Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Alfamart Ditutup Mendadak, Karyawan Lombok Tengah Mulai Panik Nasib
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Alfamart Ditutup Mendadak, Karyawan Lombok Tengah Mulai Panik Nasib

Aksi tersebut berlangsung cukup ramai sejak pagi. Para pekerja yang sebagian besar mengenakan seragam minimarket terlihat membawa aspirasi agar toko tempat mereka bekerja bisa kembali dibuka. Penutupan gerai disebut berdampak langsung terhadap nasib ratusan pegawai yang kini terancam kehilangan penghasilan.

Nugroho P.
Last updated: Mei 21, 2026 8:53 pm
By Nugroho P.
5 Min Read
Share
 Ratusan pegawai minimarket mendatangi Kantor Bupati Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Rabu 20 Mei 2026, dengan wajah penuh kekhawatiran.
SHARE

BACAAJA, LOMBOK TENGAH – Ratusan pegawai minimarket mendatangi Kantor Bupati Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Rabu 20 Mei 2026, dengan wajah penuh kekhawatiran. Mereka datang bukan sekadar membawa tuntutan biasa, tetapi juga kecemasan soal masa depan pekerjaan setelah belasan gerai Alfamart resmi ditutup pemerintah daerah karena dianggap melanggar aturan daerah.

Aksi tersebut berlangsung cukup ramai sejak pagi. Para pekerja yang sebagian besar mengenakan seragam minimarket terlihat membawa aspirasi agar toko tempat mereka bekerja bisa kembali dibuka. Penutupan gerai disebut berdampak langsung terhadap nasib ratusan pegawai yang kini terancam kehilangan penghasilan.

Koordinator aksi, Rudi Suprianto, mengatakan para pekerja datang dengan satu harapan sederhana, yakni pemerintah daerah mau mencari jalan keluar yang tidak membuat mereka menjadi pengangguran baru di tengah kondisi ekonomi yang sedang sulit.

Menurut Rudi, ada sekitar 18 gerai Alfamart di Lombok Tengah yang terdampak penutupan. Jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa solusi, lebih dari 150 pekerja berpotensi dirumahkan dalam waktu dekat.

“Toko Alfamart yang ditutup agar bisa dibuka dan beroperasi kembali, karena kami prihatin terhadap ratusan karyawan yang akan dirumahkan ini,” kata Rudi kepada wartawan.

Bagi para pegawai, persoalan ini bukan cuma soal toko yang tutup, tetapi juga menyangkut kebutuhan hidup sehari-hari. Banyak dari mereka yang menggantungkan pemasukan keluarga dari pekerjaan di minimarket tersebut. Karena itu, aksi demo berlangsung dengan nada penuh keresahan dibanding kemarahan.

Rudi mengatakan sebagian besar pegawai merasa cemas karena peluang mencari pekerjaan baru saat ini tidak mudah. Apalagi banyak pekerja minimarket yang hanya lulusan SMA dan belum punya pengalaman kerja di bidang lain di luar dunia retail.

“Sekarang cari kerja susah, apalagi ijazah kita yang hanya lulusan SMA ini pasti sulit mencari pekerjaan,” ujar Rudi.

Para pekerja berharap pemerintah daerah tidak hanya fokus pada penegakan aturan, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial yang muncul akibat penutupan gerai secara massal. Mereka khawatir angka pengangguran lokal justru bertambah jika seluruh toko benar-benar berhenti beroperasi permanen.

Di sisi lain, pemerintah daerah menegaskan langkah penutupan tersebut dilakukan karena adanya pelanggaran aturan terkait keberadaan toko modern di wilayah Lombok Tengah. Sejumlah gerai dinilai berdiri terlalu dekat dengan pasar rakyat sehingga dianggap mengganggu keseimbangan ekonomi pedagang kecil dan UMKM lokal.

Kepala DPM-PTSP Lombok Tengah, Dalilah, akhirnya menemui langsung perwakilan massa untuk menjelaskan posisi pemerintah daerah terkait penutupan toko modern tersebut.

Dalam pertemuan itu, Dalilah mengatakan pemerintah sebenarnya memahami keresahan para pegawai. Namun menurutnya, pemerintah tetap harus menjalankan aturan daerah yang sudah berlaku dan tidak bisa begitu saja membiarkan pelanggaran terus berjalan.

Meski begitu, pemerintah daerah masih membuka peluang agar usaha tetap bisa berjalan dengan skema berbeda. Dalilah menyebut ada dua opsi yang bisa dipilih pihak perusahaan jika ingin tetap beroperasi tanpa melanggar perda.

“Ada dua rekomendasi kita. Yang pertama melakukan perubahan model bisnis menjadi nonminimarket, bisa menjadi grosir. Kemudian yang kedua pindah lokasi,” ujar Dalilah.

Menurutnya, pilihan itu menjadi jalan tengah agar aktivitas usaha tetap berlangsung sekaligus tetap mematuhi aturan daerah yang berlaku di Lombok Tengah. Pemerintah daerah juga menegaskan tidak berniat mematikan usaha, tetapi ingin memastikan aturan penataan toko modern berjalan sesuai perda.

Dalilah menjelaskan penertiban ini mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan. Dalam aturan tersebut, jarak minimarket dengan pasar rakyat sudah diatur secara jelas.

Pemerintah daerah sebelumnya disebut sudah beberapa kali memberikan teguran kepada pengelola ritel modern. Namun karena teguran tidak diindahkan, langkah penutupan sementara akhirnya dilakukan sebagai bentuk sanksi administratif.

“Ini adalah sanksi administratif yang bisa kita lakukan,” kata Dalilah.

Secara total, ada 25 ritel modern yang ditutup sementara oleh pemerintah daerah. Penertiban itu dilakukan karena keberadaan toko dinilai terlalu dekat dengan pasar tradisional dan dikhawatirkan mengganggu pertumbuhan ekonomi pelaku usaha kecil di sekitar lokasi.

Dalilah menegaskan aturan mengenai jarak minimarket sebenarnya sudah sangat jelas di dalam perda. Pemerintah daerah pun menganggap regulasi tersebut dibuat untuk menjaga keseimbangan antara toko modern dan pasar rakyat agar bisa tetap hidup berdampingan.

“Ini persoalan jarak. Jadi jarak minimarket itu kan satu kilometer. Perdanya sangat jelas dan tidak multitafsir,” ujarnya.

Di tengah perdebatan soal aturan itu, para pegawai kini masih berharap ada keputusan yang tidak membuat mereka kehilangan pekerjaan. Sebab bagi banyak karyawan, tutupnya gerai bukan sekadar soal bisnis retail, tetapi juga ancaman langsung terhadap kebutuhan hidup keluarga mereka sehari-hari. (*)

You Might Also Like

Obat Keras Dilempar ke Dalam Lapas Semarang, Malah Ditemukan Petugas

Pekerja Media Suara Merdeka Kecewa, Tawaran Solusi Disnaker Dianggap Nggak Adil

Fakta Ledakan Rumah di Semarang: dari Bubuk Petasan hingga Siswa SD Tewas

Samuel Wattimena: El Nino Bukan Buat Panik, Tapi Alarm Supaya Semua Bergerak Lebih Cepat

Kuota Haji Jateng 2026 Tembus 34 Ribu

TAGGED:alfamartdemokaryawan alfamart
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Andrie Yunus bersama Koalisi Masyarakat Sipil menerobos rapat pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di Hotel Fairmont Jakarta, pada Sabtu (15/3/2025) silam. Kondisi Mata Andrie Sangat Serius, Sidang Air Keras Mencekam
Next Article Ilustrasi judi online (judol). Uang Rumah Sakit Raib Diam-Diam, Pegawai Boyolali Main Judi Online

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.

Gibran Gandeng Mahasiswa Bantu Korban Bencana NTT

Ilustrasi dapur MBG.

MBG Ramai, Tapi Sektor Besar Belum Terangkat

Sindikat Meterai Palsu Dibongkar, Negara Nyaris Rugi Rp1 T

Catatan Gunung Slamet, 2026 Dua Pendaki Tewas

SIDANG KORUPSI--Sejumlah saksi dari unsur kepala desa memberi keterangan di sidang kasus korupsi Bupati Pati, Rabu (19/8/2026). (bae)

Ada OTT KPK di Pati, Sejumlah Kades Tiba-tiba Ngaku Kehilangan HP

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Tanah Geser, Warga Waspada: Pejawaran dan Pagentan Siaga Lagi

November 3, 2025
Kolase foto toko emas yang terbakar dan pelaku yang telah ditangkap.
Hukum

Detik-detik Emak 40 Tahun Bakar Toko Emas di Makassar, Demi Gasak Perhiasan Rp2 Miliar!

Februari 13, 2026
Ilustrasi terpidana berada di dalam sel penjara.
Hukum

Jateng Bakal Nerapin Hukuman Kerja Sosial, tapi Gak Semua Napi Bisa

Desember 8, 2025
DADAN DITAHAN - Eks-Kepala BGN Dadan Hindayana langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (3/6/2026). (Tangkapan Layar Kompas TV)
Hukum

Ternyata Barang-barang Ini yang Buat Dadan CS Diseret Kejagung

Juni 3, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Alfamart Ditutup Mendadak, Karyawan Lombok Tengah Mulai Panik Nasib
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?