 31 ribu karyawan aktif dan 28 ribu pensiunan PT Pos Indonesia.

Komisi VI DPR RI kemudian mendorong agar pembayaran tagihan PT Pos kepada Kemensos segera direalisasikan. Nilainya mencapai Rp158 miliar berdasarkan hasil audit.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan dana tersebut merupakan pembayaran atas kewajiban, bukan dana talangan. Karena itu, menurut dia, proses pencairannya tidak seharusnya berlarut-larut.

DPR kemudian mengawal koordinasi antara kementerian dan lembaga terkait sampai pembayaran benar-benar masuk ke rekening PT Pos Indonesia.

Dengan cairnya tagihan tersebut, persoalan pembayaran Rp158 miliar kini mendapatkan titik terang. Namun, DPR menegaskan pengawasan terhadap kondisi PT Pos Indonesia belum selesai.

Komisi VI DPR RI akan terus memantau proses penyehatan perusahaan, termasuk penyelesaian kewajiban yang masih tertunda. Perlindungan terhadap hak karyawan dan pensiunan juga menjadi perhatian dalam pengawasan tersebut.

Dasco mengatakan penyelesaian masalah PT Pos tidak cukup berhenti setelah uang Rp158 miliar dibayarkan. DPR ingin memastikan persoalan serupa tidak kembali muncul dan mengganggu hak para pekerja.

“Penyelesaian persoalan PT Pos tidak cukup berhenti pada pencairan pembayaran. DPR akan terus mengawal agar persoalan serupa tidak kembali berdampak terhadap hak-hak pekerja di kemudian hari,” kata Dasco. (*)

You Might Also Like

Bek Serbabisa Nuri Fasya Merapat, Ahmad Nufiandani Pulang ke Rumah Setelah 12 Tahun

Jersey PSIS Makin Ramai: Orphys Sports Clinic & PStore Masuk Line Up Sponsor

Super Air Jet Berbiaya Rendah Kini Terbang dari Ahmad Yani

Proyek Tanggul Laut Raksasa di Pantura, Koalisi MDS Sebut Warga Dibatasi Suarakan GSW

Anak Lebih dari Tiga? Tenang, Tetap Bisa Masuk BPJS Kesehatan

TAGGED:DPR RIkemensostagihan PT POS
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Labfor Polda Jateng Turun Cari Penyebab Kebakaran Pasar Belik
Next Article Ilustrasi Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Ponpes Tambakberas, Jombang. 9 Kiai Sepuh Terpilih Jadi AHWA, Tentukan Sosok Rais Aam dan Ketua Umum PBNU

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

LANTIK PEJABAT: Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan menyalami Wakapolda baru, Brigjen Pol Andi Herindra Rahmawan dalam acara sertijab di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Kamis (15/10/2026). (ist)

Kapolda Baru Rombak Pejabat Polda Jateng dan Sejumlah Kapolres, Simak Daftarnya

SIDANG KORUPSI: Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq (kemeja biru) menjalani sidang kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (15/10/2026). (bae)

Pencabutan Hak Politik Fadia Arafiq Harga Mati, KPK Tak Mau Negosiasi

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan, saat ditemui di Gedung DPRD Jateng, Kamis (15/10/2026). (dul)

Kapolda Jateng Respons Kabar OTT KPK Tangkap Bupati Klaten

Jateng Borong Tiga Gelar Terbaik Anugerah Legislasi Daerah

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.

Kronologi Bupati Klaten Hamenang Terjaring OTT KPK: Dijemput di Rumah Dinas, Dibawa ke Mapolresta Klaten

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Jelang Lebaran, Lapas Purwodadi Gelar Razia

Maret 16, 2026
BERSINERGI - PLN Icon Plus melalui ICONGREEN berperan dalam pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap berkapasitas 416 kilowatt peak (kWp) di RS Mardi Rahayu, Kudus, Jawa Tengah.
Info

PLN Icon Plus Hadirkan Solusi PLTS Atap 416 kWp untuk RS Mardi Rahayu Kudus

Oktober 12, 2026
Info

Syawal Datang, Yuk Gas Pol Ibadah Enak-Enak!

April 3, 2026
SPPG DISEGEL - Sejumlah karyawan SPPG Gunungsimping 01, Jalan Jawa, Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, menyegel dapur MBG tempat mereka sebelumnya bekerja, Sabtu (30/5/2026).
Info

Tata Kelola Ruwet! Mitra Ancam Gembok Nasional SPPG, MBG bakal Tamat?

Juli 15, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Tagihan Rp158 Miliar Pos Indonesia Akhirnya Cair
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?