Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Ringan Banget Banyak Diskon! Dituntut 18 Tahun, Koruptor Cilacap hanya Dihukum 2 Tahun
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Ringan Banget Banyak Diskon! Dituntut 18 Tahun, Koruptor Cilacap hanya Dihukum 2 Tahun

R. Izra
Last updated: Februari 11, 2026 4:58 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Terdakwa Andhi Nur Huda duduk di kursi pesakitan saat sidang putusan kasus korupsi BUMD Cilacap, di Tipikor Semarang, Rabu (11/2/2026). (bae)
Terdakwa Andhi Nur Huda duduk di kursi pesakitan saat sidang putusan kasus korupsi BUMD Cilacap, di Tipikor Semarang, Rabu (11/2/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Tuntutannya tinggi, vonisnya malah bikin rendah banget. Mantan Dirut PT Rumpun Sari Antan, Andhi Nur Huda, hanya divonis 2 tahun 10 bulan penjara dalam kasus korupsi jual beli lahan BUMD Cilacap.

Putusan itu dibacakan di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (11/2/2026). Hakim menilai terdakwa terbukti bersalah melakukan korupsi berupa menyuap pejabat Pemkab Cilacap.

“Mengadili: menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan ketiga,” kata Ketua Majelis Hakim Kukuh Kalinggo Yuwono.

Bacaaja: Top Korupsi di Jateng, Kasus Sritex dan BUMD Cilacap Masih Bertakhta
Bacaaja: Korupsi BUMD Cilacap: Main Paling Dalam, Hukuman Paling Lama

Selain penjara, Andhi juga dihukum denda Rp150 juta. Kalau tak dibayar, dendanya diganti kurungan 90 hari.

Vonis ini kontras banget dengan tuntutan jaksa. Sebelumnya, jaksa menuntut Andhi 18 tahun penjara, denda Rp750 juta subsider 5 bulan, serta uang pengganti Rp152,1 miliar subsider 9 tahun 6 bulan.

Perbedaan tajam ini muncul karena hakim dan jaksa beda pandangan soal pasal. Jaksa memakai Pasal 603 KUHP Baru, sementara hakim menjatuhkan vonis dengan Pasal 606 UU Nomor 1 Tahun 2023.

Pasal 606 mengatur soal suap ke pejabat negara yang tak terkait langsung kewenangan, tapi bertentangan dengan jabatannya.

Dalam perkara ini, Andhi dinilai menyuap pejabat Pemkab Cilacap demi melancarkan penjualan lahan 716 hektare ke BUMD.

Andhi memberi Rp1,8 miliar ke Awaluddin Muuri, Sekda sekaligus Pj Bupati Cilacap saat itu. Ia juga menyerahkan Rp4,3 miliar ke Iskandar Zulkarnain, Kabag Perekonomian Setda Cilacap.

Alasan terdakwa yang menyebut uang itu sebagai utang piutang ditolak mentah-mentah oleh hakim. Majelis menilai pemberian tersebut tetap masuk kategori suap. (bae)

You Might Also Like

Naudzubillah, Ayah Hilang Akal, Anak Sendiri Jadi Korban Nafsu

Pigai Bilang Jangan Asal Dor, Polisi Tetap Gas Kejar Begal

Ternyata Barang-barang Ini yang Buat Dadan CS Diseret Kejagung

Rokok dan Minol Ilegal Senilai Rp11 Miliar Dimusnahkan

Gak Cuma Satu! Emil Ungkap 19 Lembaga Pendidikan Terdampak Keracunan MBG di Sidoarjo

TAGGED:bumd cilacapheadlinekorupsisidang putusan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Sejumlah bambu ditanam warga untuk menyangga jembatan akses keluar-masuk dari dan ke Deliksari, Rabu (11/02/2026). Longsor Ancam Akses Warga Gunungpati, Jembatan Deliksari Nyaris Ambruk
Next Article Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo. Survei IPI: Ganjar Masuk Tiga Besar Kandidat Capres 2029, Ada Nama Baru Masuk Radar

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Polisi Ungkap Napi Lapas Sragen Kendalikan Peredaran Sabu di Solo

ANJING RAKSASA - Denver seekor anjing berjenis Alaskan Malamute berusia 2 tahun asal Semarang dengan bobot sekitar 70 kilogram Foto bersama pemilik Lily Harts, Minggu (27/9/2026). (dul)

Denver si Selebdog Malamute Raksasa Asal Semarang, Popularitasnya Jadi Jalan Berbagi

PENIPUAN - Ilustrasi pelaku penipuan sedang beraksi.

Sial! Rela Bayar Rp380 Juta Demi Anak Masuk UI, Ujungnya Kena Tipu

BANTAL KUCING - Dina memegang bantal bergambar kucing buatan tangannya sendiri, Minggu (27/9/2026). Sebagian keuntungan dari jualan bantal kucing itu digunakan untuk memberi makan kucing jalanan. (dul)

Kisah Dina Rawat Kucing-kucing Terlantar, Andalkan Cuan dari Jualan Bantal Bergambar Meong

Gubes UGM: Kuliah Gratis Jangan Cuma PTN

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Belum Mau Turun, Sudah Enam Bulan Harga Beras Terus Naik

Agustus 5, 2026
Ilustrasi pelecehan dan kekerasan seksual. (grafis/tera).
Hukum

Berawal MiChat, Pria di Banyumas Kini Jadi Tersangka

Juli 26, 2026
Ilustrasi warga sedang memilih baju bekas impor.
Ekonomi

Gebrakan Pak Pur soal Impor Baju Bekas: Denda, Jangan Cuma Penjara!

Oktober 25, 2025
Ekonomi

Jateng Serius Garap Wisata Ramah Muslim

Agustus 14, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Ringan Banget Banyak Diskon! Dituntut 18 Tahun, Koruptor Cilacap hanya Dihukum 2 Tahun
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?