Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kasus Sritex, Eks Dirut Bank DKI: Kami Korban, Kok Malah Didakwa?
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Kasus Sritex, Eks Dirut Bank DKI: Kami Korban, Kok Malah Didakwa?

Ngasih pinjaman, terus yang minjem bermasalah. Harusnya urusan bisnis, eh malah nyasar ke meja hijau. Itulah yang lagi dirasakan eks pejabat Bank DKI di kasus Sritex. Dari kredit macet, ceritanya melebar jadi perkara hukum.

T. Budianto
Last updated: Januari 7, 2026 1:47 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
LEPASKAN BORGOL: Petugas melepaskan borgol tangan mantan Direktur Kredit UMKM dan Keuangan Bank DKI, Babay Farid Wazadi sebelum menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (6/1/2026). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Mantan Direktur Kredit UMKM dan Keuangan Bank DKI, Babay Farid Wazadi menegaskan, bank pemberi kredit kepada PT Sritex justru berada di posisi korban, bukan pelaku.

Pernyataan itu disampaikan Babay saat membacakan eksepsi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor pada PN Semarang, Selasa, (6/1/2026). “Bank ini korban. Kalau korban, kenapa jadi terdakwa?” ujar Babay di hadapan majelis hakim.

Menurutnya, akar persoalan seharusnya dilihat dari kondisi PT Sritex sebagai debitur. Ia menilai, masalah utama bukan pada bank yang menyalurkan kredit, melainkan pada perusahaan yang kemudian bermasalah secara finansial.

Baca juga: Gak Terima Dituding Korupsi, Bekas Bos Sritex Salahkan Pandemi Covid-19 saat Sidang

Babay menjelaskan, dalam praktik perbankan, pemberian kredit didasarkan pada laporan keuangan perusahaan. Laporan tersebut dibuat oleh emiten dan telah melalui proses audit serta pemeriksaan.

Ia juga menegaskan bahwa kredit macet adalah risiko yang tidak bisa dihindari dalam dunia perbankan. “Tidak ada bank di dunia ini yang non-performing loan (NPL) nol,” katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Rommel Franciskus Tampunolon.

Minta Dibebaskan

Karena itu, Babay menilai tidak semua kredit macet, meskipun nilainya besar, otomatis bisa ditarik ke ranah pidana. Ia bahkan menyebut perkara ini bukan sekadar soal bank atau perusahaan, tetapi bisa berdampak luas terhadap sistem keuangan. “Sidang ini menentukan nasib bangsa,” ujarnya.

Baca juga: Top Korupsi di Jateng, Kasus Sritex dan BUMD Cilacap Masih Bertakhta

Atas dakwaan jaksa yang dinilainya tidak lengkap dan tidak cermat, Babay meminta majelis hakim untuk membebaskannya dari seluruh dakwaan. Dalam perkara ini, Babay didakwa terkait pemberian fasilitas kredit PT Sritex yang disebut merugikan keuangan negara hingga Rp1,3 triliun. Sementara itu, kredit macet PT Sritex di Bank DKI tercatat mencapai Rp180 miliar.

Di dunia perbankan, kredit macet itu risiko. Tapi kalau risiko berubah jadi kursi pesakitan, mungkin bank ke depan bukan cuma hitung bunga, tapi juga harus siap bawa pengacara sejak tanda tangan akad. (tebe)

You Might Also Like

Duduk Semeja dengan Israel, Indonesia Setuju Bayar Iuran Board of Peace Hampir Rp17 Triliun

Meet & Greet SMAN 6 Semarang, Densus: 22 Pelajar Jateng Terpapar Paham Radikal, Banyak dari Medsos

Drama Kurir Narkoba di Demak Dibongkar

Semarang Zoo Bidik 60 Ribu Pengunjung Selama Libur Lebaran

Banyak Aduan Menu MBG saat Ramadan, Wali Kota Solo Respati Minta BGN Lakukan Evaluasi

TAGGED:bank dkiheadlinekorupsi sritexpengadilan tipikor semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Manyaran Punya Taman Baru: Bocil Senang, Orang Tua Tenang
Next Article Geopolitik Panas Bikin Terorisme Jadi Alat Lemahkan Negara

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Panitia PSMTI Funwalk & Run Jaring Peserta ke Sejumlah Kota

ANTISIPASI VIRUS--Selebaran berisi edukasi pencegahan Hantavirus yang dibuat Polda Jateng. (ist)

Hantavirus Lagi Rame, Semarang Masih Aman tapi . . . .

Kalapas Purwodadi Ajak WBP Hidup Sehat

Souvenir Wanginya Kebangetan, Nikahan Anak Soimah Malah Makin Ramai Dibahas

Jakarta Mulai Waspada, Hantavirus Diam-Diam Bikin Geger Warga

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ekonomi

Bus Damri Nyapa Karimunjawa

Januari 13, 2026
Hukum

Eks Buruh Sritex Bilang Kerja Kurator Lambat Kayak Kura-kura, PN Semarang: Ada Peluang Diganti!

Januari 13, 2026
Ilustrasi rekening bank.
Ekonomi

Kabar Gembira Nih! BLT Rp900.000 Cair Hari Ini, Kamu Dapet Nggak?

Oktober 20, 2025
Warga Aceh Barat Daya (Abdya) kumpulin donasi sambil kibarin bendera Bulan Bintang.
Info

Bendera Bulan Bintang Berkibar di Tengah Bencana Aceh, Luapan Rasa Kecewa?

Desember 10, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kasus Sritex, Eks Dirut Bank DKI: Kami Korban, Kok Malah Didakwa?
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?