Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: AKBP Basuki Mulai Disidang, Didakwa Jaksa Biarkan Dosen Untag Meregang Nyawa
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

AKBP Basuki Mulai Disidang, Didakwa Jaksa Biarkan Dosen Untag Meregang Nyawa

R. Izra
Last updated: Maret 11, 2026 7:07 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
AKBP Basuki (kemeja putih) jalani sidang perdana kasus kematian dosen Untag, Rabu (11/3/2026). (bae)
AKBP Basuki (kemeja putih) jalani sidang perdana kasus kematian dosen Untag, Rabu (11/3/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Sidang kasus kematian Levi, dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang akhirnya mulai digelar. Terdakwanya AKBP Basuki, mantan polisi yang malam itu berada satu kamar dengan korban.

Jaksa Ardhika Wisnu mendakwa Basuki dengan pasal penelantaran yang berujung kematian. Dakwaan pertama memakai Pasal 428 ayat (3) huruf b UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Alternatifnya Pasal 474 ayat (3) KUHP baru.

Menurut jaksa, kejadian itu terjadi Senin dini hari, 17 November 2025 sekitar pukul 00.05. Basuki saat itu berada di kamar Kostel Mimpi Inn, kawasan Gajahmungkur, Semarang, bersama Levi.

Bacaaja: KUHP Baru Untungkan AKBP Basuki, Ancaman Hukuman Tersangka Kematian Dosen Untag Ringan
Bacaaja: Mahasiswa Untag Kenang Dosen Levi Ceria dan Friendly, Desak Polisi Usut Tuntas

Di tengah malam, Basuki sempat terbangun. Ia melihat Levi duduk meringkuk di lantai, bersandar di meja galon air minum, mata terpejam dan napas tersengal-sengal.

Kondisi korban yang sudah terlihat tidak beres itu dibiarkan begitu saja.

Sekitar pukul 04.00 WIB, Basuki baru bangun lagi. Ia melihat posisi Levi sudah miring meringkuk menghadap kamar mandi.

Saat dicek, telapak kaki korban sudah dingin. Denyut nadi dan napasnya juga sudah tidak ada.

Basuki lalu mencoba membuka mata korban. Tak ada reaksi. Mulut korban sedikit terbuka, dan saat itulah terdakwa menyimpulkan Levi sudah meninggal dunia.

Kasus ini sendiri mencuat sejak November 2025 dan sempat bikin geger.

Hubungan keduanya juga jadi sorotan. Basuki dan Levi disebut sudah lama tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan.

Di luar perkara pidana ini, Basuki juga sudah lebih dulu dihukum etik oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Putusannya PTDH alias dipecat. (bae)

You Might Also Like

Sopir Cahaya Trans Sudah Tersangka, Polisi Kini Bidik Perusahaan Otobus

Pelaku Kekerasan Seksual Anak Mayoritas Orang Terdekat

Ceramah JK di UGM Berujung Laporan Polisi, Pernyataan ‘Syahid’ Disorot Tajam

Jelang Ramadan Polda Jateng Gelar Operasi Lalu Lintas: Ini Cara Bedakan Surat Tilang Asli dan Palsu

Eks-Pangdam Bangun 84 Kamar Kos di Semarang, Diduga TPPU Duit Korupsi BUMD Cilacap 

TAGGED:akbp basukidosendwinanda linchia levikematian dosen untagpolda jatenguntag
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Wali Kota Solo Respati menyampaikan pemaparan layanan Safe House 110 dengan Polresta Surakarta, Rabu (11/3/2026). Respati Siapkan Safe House 110 di Solo, Dorong Sistem Early Warning Warga
Next Article Jajaran pejabat FH Untag Semarang menunjukkan bukti proses doktoral Bupati Fadia Arafiq, Rabu (11/3/2026). (ist) Dugaan Joki hingga Mahasiswi ‘Super Cerdas’, Kuliah S3 Fadia Arafiq di Untag Disorot

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Biar Nggak Main Hakim Sendiri, Warga Diajak “Melek” Hukum

MTQ Nasional, Pemprov Siapkan 306 Nakes

3.796 Paralegal Jateng Disiapkan Jadi “Penolong Pertama”

Jelang Turnamen Percasi, BMCC Gelar Pembekalan Tim

BELAJAR POLITIK - Siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Demak belajar berdemokrasi melalui Pemilihan Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (Pemilos), Jumat (11/9/2026).

Pemilos Jadi Ajang Belajar Politik Sejak Dini, Bawaslu Demak Dorong Demokrasi Inklusif di SLB

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Gudang Rahasia Semarang Simpan Ratusan Ribu Pil Terlarang

Juli 13, 2026
Hukum

Polda Jateng Tegaskan Anggota Tetap Wajib Kooperatif saat Dipanggil Kejaksaan, Namun….

Juli 11, 2026
Hukum

Sindikat Joki UTBK Akhirnya Tumbang di Tangan Polisi

Mei 8, 2026
TERSANGKA CENGENGESAN -- Dua tersangka kasus peredaran sabu-sabu (berkaus hitam) masih bisa senyum-senyum saat diserahkan penyidik polisi ke jaksa penuntut umum, Rabu (13/5/2026). (bae)
Hukum

Gak Ada Takut-takutnya, Tersangka Kurir Sabu 5 Kg Malah Cengengesan di Kejaksaan

Mei 15, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: AKBP Basuki Mulai Disidang, Didakwa Jaksa Biarkan Dosen Untag Meregang Nyawa
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?