Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Aniaya Anak Sambil Rekam, Ayah Kandung Bejat Diciduk Polisi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Aniaya Anak Sambil Rekam, Ayah Kandung Bejat Diciduk Polisi

Di dalam rekaman singkat itu, terlihat seorang pria melakukan kekerasan fisik terhadap balita perempuan yang terus menangis kesakitan. Suasana dalam video terasa mencekam, apalagi mengetahui pelaku adalah orang terdekat korban.

Nugroho P.
Last updated: Februari 22, 2026 10:18 am
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
ilustrai bayi kesakitan.
SHARE

BACAAJA, SRAGEN – Warga dibuat geram sekaligus miris setelah video kekerasan terhadap balita di Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen, beredar luas di media sosial. Bukan orang lain, pelakunya ternyata ayah kandung korban sendiri.

Peristiwa itu disebut terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026. Dalam hitungan jam, potongan video berdurasi sekitar 13 detik langsung viral dan memicu kemarahan publik.

Di dalam rekaman singkat itu, terlihat seorang pria melakukan kekerasan fisik terhadap balita perempuan yang terus menangis kesakitan. Suasana dalam video terasa mencekam, apalagi mengetahui pelaku adalah orang terdekat korban.

Pria tersebut berinisial P (47), warga Gesi. Yang bikin publik makin geleng kepala, aksi kekerasan itu direkam sendiri oleh pelaku saat kejadian berlangsung.

Setelah video menyebar, P sempat kabur. Polisi bergerak cepat melakukan pelacakan berdasarkan identitas yang sudah dikantongi.

Pada Sabtu, 21 Februari 2026, pelaku akhirnya berhasil diringkus di wilayah Boyolali. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi memastikan keberadaan P.

Kapolres Sragen, Dewiana Syamsu Indyasari, membenarkan penangkapan tersebut. “Terduga pelaku berinisial P (47), warga Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen, berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Ia juga menegaskan bahwa hasil penyelidikan awal menunjukkan pelaku adalah ayah kandung korban. Fakta ini membuat kasus tersebut terasa makin menyayat hati.

Polisi kini fokus mendalami motif di balik aksi kekerasan tersebut. Pemeriksaan terhadap pelaku terus dilakukan untuk mengungkap kronologi lengkap kejadian.

Sementara itu, kondisi korban menjadi perhatian utama. Aparat memastikan balita tersebut akan mendapatkan pemeriksaan medis secara menyeluruh.

Korban rencananya dibawa ke RSUD Dr Moewardi di Solo untuk memastikan kondisi fisik dan psikisnya. Langkah ini diambil agar dampak luka bisa ditangani secepat mungkin.

Dewiana menegaskan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan sesuai aturan hukum yang berlaku. Proses hukum akan berjalan tanpa pandang bulu.

Menurut polisi, fakta bahwa video direkam sendiri oleh pelaku menjadi salah satu bukti penting dalam penyelidikan. Rekaman itu kini diamankan sebagai barang bukti.

Kasus ini pun memantik diskusi luas soal perlindungan anak di lingkungan keluarga. Banyak pihak menilai, kekerasan justru sering terjadi di ruang yang seharusnya paling aman bagi anak.

Media sosial dipenuhi kecaman terhadap pelaku. Warganet juga mendesak agar hukuman setimpal dijatuhkan demi memberi efek jera.

Di sisi lain, aparat mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan ulang video kekerasan tersebut demi melindungi identitas dan psikologis korban.

Penanganan hukum terhadap P kini memasuki tahap pemeriksaan intensif. Polisi memastikan akan menjerat pelaku dengan pasal terkait perlindungan anak.

Kasus ini jadi alarm keras bahwa pengawasan dan edukasi soal pola asuh sangat penting. Kekerasan, dalam bentuk apa pun, tidak pernah bisa dibenarkan.

Publik kini menunggu proses hukum selanjutnya. Harapannya satu: keadilan untuk korban, dan perlindungan yang lebih kuat bagi anak-anak agar tragedi serupa tak terulang lagi.(*)

You Might Also Like

Jejak Dwi Hartono di Semarang: Jebolan Fakultas Kedokteran, Residivis Ijazah Palsu, Kini Dinonaktifkan UGM

Abah Khan Pakai Kaus ‘Ngopeni-Nglakoni’ saat Diserahkan, Kiai Semarang Cabuli Santri

Buntut Lakalantas Bus Cahaya Trans di Semarang Tewaskan 16 Penumpang, Pemilik Perusahaan jadi Tersangka 

Ratusan Pendukung Minta Sudewo Dibebaskan

Tawuran Viral, 20 Siswa Langsung Dipulangkan

TAGGED:anak kandungbayaisiksasragen
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Vonis Mati Menghantui Awak Sea Dragon Kasus Sabu 2 Ton, Jaksa: Sesuai UU
Next Article Puasa Jalan, Ghibah Masih Lancar, Gimana Nasib Pahalanya?

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

BEASISWA KHUSUS - Ketua Lembaga Fasilitasi dan Sinergitas Pesantren (LFSP) Jawa Tengah, Prof Hasyim Muhammad, memberikan keterangan mengenai beasiswa khusus untuk santri, Sabtu (22/8/2026). (dul)

Tinggal di Pesantren dan Aktif di Kampus, Syarat Dapat Beasiswa Pemprov Jateng

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah (Sekda Jateng) Sumarno. (dul)

Pemprov Jateng Dukung Pengembangan Geotermal, Sekda: Suara Warga Gak Boleh Diabaikan

NAIK KA--Pengguna jasa kereta api berada di Stasiun Semarang Tawang. (ist)

Libur Panjang Maulid Nabi, 124 Ribu Penumpang Kereta Padati Stasiun Daop Semarang

BEASISWA KHUSUS - Ketua Lembaga Fasilitasi dan Sinergitas Pesantren (LFSP) Jawa Tengah, Prof Hasyim Muhammad, memberikan keterangan mengenai beasiswa khusus untuk santri, Sabtu (22/8/2026). (dul)

Kabar Gembira! Ada Beasiswa Rp6 Juta per Orang untuk 420 Santri Ma’had Aly Jateng

LEPAS RS TERAPUNG - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melepas keberangkatan Kapal Laksamana Malahayati --rumah sakit terapung yang sekaligus mengangkut bantuan logistik untuk korban gempa NTT-- dari Cilegon menuju Flores, Kamis (20/8/2026) malam.

PDIP Kirim Kapal Medis Malahayati ke Flores, Bantu Korban Gempa NTT

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Brigadir Ade Pembunuh Bayi Kandung Dituntut 14 Tahun

November 4, 2025
Hukum

Jeritan Hati Mami Uthe: Cuma Koordinator LC tapi Jadi Kambing Hitam Kasus Striptis

September 12, 2025
Hukum

Pelajar SMA Lecehkan Bule Australia

Juni 27, 2026
Hukum

Test Drive Berubah Ricuh, Brigadir Terseret Drama Tarik Mobil

Juni 8, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Aniaya Anak Sambil Rekam, Ayah Kandung Bejat Diciduk Polisi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?