Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Rokok dan Minol Ilegal Senilai Rp11 Miliar Dimusnahkan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Rokok dan Minol Ilegal Senilai Rp11 Miliar Dimusnahkan

Jutaan batang rokok dan minuman beralkohol (minol) ilegal “tamat riwayatnya” di Balai Kota Semarang. Dibakar, dimusnahkan, dan dijadikan simbol: negara lagi serius. Tapi di balik asap itu, ada cerita panjang soal akal-akalan yang belum tentu ikut hangus.

T. Budianto
Last updated: April 15, 2026 7:36 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
ROKOK ILEGAL: Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng bareng pejabat Bea Cukai Semarang dan Forkompimda memusnahkan rokok dan minuman beralkohol ilegal di halaman Balai Kota Semarang, Rabu, (15/4/2026). (Foto: Pemkot Semarang)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Pemkot Semarang bareng Bea Cukai Semarang kompak “bersih-bersih” barang ilegal. Rabu (15/4/2026), jutaan batang rokok tanpa cukai dan ribuan liter minuman beralkohol (minol) dimusnahkan di halaman Balai Kota.

Aksi ini bukan sekadar seremoni. Barang yang dimusnahkan adalah hasil operasi intensif selama Juni sampai Desember 2025, demi ngejaga pasar tetap sehat dan penerimaan negara nggak bocor.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng bilang, langkah ini jadi sinyal keras buat pelaku usaha nakal. “Walaupun Semarang ini cuma jadi daerah lintasan, tapi dengan adanya kegiatan ini, para pengedar rokok ilegal bakal mikir dua kali,” ujarnya.

Baca juga: Tujuh Juta Batang Rokok Ilegal & Ribuan Liter Miras Dimusnahkan Bea Cukai Semarang

Menurutnya, peredaran rokok ilegal bukan cuma soal pelanggaran hukum, tapi juga merusak persaingan usaha. Apalagi, ada Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang nilainya sekitar Rp29 miliar per tahun buat Kota Semarang.

Dana itu nggak kecil. Dipakai buat kesehatan, pendidikan, sampai kesejahteraan buruh pabrik rokok. “Semua sudah ada porsinya, ada yang untuk kesehatan, pendidikan, dan ketenagakerjaan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Semarang, Mochamad Syuhadak, membeberkan angka yang nggak main-main. Total ada sekitar 7,3 juta batang rokok ilegal dan 3.318 liter minuman beralkohol yang dimusnahkan.

Kerugian Negara

Nilai barangnya ditaksir tembus Rp11,4 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp7,6 miliar. “Ini hasil penindakan selama pertengahan sampai akhir 2025. Potensi kerugian negara yang kita selamatkan cukup besar,” jelasnya.

Yang bikin geleng-geleng, modus penyelundupan makin kreatif. Ada yang pakai mobil pribadi dengan suspensi dimodifikasi, ada juga yang nyamarin barang pakai muatan kelapa.

Nggak cuma itu, jalur ekspedisi juga jadi celah. Barang ilegal sering “disulap” jadi kiriman biasa, ditulis sebagai sarung, peci, parfum, bahkan buku. “Ini yang jadi tantangan di lapangan, karena modusnya makin variatif,” tambah Syuhadak.

Baca juga: Ribuan Botol Miras Digilas! Kejari Semarang Gaspol Musnahkan Barang Bukti

Untuk proses pemusnahan, rokok-rokok itu nantinya bakal dibakar pakai teknologi insinerasi supaya benar-benar habis tanpa sisa dan tetap aman buat lingkungan.

Agustina pun ngajak masyarakat ikut ambil peran. “Kalau ada indikasi peredaran barang ilegal, laporkan. Kita jaga sama-sama Semarang tetap bersih,” tegasnya.

Rokoknya memang sudah dibakar sampai jadi abu. Tapi selama akal-akalan masih terus hidup, bisa jadi yang benar-benar “ilegal” itu bukan cuma barangnya, tapi juga kreativitas yang salah arah. (tebe)

You Might Also Like

Tanggul Sungai Plumbon Jebol, Huntara Disiapkan

Rupiah Melemah, Nasib Pedagang Kecil Ikut Tergerus: Nahan Harga, Untung Dikit Gak Apa

Pemadaman Bergilir Bikin Heboh, PLN Akhirnya Buka Suara

Fenomena Balita Rabun: Mata Minus Datang Lebih Cepat, Negara Datang Terlambat

Ketika Kampus Diajak Bangun Daerah

TAGGED:bea cukai semarangheadlinepemkot semarangrokok ilegal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Luthfi: “Banjir Solo Raya Jangan Jadi Drama Tahunan”
Next Article Kejaksaan Agung dalami kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Kasus ini menyeret mantan Mendikbud Nadiem dan pejabat lain, dengan kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun. Foto: dok. Nadiem Buka Suara, Bikin Ikut Sedih Nih.. Penjara Jadi Cermin Diri Panjang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

NAIK KERETA--Turis asing sedang bertanya dengan petugas saat mau menaiki kereta sebagai moda transportasi. (ist)

Kereta Makin Diminati, 51 Ribu Turis Tercatat Naik KA Daop 4 Semarang

Murid SD Negeri Makin Sedikit, Komisi X DPR: “Jangan Langsung Salahkan Sekolah”

DUKUNG SENSUS--Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, mengajak masyarakat mendukung Sensus Ekonomi 2026, Kamis (16/7/2026). (ist)

Sensus Ekonomi Seret! Pendataan Baru 38 Persen, Ini yang Dilakukan Wali Kota Agustina

Saat SD Negeri Mulai Kehilangan Siswa

CEK KESEHATAN RUTIN - PLN Icon Plus memperkuat budaya Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) melalui pelaksanaan Daily Health Checking yang dilakukan secara rutin sebelum aktivitas kerja dimulai, agar semua lini dapat memberikan layanan yang andal kepada masyarakat.

Daily Health Checking Jadi Rutinitas, PLN Icon Plus Perkuat Budaya HSSE demi Layanan Andal

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Gara-Gara Eks Kapolres Bima, Urine Anggota Polri Dites Serentak 

Februari 19, 2026
SEKJEN PDIP - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. (ist)
Politik

PDIP: Imlek Bukan Cuma Bagi Angpao, Tapi Bagi Solidaritas

Februari 17, 2026
Info

Iran-AS Masih Saling Curiga, Damai Masih Jauh?

April 12, 2026
Daerah

DPU vs Sampah: Duel di Tengah Hujan

Oktober 29, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Rokok dan Minol Ilegal Senilai Rp11 Miliar Dimusnahkan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?