Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Polda Jateng Tegaskan Anggota Tetap Wajib Kooperatif saat Dipanggil Kejaksaan, Namun….
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Polda Jateng Tegaskan Anggota Tetap Wajib Kooperatif saat Dipanggil Kejaksaan, Namun….

Surat edaran internal Polda Jawa Tengah soal pemeriksaan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sempat memicu beragam spekulasi. Menanggapi hal itu, Polda Jateng akhirnya buka suara dan menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi anggotanya memenuhi panggilan kejaksaan.

T. Budianto
Last updated: Juli 11, 2026 2:26 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Polda Jateng memastikan seluruh personel Polri yang bertugas sebagai pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tetap bersikap kooperatif apabila diminta memberikan klarifikasi atau keterangan oleh kejaksaan.

Namun, proses tersebut harus dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dengan pendampingan resmi dari Bidang Hukum (Bidkum) dan unsur pengawasan internal kepolisian.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan, pendampingan tersebut merupakan bagian dari prosedur administrasi yang harus dipenuhi setiap personel Polri saat menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Saling Sleding! Polda Jateng Minta Pengelola SPPG Polri Tak Penuhi Panggilan Kejaksaan

“Intinya tetap kooperatif jika ada panggilan pemeriksaan, asal ada prosedur pendampingan yang sah dari Bidkum serta Propam,” kata Artanto di Semarang. Artanto juga membenarkan adanya surat edaran yang diterbitkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng terkait mekanisme pemeriksaan terhadap pengelola SPPG.

Menurutnya, surat tersebut bukan dimaksudkan untuk menghalangi proses hukum, melainkan sebagai pengingat agar seluruh personel mematuhi tata kelola administrasi yang berlaku di lingkungan Polri. “Edaran itu merupakan pengingat bagi seluruh personel Polri Jawa Tengah agar selalu tertib administrasi,” ujarnya.

Surat Edaran

Sebelumnya, surat edaran dari Kasubbid Paminal Bidang Propam Polda Jateng beredar luas dan menjadi sorotan publik. Edaran tersebut muncul di tengah adanya pemeriksaan oleh kejaksaan terhadap sejumlah pengelola SPPG.

Kondisi itu berkaitan dengan banyaknya personel Polri yang saat ini mendapat tugas sebagai pengelola maupun pengurus program tersebut. Dalam surat tersebut terdapat sepuluh poin arahan yang harus dipatuhi anggota.

Salah satu poinnya mengatur bahwa personel Polri tidak diperkenankan memenuhi panggilan pemeriksaan tanpa melalui prosedur pendampingan resmi dari Bidkum dan Propam.

Baca juga: Semua SPPG di Jateng Dicek Kejaksaan, Termasuk yang Dikelola Polri: “Nggak Ada Pilih-Pilih”

Selain itu, pemeriksaan juga diusulkan dilaksanakan di Markas Polres setempat dengan pendampingan dari Bidkum, Propam, serta Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda).

Polda Jateng menegaskan, seluruh mekanisme tersebut bertujuan memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai aturan sekaligus memberikan perlindungan hukum dan administratif kepada setiap personel yang dimintai keterangan.

Kooperatif memang wajib, tetapi administrasi juga tak boleh dilupakan. Di birokrasi, kadang yang paling panjang bukan proses pemeriksaannya, melainkan daftar siapa saja yang harus ikut mendampingi. (tebe)

You Might Also Like

Jangan sampai Terlewat! Jadwal One Way hingga Ganjil Genap Arus Balik Lebaran 2026

Saeful dan Thiery Deg-degan, 2 Sopir Bus Profesional Lulusan JIDS Bekerja di Hiroshima Kotsu Jepang

Jateng Genjot Industri Hijau: Panel Surya & Gas Alam Jadi Andalan Transisi Energi

Ngeri, Kasus HIV di Jateng Sampe 40 Ribu

KPK Sentil Program MBG: Dominasi BGN Rawan Konflik, Potensi Korupsi Terbuka Lebar!

TAGGED:headlinekejaksaanpolda jatengsppg
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Sengketa Direksi PDAM Tirta Moedal Masih Lanjut, Pemkot Siap Tempuh Jalur Hukum

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Polda Jateng Tegaskan Anggota Tetap Wajib Kooperatif saat Dipanggil Kejaksaan, Namun….

Sengketa Direksi PDAM Tirta Moedal Masih Lanjut, Pemkot Siap Tempuh Jalur Hukum

OTT Guncang Sukoharjo, Gubernur: “Pelayanan Publik Jangan Tumbang”

Bek Serbabisa Nuri Fasya Merapat, Ahmad Nufiandani Pulang ke Rumah Setelah 12 Tahun

CEK SALURAN--Wali Kota Semarang mengecek saluran air di Kampung Tambaklorok untuk memitigasi dampak rob, Kamis (9/7/2026). (ist)

Mitigasi Rob Tambak Lorok, Saluran Air hingga Tanggul Retak bakal Diperbaiki

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

1.037 Orang Ditangkap setelah Demo Agustus, Mahfud MD: Sejarah Baru

Desember 23, 2025
Asap mengepul di Teheran, setelah militer Israel melancarkan serangan ke Iran, Sabtu (28/2/2026).
Info

Media AS Laporkan Arab Saudi-Israel Dorong Trump Serang Iran, Begini Tanggapan Riyadh

Maret 3, 2026
Iko Juliant Junior, mahasiswa FH Unnes, meninggal dalam kondisi tak wajar.
Daerah

“Ampun Pak, Jangan Pukuli Saya Lagi,” Kematian Janggal Mahasiswa FH Unnes

September 2, 2025
Opini

Cukai Khusus Rokok Ilegal: Menimbang Jalan Tengah antara Penertiban dan Keadilan Fiskal

Januari 18, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Polda Jateng Tegaskan Anggota Tetap Wajib Kooperatif saat Dipanggil Kejaksaan, Namun….
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?