Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Agustina Ogah Balikin Jabatan, Eks Bos PDAM Dipaksa Duel Lagi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Agustina Ogah Balikin Jabatan, Eks Bos PDAM Dipaksa Duel Lagi

Drama kursi panas di PDAM Tirta Moedal belum masuk episode tamat. Baru aja eks direksi sempat senyum lega usai menang di pengadilan, Pemkot Semarang langsung kasih plot twist: banding. Alhasil, pertarungan antara mantan bos PDAM versus Balaikota dipastikan lanjut season berikutnya.

T. Budianto
Last updated: Mei 9, 2026 8:50 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
KANTOR PDAM: Kantor Pusat Perumda Air Minum Tirta Moedal Kota Semarang di Jalan Kelud Raya, Semarang. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Sengketa kursi panas di PDAM Tirta Moedal belum rampung. Direksi yang kemarin menang gugatan, masih diajak duel lagi karena Wali Kota Semarang ngajuin banding.

Artinya, tiga mantan bos PDAM masih harus melawan keputusan pemecatannya. Pemkot merasa pemecatan kemarin sudah sesuai prosedur evaluasi kinerja yang bener.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti bilang, banding ini diambil supaya tata kelola perusahaan pengolahan air nggak keganggu urusan meja hijau. Pemkot kekeuh kalau pemecatan kemarin adalah hasil evaluasi kinerja demi pelayanan yang lebih prima.

Baca juga: Direksi Baru PDAM Dilantik, Air Harus Lancar, Keluhan Jangan Ngantri

Agustina menjamin kalau ribut-ribut di pengadilan ini nggak bakal bikin air di rumah warga mampet. Dirinya merasa punya tanggung jawab buat mastiin PDAM dipegang tim yang lebih profesional.

“Upaya banding ini merupakan langkah konstitusional kami demi menjaga stabilitas perusahaan dan kepentingan warga Semarang,” tegas Agustina, Jumat (8/5/2026).

Karena ada upaya banding, otomatis putusan pengadilan tingkat pertama belum bisa dijalankan. Jadi, manajemen PDAM yang sekarang menjabat diklaim masih sah dan punya legal standing yang kuat.

Sempat Menang

Padahal sebelumnya, tiga mantan direktur yakni E Yudi Indarto, Indra Gunawan, dan Anom Guritno sempat bernapas lega. Gugatan mereka dikabulin seluruhnya oleh hakim PTUN Semarang karena pemecatan dianggap nggak sah.

Hakim bahkan memerintahkan Wali Kota buat mencabut SK pemecatan dan balikin jabatan mereka. Nama baik ketiganya juga harus direhabilitasi karena dianggap nggak ada kesalahan fatal.

Kuasa hukum eks direksi, Muchtar Hadi Wibowo merasa kliennya dizalimi karena dipecat sangat mendadak. Padahal menurut hasil evaluasi BPKP, kinerja para direktur ini sebenarnya masuk kategori sehat.

Baca juga: Hidran Terkubur Cor, PDAM Gas Evaluasi

“Putusan ini bukti kalau pemecatan kemarin memang tidak sesuai prosedur hukum,” sindir Muchtar.

Meski kubu eks direksi mendesak jabatan segera dibalikin, Wali Kota Semarang milih buat terus melawan. Perseteruan antara penguasa balai kota versus para mantan pejabatnya ini pun dipastikan makin panjang.

Dan seperti banyak drama jabatan lainnya, warga cuma bisa berharap satu hal sederhana: air tetap ngalir, meski ego di atas kursi direksi lagi sama-sama deras. (bae)

You Might Also Like

Bupati Brebes Digugat Mantan Bakal Calon Wakil Bupati

Angka HIV di Semarang Tembus 240 Kasus

Sudah Ada Sejak 2015, Wisata Speedboat di Semarang Ternyata Banyak yang Belum Tahu

AHY & Ahmad Luthfi Ikut Cukur Rambut Gimbal, Dieng Culture Festival Bikin Wisatawan Terpukau

Dari Hobi Jadi Cuan: Pemprov Siapin Guide Gunung

TAGGED:eks direksi pdam semarangheadlinepdam kota semarangwali kota semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Luthfi: Pelaku Ekraf Jangan Cuma Viral, Tapi Juga Buka Peluang Kerja
Next Article Duduk Lama di Sadel Bikin Panik, Faktanya Prostat Tetap Aman

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Beruang Madu Nyasar Kampung, Evakuasi Mulus Berakhir Pulang ke Habitat Alami

Punya Prestasi Internasional, Eh Gak Lolos SPMB Bikin Tanda Tanya Besar

Seratus Dapur MBG Hilang Jejak, Titiknya Bikin Publik Geleng Kepala Terus

Pelarian Taufik Tamat, Dedi Mulyadi Minta Hukuman Berat Menanti Pelaku

Drumband Viral Bikin Heboh, Panitia Akhirnya Buka Cerita Sebenarnya

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Presiden Prabowo Subianto akhirnya resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025. Dalam Prepres ini, Pemerintah bakal menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya buat guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara.
Opini

Naikin Gaji ASN, Prabowo Main Aman atau Efisien?

September 20, 2025
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Kepolisian di saat Presiden Prabowo juga sedang membentuk Tim Reformasi Kepolisian dari eksternal kepolisian. Foto: dok.
Hukum

Kapolri Nekat Tabrak Putusan MK, Polisi Aktif Bisa Ngantor di 17 Lembaga

Desember 15, 2025
Sepak Bola

Liga 4 Jateng Panas: Suporter Turun ke Lapangan, Panitia Kena Lempar Batu

Februari 5, 2026
PIDATO - Presiden Prabowo Subianto berpidato tentang kerangka ekonomi makro Indonesia di sidang paripurna DPR RI, Rabu (20/5/2026).
Ekonomi

IHSG Ambruk saat Prabowo Pidato di Paripurna DPR

Mei 20, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Agustina Ogah Balikin Jabatan, Eks Bos PDAM Dipaksa Duel Lagi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?