BACAAJA, SEMARANG – Letjen TNI Widi Prasetijono tak terima namanya dikaitkan dengan dugaan pembelian Alphard buat eks Kowad, Dian Putri Permatasari.
Mantan Pangdam IV/Diponegoro itu meluapkan amarahnya saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (6/7/2026).
Jaksa awalnya menyinggung soal aliran uang Rp500 juta yang diduga nyambung ke pembelian Alphard di dealer Nasmoco.
Bacaaja: Kowad Cantik Diduga Dapat Jatah Alphard dari Letjen Widi, TPPU Korupsi BUMD Cilacap
Bacaaja: Mengenal Lebih Dekat Dian Putri: Eks-Kowad Cantik Jadi Pebisnis, Terseret Pencucian Uang
Belum juga masuk jawaban inti, Widi keburu naik pitam. Dia malah balik nanya ke jaksa, seolah mau menegaskan bahwa narasi soal Alphard itu sudah keburu liar ke mana-mana.
“Ibu punya Alphard enggak di rumah? Ibu tahu harga Alphard berapa enggak? Uang Rp500 juta itu untuk beli Alphard emang bisa?”
Widi lalu menyinggung pemberitaan yang menurut dia kebablasan. Dia merasa jaksa ikut membangun kesan seolah uang ratusan juta itu memang buat membelikan mobil ke Dian.
“Dengan kata-kata Ibu itu, berita tentang Alphard itu diframing tidak karuan,” kecam Widi.
“Ibu enggak merasa berdosa? Ibu bisa merasakan enggak bagaimana perasaan istri saya, anak saya, keluarga saya. Jangan ngawur Ibu itu,” imbuhnya.
Nada Widi makin tinggi. Dia mengaku sangat tersinggung, bahkan sempat bilang sedang mempertimbangkan langkah untuk mengadukan media yang memberitakan perkara itu.
Setelah emosinya tumpah, Widi akhirnya memberi versinya sendiri. Menurut dia, uang Rp500 juta itu bukan buat beli Alphard, tapi buat bayar lawyer fee seseorang bernama Rindu.
“Yang saya tahu, saya mentransfer sejumlah uang 500 juta itu digunakan untuk pembayaran lawyer fee kepada Mbak Rindu,” jelas Widi.
Cerita Widi, waktu itu dia diminta Rindu mentransfer uang ke satu rekening. Dia lalu menyuruh istrinya yang melakukan transfer, dan belakangan baru tahu rekening tujuan itu ke dealer Nasmoco.
“Nah, itu saya minta pada istri saya untuk mentransfer ke rekening itu. Dan ternyata rekening itu adalah rekening Nasmoco.”
Keterangan itu nyambung dengan kesaksian Dian Putri di sidang sebelumnya.
Dian memang mengaku membeli Alphard hitam senilai sekitar Rp1,6 miliar pada 2024, tapi dia menolak kalau mobil itu dibelikan Widi atau dibayar Arief atas perintah Widi.
Versi Dian, uang Rp520 juta itu berasal dari rekannya bernama Rindu yang punya utang ke dia. Saat mau beli mobil, Dian mengaku meminta utang itu dilunasi langsung ke dealer. (bae)

