Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kurator Diteriaki, Hakim Bereaksi: Aset Sritex Bakal Dicek Ulang
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Kurator Diteriaki, Hakim Bereaksi: Aset Sritex Bakal Dicek Ulang

Pesangon yang tak kunjung cair membuat kesabaran buruh Sritex menipis. Senin, (12/1/2026) siang, halaman Pengadilan Negeri Semarang jadi saksi luapan emosi ratusan buruh Sritex. Teriakan dan poster pedas akhirnya bikin pengadilan angkat suara. Intinya: kerja kurator nggak akan dibiarkan lewat begitu saja.

T. Budianto
Last updated: Januari 12, 2026 9:45 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
BERI KETERANGAN: Jubir PN Semarang Hadi Sunoto (kanan) memeberikan keterangan sebagai respons tuntutan ksi mantan buruh Sritex, Senin (12/1/2026). (Foto: bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Aksi mantan buruh Sritex di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Semarang berujung respons dari pengadilan. Intinya, hakim bakal mengevaluasi kinerja kurator yang selama ini mengurus aset pailit Sritex.

Juru Bicara PN Semarang, Hadi Sunoto mengatakan, keluhan buruh soal lambannya kurator akan ditindaklanjuti. Pengadilan bersama hakim pengawas berencana memanggil kurator untuk dimintai penjelasan.

“Nanti hakim pengawas akan menilai bagaimana kinerja kurator,” kata Hadi usai  menemui mantan buruh Sritex yang demo di pengadilan, Senin (12/1/2026). Menurutnya, penggantian kurator memang dimungkinkan secara hukum. Namun prosesnya tidak bisa instan dan perlu kajian matang sesuai mekanisme yang berlaku.

Hadi menjelaskan, pergantian kurator diatur dalam Undang-Undang Kepailitan. Kurator hanya bisa diganti jika dari hasil evaluasi terbukti tidak bekerja dengan baik.

“Kalau memang tidak sesuai, ada ruang untuk diganti. Tapi semua harus melalui evaluasi dan penilaian,” ujarnya. Pengadilan juga akan menggelar rapat bersama hakim pengawas setelah memanggil kurator. Dari situ akan dilihat apa saja yang sudah dan belum dibereskan terkait aset Sritex.

Agenda Pengadilan

Hadi menegaskan, tuntutan buruh sudah dicatat sebagai agenda pengadilan. Namun soal kurator diganti atau tidak, keputusan baru bisa diambil setelah ada penilaian obyektif dari hakim pengawas.

Sebelumnya diberitakan, puluhan hingga seratusan mantan buruh Sritex demo di depan PN Semarang, Senin (12/6/2026).  Karena itu, dalam tuntutannya, para buruh meminta hakim pengawas PN Semarang mengevaluasi kinerja kurator. Sebab, kurator dianggap lamban mengursi harta pailit Sritex.

Aksi itu diwarnai orasi hingga membentangkan berbagai poster-poster pedas.  Poster antara lain bertuliskan “Selesaikan Pesangon”; “Kurator Hanya Pembual”; “Evaluasi Kurator atau Ganti Kurator”, “11 Bulan Kalian Kerja, Apa Main-main”.

Sebelas bulan berlalu, aset masih misteri, pesangon cuma janji. Kini bola ada di tangan hakim, tinggal dibuktikan, ini evaluasi sungguhan atau sekadar cek ombak biar buruh pulang lebih tenang. (bae)

You Might Also Like

Dari “Cumi-Cumi Darat” ke Bus Listrik: Semarang Mulai Move On dari Asap Hitam

Cerita Kakek Masir Dituntut 2 Tahun Penjara Gegara Mikat Burung Cendet

Silahturahmi ke Senior, Agustina: Pembangunan Nggak Boleh “Putus Nyambung”

Barisan Menteri Era Jokowi yang Terseret Korupsi, Siapa Lagi Menyusul?

Gubernur: Kecamatan Harus Berdaya, Jangan Cuma Jadi Kantor Stempel

TAGGED:buruh sritexheadlinekuratorpengadilan negeri semarangpesangon sritex
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article New Zealand Ninggal Janji: Korban TPPO Akhirnya Bicara
Next Article Agustina Siap Bangun Jembatan di Bandarharjo

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Sekda Minta Satpol PP Lebih Humanis

Suami di Kebumen Ngamuk: Istri dan Mertua Tewas Dianiaya

Panitia PSMTI Funwalk & Run Jaring Peserta ke Sejumlah Kota

ANTISIPASI VIRUS--Selebaran berisi edukasi pencegahan Hantavirus yang dibuat Polda Jateng. (ist)

Hantavirus Lagi Rame, Semarang Masih Aman tapi . . . .

Kalapas Purwodadi Ajak WBP Hidup Sehat

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Eksepsi Gagal, Hakim Tetap Gas Sidang Korupsi Bank Pasar Semarang

Maret 17, 2026
Silfester Matuina (kiri) dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Hukum

Edan! Kejagung Sampai Sekarang Gak Mampu Eksekusi Silfester Matutina

Desember 31, 2025
Ekonomi

Koperasi Gandeng UMKM, Bangetayu Kulon Jadi Bukti Ekonomi Bisa Jalan Bareng

Februari 10, 2026
Info

Luthfi Minta Petani Tenang, Bawang Brebes Masih Primadona

Mei 7, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kurator Diteriaki, Hakim Bereaksi: Aset Sritex Bakal Dicek Ulang
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?