Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Pesangon Masih Mimpi? Lelang Aset Sritex Jadi Penentu Nasib Ribuan Eks Karyawan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Pesangon Masih Mimpi? Lelang Aset Sritex Jadi Penentu Nasib Ribuan Eks Karyawan

R. Izra
Last updated: Januari 31, 2026 8:47 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Buruh melintas di depan pabrik Sritex, saat pabrik tekstil tersebut masih beroperasi. Kini, ribuan buruh menunggu pesangon.
Buruh melintas di depan pabrik Sritex, saat pabrik tekstil tersebut masih beroperasi. Kini, ribuan buruh menunggu pesangon.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Drama kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) belum tamat. Harapan ribuan eks karyawan buat dapat pesangon kini sepenuhnya bergantung pada satu hal: laku atau tidaknya aset Sritex di meja lelang.

Bersama tiga anak usahanya—PT Primayudha Mandirijaya, PT Bitratex Industries, dan PT Sinar Pantja Djaja—Sritex kini masuk fase krusial. Tim Kurator mulai menjual aset satu per satu demi menutup kewajiban ke para kreditur, termasuk eks buruh yang sudah lama menunggu haknya.

Lelang ini sebenarnya sudah jalan sejak Juli 2025. Mulai dari kendaraan dan alat berat, lalu merambat ke stok benang, bahan baku, sampai material produksi. Tapi prosesnya nggak ngebut—bahkan cenderung ribet dan makan waktu.

Bacaaja: Eks Buruh Sritex Bilang Kerja Kurator Lambat Kayak Kura-kura, PN Semarang: Ada Peluang Diganti!
Bacaaja: Bank Jateng Beri Kredit Ratusan Miliar Rupiah ke Sritex Tanpa Agunan, Gak Cek Ulang Pula!

Anggota Tim Kurator, Nurma Candra Yani Sadikin, bilang lelang stok PT Primayudha Mandirijaya sudah digelar 22 Januari 2026. Sementara aset Bitratex dan Sinar Pantja Djaja masih antre verifikasi di KPKNL Semarang.

“Lelang kedua kendaraan juga sudah kami ajukan, tapi masih proses verifikasi,” ujar Nurma, Sabtu (31/1/2026).

Masalahnya, yang paling besar justru belum kelar: tanah, bangunan, dan ribuan mesin produksi. Di Sritex saja, jumlah mesin mencapai ribuan unit dan harus diunggah satu per satu ke sistem lelang negara.

Belum lagi sebagian aset tanah masih terikat Hak Tanggungan. Singkatnya: ribet, teknis, dan butuh waktu panjang.

Anggota Tim Kurator lain, Fajar Romy Gumilar, menegaskan satu hal penting yang perlu dipahami eks karyawan: nggak ada aset terjual, nggak ada uang dibagi.

“Pesangon dan hak eks karyawan baru bisa dibayarkan setelah aset laku. Itu aturan hukum kepailitan,” tegas Romy.

Ia menyebut eks karyawan memang masuk kreditur prioritas, tapi tetap harus menunggu hasil lelang. Sistemnya pakai prinsip pari passu pro rata parte—dibagi sesuai hasil yang ada, bukan janji.

Demo, Komunikasi, dan Salah Paham

Di tengah penantian, eks karyawan Sritex sempat turun ke jalan dan berdemo di PN Semarang, Januari lalu. Salah satu tuntutannya: Tim Kurator dianggap susah diajak komunikasi.

Tudingan ini dibantah mentah-mentah oleh kurator.

“Kami tidak pernah menutup komunikasi. Pertemuan resmi bahkan sudah dilakukan sejak November 2025,” kata Denny Ardiansyah, anggota Tim Kurator.

Menurut Denny, masalahnya justru ada di jalur komunikasi antara kuasa hukum dan klien—alias info nggak nyampe ke eks karyawan secara utuh.

Sementara itu, Nur Hidayat menambahkan masalah lain yang bikin proses makin lambat: data aset awal berantakan. Banyak stok, limbah, dan mesin yang harus didata ulang dari nol karena tidak ada data pasti saat awal kepailitan.

Meski begitu, Tim Kurator mengklaim semua update sudah diumumkan lewat situs resmi dan bisa diakses publik.

Kesimpulannya simpel tapi pahit: selama aset belum laku, pesangon masih sekadar harapan. Dan buat ribuan eks buruh Sritex, waktu jelas bukan lagi sekadar angka—tapi soal bertahan hidup. (*)

You Might Also Like

Eks-Pangdam Diponegoro Letjen Widi Tersangka Korupsi BUMD Cilacap? Ada Salinan Surat Berkop Kejagung

Sudewo Pati Ngaku Gak Percaya Mistis, Bantah Terima Gratifikasi Keris

Edit Foto Mantan Pacar Pakai AI, Mahasiswa di Semarang Terancam 12 Tahun Bui

Pengusaha Jateng Baku Hantam, Pengurus HIPMI Ngaku Dipiting dan Diinjak

Getah Karet Bawa Petaka, Bikin Kakek Mujiran Masuk Penjara 

TAGGED:eks buruhkuratorlelang aset sritexpesangon
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Atlet Pensiun? Tenang, Negara Siapin Beasiswa LPDP
Next Article Efek Domino Kasus Hogi: Kasat Lantas Sleman Dicopot

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Pemkot Buka Layanan Skrining Kanker Payudara Gratis

TES UKBI--Siswa SMAN 6 Semarang sedang mengikuti Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) yang digelar secara kolektif di aula sekolah, Selasa (11/8/2026). (bae)

SMAN 6 Semarang Jadi Sekolah Pertama Gelar UKBI 2026

Siswa SMPN 22 Surakarta Diajak Jadi Calon Entrepreneur

Siswa SMAN 6 Semarang Ikuti UKBI, Ukur Kemampuan Bahasa

Siswa SD Serengan Diajak Kenali Bahaya Cyberbullying

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Kasus Tragis di Purbalingga, Anak Bunuh Ayah Kandung 

September 24, 2025
SAKSI SIDANG--Pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Ana Devi (berkerudung) meninggalkan sidang usai bersaksi dan berdebat dengan terdakwa Sudewo, Senin (27/7/2026). (bae)
Hukum

Sidang Bupati Pati Nonaktif Panas, Sudewo Muntab Merasa ‘Ditantang’ Pegawai KPK

Juli 27, 2026
POLISI - Ilustrasi anggota Polri (polisi).
Hukum

Ngeri! Oknum Polisi di Tegal Siksa Istri, Korban Disuruh Racik Narkoba hingga Disiram Air Keras

Juli 5, 2026
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena saat konferensi pers, Kamis (5/3/2026). (ist)
Hukum

Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Naik Penyidikan, Siapa jadi Tersangka?

Maret 5, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pesangon Masih Mimpi? Lelang Aset Sritex Jadi Penentu Nasib Ribuan Eks Karyawan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?