Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Korban Pengeroyokan di Veteran Semarang Minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Korban Pengeroyokan di Veteran Semarang Minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Hampir dua bulan berlalu sejak kejadian, Mahir Maulana masih belum bisa kembali menjalankan aktivitasnya sebagai advokat. Keluarga kini berharap proses penyidikan segera menemukan siapa yang harus bertanggung jawab.

T. Budianto
Last updated: September 22, 2026 6:59 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
Juru bicara keluarga korban pengeroyokan, Dio Hermansyah Bakri, SH,MH. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Advokat Mahir Maulana (27), korban dugaan pengeroyokan di Jalan Veteran, Semarang hingga kini belum bisa kembali bekerja. Keluarga korban berharap polisi segera menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

“Sampai sekarang korban masih belum bisa bekerja (sebagai pengacara), untungnya kondisi sudah membaik,” ujar juru bicara keluarga korban, Dio Hermansyah, Selasa (22/9/2026).

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada 1 Agustus 2026. Saat itu Mahir bersama sejumlah rekannya berada di kawasan Jalan Veteran, Kota Semarang.

Keributan tiba-tiba terjadi. Mahir disebut berusaha melerai situasi tersebut, tetapi upaya itu justru berujung pada kekerasan terhadap dirinya. Berdasarkan video yang dilihat keluarga korban, Mahir mengalami tindakan kekerasan dicekik, dipiting, dipukul hingga akhirnya terjatuh dan kehilangan kesadaran.

Baca juga: Kasus Dugaan Pengeroyokan Advokat di Jl Veteran Naik Penyidikan

Kata Dio, perkara ini bukan sekadar dugaan penganiayaan. Keluarga korban menduga terdapat lebih dari satu orang yang melakukan kekerasan terhadap Mahir.

Karena itu, keluarga berharap polisi segera menentukan pihak yang bertanggung jawab berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang telah dikumpulkan.

SPDP Dikirim

Menurut informasi, penyidik Polrestabes Semarang telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Semarang, Selasa (22/9/2026).

Setelah adanya proses tersebut, pihak korban berharap proses penanganan perkara segera berlanjut ke penentuan tersangka. “Dengan dikirimnya SPDP dan naik penyidikan, tentunya penyidik sudah mengantongi dua alat bukti, sehingga penyidik perlu untuk segera tetapkan tersangka,” pintanya.

Meski demikian, penetapan tersangka merupakan kewenangan penyidik dan harus didasarkan pada kecukupan alat bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga: Advokat Peradi SAI Semarang Sorot Pasal Karet: Mudah Digunakan Jerat Demonstran

Di sisi lain, pihak korban juga menyoroti isi SPDP. Budi Lahong selaku kuasa hukum korban mengkritik dokumen SPDP di mana nama yang tercantum hanya pelapor tanpa ada pelapor. “Sepengetahuan kami sesuai konstruksi hukum acara pidana, isi dari SPDP adalah pihak terlapor bukan pelapor,” kritiknya.

Bagi korban, hampir dua bulan tentu bukan waktu yang sebentar. Tubuh boleh mulai pulih, tapi urusan hukum tetap butuh kepastian. Jangan sampai korban sudah siap kembali bekerja, sementara kasusnya masih sibuk mencari siapa yang harus bertanggung jawab. (bae)

You Might Also Like

PTUN Semarang Punya Layanan Gratis, Warga Kurang Mampu Bisa Gugat Tanpa Keluar Uang

Eksepsi Mentok, Duo Bos Sritex Siap Duduk Manis Dengar Saksi

Dua Anak Kotim Terpapar Paham Ekstrem dari Game Online, Terkait Bom SMA Jakarta?

Bullying Grobogan, Polisi Resmi Tetapkan 2 Siswa SMP Jadi Tersangka

Namanya Ikut Viral di Kasus MBG, Sumanto Bantah Terlibat

TAGGED:hermansyah bakrikomisi iii dprpolrestabes
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ospek Maba UPGRIS Angkat Konflik Agraria, Caping Jadi Simbol Sikap
Next Article Kampung Semarang Punya Cerita, Pemuda Diajak Bikin Jadi Wisata

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kampung Semarang Punya Cerita, Pemuda Diajak Bikin Jadi Wisata

Korban Pengeroyokan di Veteran Semarang Minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Ospek Maba UPGRIS Angkat Konflik Agraria, Caping Jadi Simbol Sikap

Stunting Jateng 9,93 Persen, Demak dan Semarang Jadi Contoh

PENERIMAAN MABA - Rektor UPGRIS Dr. Sapto Budoyo, S.H., M.H. mengalungkan ID card sebagai simbol selamat datang dan mengikuti upacara penerimaan kepada mahasiswa baru, Selasa (22/9/2026). (ist)

Bukan Cuma Gelar, Rektor UPGRIS Tekankan Makna di Balik Prestasi

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Main Curang Ekspor, Ngirimnya Kratom, Bilangnya Kopi

Februari 21, 2026
Hukum

Korupsi Cilacap Bermula dari Kebijakan Bupati Sebelum Yunita

November 13, 2025
Ilustrasi aksi penganiayaan.
Hukum

Tiga Tahun Hilang Kabar, Perempuan Bandung Muncul Terluka Parah

Juni 16, 2026
Pejabat di lingkungan Pemkab Pati mengikuti sosialisasi pemberantasan korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (17/4/2026).
Hukum

KPK Sebut Celah Korupsi Masih Terbuka Lebar di Pati, Siapa Hendak Bermain Lagi?

April 17, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Korban Pengeroyokan di Veteran Semarang Minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?