Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: BREAKING NEWS: Gus Yaqut Resmi Ditahan KPK, Eks-Menag Pakai Rompi Orange
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

BREAKING NEWS: Gus Yaqut Resmi Ditahan KPK, Eks-Menag Pakai Rompi Orange

R. Izra
Last updated: Maret 12, 2026 7:44 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Eks-Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut langsung ditahan KPK setelah diperiksa sebagai tersangka, Kamis (12/3/2026).
Eks-Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut langsung ditahan KPK setelah diperiksa sebagai tersangka, Kamis (12/3/2026).
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Drama kasus dugaan korupsi kuota haji makin panas. Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan mengenakan rompi tahanan KPK, Kamis (12/3/2026).

Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Yaqut turun dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.48 WIB. Setelah itu, ia langsung dibawa tim KPK menuju mobil tahanan untuk dipindahkan ke Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih, Jakarta.

Menariknya, di luar gedung KPK sudah ada massa dari Barisan Ansor Serbaguna atau Banser. Mereka terdengar meneriakkan nama “Gus Yaqut” berkali-kali saat mantan Menteri Agama itu keluar dari gedung.

Bacaaja: Skandal Kuota Haji Kemenag: KPK Panggil Kepala Kemenag Jateng, Potensi Rugi Negara Tembus Rp1 Triliun!
Bacaaja: Mantan Menag Yaqut Cholil Jadi Tersangka Kuota Haji 2023-2024

Sebelumnya, Yaqut datang memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih, Jakarta, sekitar pukul 13.00 WIB.

Ia terlihat datang dengan pengawalan tiga orang dan didampingi kuasa hukumnya, Melissa Anggraini.

“Saya hadiri undangan penyidik KPK, bismillah,” kata Yaqut kepada wartawan sebelum masuk gedung pemeriksaan.

Menurutnya, kehadirannya di KPK adalah kesempatan untuk memberikan keterangan terkait kasus yang menjeratnya.

“Ini kesempatan saya memberikan keterangan,” ujarnya.

Yaqut juga menepis kabar yang menyebut dirinya sempat meminta penundaan pemeriksaan. Namun ketika ditanya wartawan soal kemungkinan dirinya ditahan hari ini, Yaqut justru menjawab santai.

“Tanya diri Anda sendiri,” ucapnya. (*)

You Might Also Like

Prabowo Gas Utang Jumbo Rp781,9 T, Pecahin Rekor Sejak Pandemi

Dari Indonesia ke Jepang: Cerita Sopir Bus Lulusan JIDS Meraih Masa Depan di Negeri Sakura

Semarang Kota Terandal 2026

ASN & PPPK di Semarang Wajib Gabung Koperasi Merah Putih, Deadline 30 Agustus!

DPRD Minta Plaza Simpang Lima Dihidupkan Lagi

TAGGED:breaking newsGus Yaqutgus yaqut ditahanheadlineKPKmantan menteri agamamenagyaqut cholil qoumas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Gus Yasin Ajak Perbankan di Jateng Ikut “Patungan Sosial” Lewat Wakaf
Next Article Luthfi Dampingi Mendag Sidak Pasar di Kudus, Pastikan Harga Sembako Stabil

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PHK Jangan Panik, Ini Jurus Pemprov Bikin Buruh Lebih Aman

Luthfi: Jangan Cuma Jadi Tukang Kritik, Mahasiswa Juga Harus Ikut Bangun Daerah

SAKSI SIDANG--Pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Ana Devi (berkerudung) meninggalkan sidang usai bersaksi dan berdebat dengan terdakwa Sudewo, Senin (27/7/2026). (bae)

Sidang Bupati Pati Nonaktif Panas, Sudewo Muntab Merasa ‘Ditantang’ Pegawai KPK

JALIN MOU--Unwahas dan Govokasi Maxwell menjalin kerja sama. (ist)

Unwahas Gandeng Maxwell, Mahasiswa Dibekali Skill Biar Siap Kerja

SIDANG KORUPSI--Bupati Pati nonaktif, Sudewo, menjalani sidang kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (27/7/2026). (bae)

Sudewo Pati Ngaku Gak Percaya Mistis, Bantah Terima Gratifikasi Keris

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Nekat Jual Miras di Banjarnegara, Warga Magelang Kena Semprit Satpol PP

September 21, 2025
Hukum

Mendarat Santai di Bali, Bule Buronan Langsung Diamankan

Maret 29, 2026
Info

Temui Warga Mangkang, Agustina Fokus Benahi RTLH dan Pengairan

Juli 11, 2026
Politik

Didesak Mundur Warga, Sudewo: “Saya Istikamah”

Agustus 27, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: BREAKING NEWS: Gus Yaqut Resmi Ditahan KPK, Eks-Menag Pakai Rompi Orange
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?