BACAAJA, JAKARTA – 14 orang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) di lingkungan Badan Nasional Penaggulangan Bencana (BNPB).
Satu orang di antara 14 yang ditangkap adalah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian. Selain 14 orang, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia.
Berdasarkan penghitungan awal, uang tunai yang diamankan mencapai sekitar Rp1,4 miliar.
Bacaaja: OTT KPK di BNPB, Siapa yang Disikat?
Bacaaja: OTT KPK di BNPB: Tangkap Sestama dan 13 Orang Lainnya
Selain uang tunai, penyidik juga menemukan emas dalam bentuk batangan dan tabungan emas. Namun, jumlah keseluruhan logam mulia tersebut masih dalam proses penghitungan.
“Untuk logam mulia, beberapa dalam bentuk emas batangan, beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim,” jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (13/10/2026).
KPK belum memerinci hubungan barang bukti tersebut dengan dugaan perkara yang sedang ditangani.
Profil Singkat Rustian, Sestama BNPB
Rustian merupakan birokrat yang mulai berkarier sebagai pegawai negeri sipil di Kementerian Kesehatan pada 1998. Ia kemudian bergabung dengan BNPB pada 2008 dan menempati sejumlah jabatan, termasuk Kepala Biro Umum serta Direktur Peralatan pada Deputi Bidang Logistik dan Peralatan.
Sebelum menjabat sebagai Sestama BNPB, Rustian merupakan Direktur Sumber Daya Darurat pada Kedeputian Bidang Penanganan Darurat. Ia dilantik menjadi Sestama oleh Kepala BNPB pada 28 Juli 2023.
Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun 2025 yang disampaikan pada 20 Maret 2026, Rustian tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp3,55 miliar.
Nilai tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai sekitar Rp1,73 miliar, kendaraan sekitar Rp705 juta, harta bergerak lainnya Rp493 juta, serta kas dan setara kas sekitar Rp627,87 juta.
Kepala BNPB Sempat Bantah Ada OTT
Sebelum KPK memberikan penjelasan resmi, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto sempat membantah adanya OTT di lembaganya.
“Nggak ada OTT… Kalau OTT kan ada penyerahan uang…,” kata Suharyanto saat dikonfirmasi.
Ketika ditanya mengenai 14 orang yang diamankan, Suharyanto mengaku belum mengetahui informasi tersebut.
“Saya belum tahu. Nanti dicek dulu,” ujarnya.
Namun, BNPB akhirnya menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Lembaga tersebut juga menegaskan komitmen untuk bersikap kooperatif dan tidak mengintervensi proses penyelidikan maupun penyidikan.
Hingga kini, KPK masih mendalami dugaan perkara yang melatarbelakangi OTT BNPB. Publik pun masih menunggu pengumuman resmi mengenai konstruksi perkara, barang bukti secara lengkap, dan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

