BACAAJA, BANDUNG – Perbincangan soal film dokumenter Pesta Babi makin ramai setelah Menteri HAM Natalius Pigai mengaku dirinya ternyata sudah menonton langsung film yang belakangan jadi bahan debat di berbagai kampus dan ruang publik itu. Namun menariknya, setelah menyaksikan sendiri isi dokumenter tersebut, Pigai justru memilih irit komentar dan tidak mau banyak bicara soal substansi filmnya.
Pernyataan itu disampaikan Pigai saat berada di Bandung, Jawa Barat, Rabu 20 Mei 2026. Di tengah sorotan publik terhadap polemik pelarangan pemutaran film tersebut, wartawan mencoba menggali bagaimana pandangan Pigai setelah menontonnya secara langsung. Banyak yang menduga Pigai bakal memberi ulasan panjang karena sebelumnya ia cukup vokal membela kebebasan pemutaran film.
Awalnya suasana wawancara berlangsung santai. Wartawan menyinggung pernyataan Pigai yang sebelumnya menolak adanya pelarangan nonton bareng atau pemutaran film tanpa dasar hukum yang jelas. Dari situ kemudian muncul pertanyaan sederhana, apakah sang Menteri HAM sendiri sebenarnya sudah menonton film yang diperdebatkan itu atau belum.
Pertanyaan tersebut langsung dijawab singkat oleh Pigai. Tidak bertele-tele, ia mengaku memang sudah menyaksikan dokumenter Pesta Babi. Jawaban pendek itu justru membuat wartawan makin penasaran karena publik ingin tahu bagaimana kesan Pigai terhadap isi film yang memicu kontroversi di sejumlah tempat.
“Saya sudah nonton,” ujar Pigai singkat di hadapan wartawan.
Setelah pengakuan itu keluar, wartawan kembali mencoba meminta pendapatnya lebih jauh. Mereka ingin mengetahui apakah Pigai melihat ada persoalan tertentu dalam film tersebut atau justru menilai dokumenter itu bagian dari kebebasan berekspresi yang perlu dilindungi.
Namun respons Pigai ternyata di luar dugaan. Alih-alih memberi penilaian panjang, ia malah balik bertanya kepada wartawan yang mewawancarainya. Situasi wawancara pun sempat terasa agak cair karena Pigai tidak langsung menjawab substansi pertanyaan yang dilemparkan kepadanya.
“Tanggapannya menurut kamu gimana?” jawab Pigai saat dimintai komentar mengenai isi film dokumenter tersebut.
Wartawan kemudian mengaku belum sempat menonton film itu. Mendengar jawaban tersebut, Pigai kembali menegaskan dirinya tidak ingin memberi penilaian terlalu jauh di ruang publik. Ia seolah ingin menjaga posisi sebagai Menteri HAM agar tidak masuk terlalu dalam pada perdebatan isi film yang sedang panas dibicarakan.
Menurut Pigai, posisinya sebagai Menteri HAM sudah cukup jelas dalam melihat persoalan tersebut. Karena itu ia merasa tidak perlu lagi memberikan komentar tambahan yang bisa memicu tafsir baru di tengah polemik yang terus berkembang.
“Yang berani menyatakan pendapat terhadap ‘Pesta Babi’ itu adalah Menteri HAM. Maka tidak perlu ditanggap,” kata Pigai.
Sikap Pigai ini langsung jadi perhatian karena sebelumnya ia termasuk pejabat yang cukup tegas menolak pelarangan pemutaran film secara sepihak. Pernyataan itu sempat ramai setelah muncul sejumlah penolakan terhadap agenda nobar film Pesta Babi di beberapa daerah dan lingkungan kampus.
Dalam pernyataan sebelumnya, Pigai menekankan bahwa pelarangan sebuah film tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan tekanan kelompok tertentu atau pendapat pribadi. Menurutnya, pembatasan terhadap karya film harus punya dasar hukum yang jelas dan dilakukan lewat mekanisme resmi negara.
Ia mengatakan pelarangan hanya bisa dilakukan melalui keputusan pengadilan atau aturan undang-undang yang berlaku. Karena itu, menurut Pigai, pihak yang tidak memiliki kewenangan hukum tidak bisa seenaknya membatalkan pemutaran film atau membubarkan kegiatan nonton bareng.
“Film itu hanya boleh dilarang menurut keputusan pengadilan, menurut undang-undang,” ujar Pigai dalam pernyataannya sebelumnya.
Pigai juga melihat film sebagai bagian dari hasil daya cipta masyarakat yang perlu dihormati dalam negara demokrasi. Baginya, karya seni dan dokumenter merupakan bentuk ekspresi yang punya ruang dalam kehidupan publik selama tidak melanggar ketentuan hukum.
Karena itu ia menilai masyarakat seharusnya diberi kesempatan untuk menyaksikan dan menilai sendiri isi sebuah karya film. Menurutnya, ruang diskusi jauh lebih sehat dibanding pelarangan sepihak yang justru bisa memicu polemik lebih besar.
Dalam pandangannya, jika ada pihak yang merasa dirugikan atau tidak setuju dengan isi film tersebut, langkah yang lebih tepat adalah melakukan klarifikasi secara terbuka. Bukan malah langsung meminta pemutaran dihentikan atau membatasi akses publik untuk menonton.
Pigai bahkan menyebut pihak yang keberatan bisa membuat karya tandingan sebagai bentuk jawaban terhadap isi dokumenter itu. Cara seperti itu dianggap lebih sehat dalam iklim demokrasi karena memberi ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan sudut pandangnya masing-masing.
Pernyataan tersebut membuat posisi Pigai cukup menarik di tengah kontroversi yang berkembang. Di satu sisi ia menolak pelarangan film tanpa dasar hukum, tetapi di sisi lain ia juga memilih tidak masuk terlalu jauh membahas isi dokumenter yang sedang diperdebatkan publik.
Sikap itu kemudian memunculkan berbagai tafsir. Ada yang melihat Pigai sedang berhati-hati agar tidak memperkeruh situasi, sementara sebagian lain menganggap ia sengaja menjaga jarak dari perdebatan substansi film supaya fokus pada prinsip kebebasan berekspresi dan hak publik mendapatkan akses tontonan.
Terlepas dari polemik yang muncul, nama Pesta Babi kini justru semakin ramai dibicarakan setelah respons Pigai viral di media sosial. Banyak publik yang akhirnya penasaran dengan isi dokumenter tersebut karena kontroversinya terus bergulir dan memicu diskusi di berbagai kalangan. (*)

