BACAAJA, SEMARANG – Aksi mantan buruh Sritex di depan PN Semarang berujung respons dari pengadilan. Intinya, hakim bakal mengevaluasi kinerja kurator yang selama ini mengurus aset pailit Sritex.
Juru Bicara PN Semarang, Hadi Sunoto, mengatakan keluhan buruh soal lambannya kurator akan ditindaklanjuti. Pengadilan bersama hakim pengawas berencana memanggil kurator untuk dimintai penjelasan.
“Nanti hakim pengawas akan menilai bagaimana kinerja kurator,” kata Hadi usai menemui mantan buruh Sritex yang demo di pengadilan, Senin (12/1/2026).
Bacaaja: Kurator Diteriaki, Hakim Bereaksi: Aset Sritex Bakal Dicek Ulang
Bacaaja: Kasus Sritex, Eks Dirut Bank DKI: Kami Korban, Kok Malah Didakwa?
Menurutnya, penggantian kurator memang dimungkinkan secara hukum. Namun prosesnya tidak bisa instan dan perlu kajian matang sesuai mekanisme yang berlaku.
Hadi menjelaskan, pergantian kurator diatur dalam Undang-Undang Kepailitan. Kurator hanya bisa diganti jika dari hasil evaluasi terbukti tidak bekerja dengan baik.
“Kalau memang tidak sesuai, ada ruang untuk diganti. Tapi semua harus melalui evaluasi dan penilaian,” ujarnya.
Pengadilan juga akan menggelar rapat bersama hakim pengawas setelah memanggil kurator. Dari situ akan dilihat apa saja yang sudah dan belum dibereskan terkait aset Sritex.
Hadi menegaskan, tuntutan buruh sudah dicatat sebagai agenda pengadilan. Namun soal kurator diganti atau tidak, keputusan baru bisa diambil setelah ada penilaian objektif dari hakim pengawas.
Sebelumnya diberitakan, puluhan hingga seratusan mantan buruh Sritex demo di depan PN Semarang, Senin (12/6/2026).
Karena itu, dalam tuntutannya, para buruh meminta hakim pengawas PN Semarang mengevaluasi kinerja kurator. Sebab, kurator dianggap lamban mengursi harta pailit Sritex.
Aksi itu diwarnai orasi hingga membentangkan berbagai poster-poster pedas.
Poster antara lain bertuliskan “Selesaikan Pesangon”; “Kurator Hanya Pembual”; “Evaluasi Kurator atau Ganti Kurator”, “11 Bulan Kalian Kerja, Apa Main-main”. (bae)

