Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Agustina: Bullying Bukan Kenakalan Biasa, Pelaku Harus Diproses
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Pendidikan

Agustina: Bullying Bukan Kenakalan Biasa, Pelaku Harus Diproses

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang siswa SMP swasta di Semarang menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan. Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng memastikan tidak ada ruang bagi bullying di sekolah.

T. Budianto
Last updated: Juni 29, 2026 8:57 pm
By T. Budianto
4 Min Read
Share
PELUNCURAN APLIKASI: Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng saat meluncurkan aplikasi E-SANKEM dan menyalurkan santunan kepada 1.000 anak yatim piatu di Semarang, belum lama ini. (Foto: Humas Pemkot Semarang)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG– Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menegaskan bahwa segala bentuk perundungan maupun kekerasan di lingkungan sekolah tidak bisa dianggap sebagai kenakalan remaja biasa.

Menurutnya, sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi setiap anak untuk belajar, bertumbuh, dan berkembang tanpa rasa takut. Sebagai respons atas dugaan kasus penyekapan dan penganiayaan yang menimpa seorang siswa di salah satu SMP swasta di Kota Semarang, Agustina langsung menginstruksikan Dinas Pendidikan bergerak cepat.

Tim dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang diterjunkan untuk melakukan visitasi ke rumah korban guna memastikan kondisi psikologis anak, memberikan pendampingan, sekaligus menjamin hak korban untuk tetap memperoleh layanan pendidikan.

Baca juga: Perundungan di SMP Nasima Disorot, FPDI-P Minta Disdik Jangan Diam

Kepala Disdik Kota Semarang, Muhammad Ahsan mengatakan, arahan Wali Kota sangat jelas, yakni menempatkan keselamatan dan pemulihan korban sebagai prioritas utama.

“Wali Kota memberikan perhatian penuh terhadap kasus ini. Keselamatan, pemulihan, dan masa depan anak menjadi prioritas utama. Pemerintah Kota Semarang berkomitmen memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan secara menyeluruh,” ujarnya, Senin (29/6/2026).

Selain mengunjungi korban, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak sekolah, keluarga, dan berbagai pihak terkait untuk menggali kronologi kejadian secara menyeluruh.

Pendampingan psikologis pun diberikan melalui Rumah Duta Revolusi Mental (RDRM) agar proses pemulihan trauma korban dapat berjalan optimal.

“Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian ini. Dinas Pendidikan telah melakukan visitasi ke rumah korban dan berkoordinasi erat dengan pihak sekolah,” jelas  Ahsan.

Pendampingan Psikologis

Pihaknya memastikan korban memperoleh pendampingan psikologis secara maksimal sekaligus tetap mendapatkan hak atas pendidikan melalui penyesuaian proses pembelajaran sesuai kondisinya.

Di sisi lain, Pemkot menegaskan akan menghormati sepenuhnya proses hukum yang kini ditangani aparat kepolisian. Pemkot tidak akan mengintervensi jalannya penyidikan, namun meminta seluruh pihak bersikap kooperatif agar proses penegakan hukum berlangsung objektif, transparan, dan memberikan rasa keadilan.

“Disdik mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung. Kami terus berkoordinasi dengan kepolisian dan pihak sekolah agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, serta memastikan perlindungan terhadap anak tetap menjadi prioritas,” tegasnya.

Tak berhenti pada penanganan kasus, Agustina juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan anak di seluruh sekolah di Kota Semarang.

Baca juga: Tangis Ristia Pecah di Ruang Fraksi: Anak Saya Berangkat Sekolah, Pulangnya Penuh Memar

Evaluasi tersebut mencakup penguatan program Sekolah Ramah Anak, optimalisasi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), peningkatan pengawasan guru, hingga perhatian khusus terhadap area-area yang dinilai rawan, seperti toilet sekolah.

“Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan perlindungan anak di sekolah. Hasil evaluasi akan menjadi dasar pembinaan maupun tindakan administratif yang diperlukan, sehingga kejadian serupa tidak terulang,” ujar Ahsan.

Agustina menegaskan, membangun sekolah yang aman bukan hanya tugas pemerintah atau guru semata. Orang tua, sekolah, dan masyarakat harus bergerak bersama agar setiap anak bisa belajar tanpa dihantui rasa takut.

Sekolah seharusnya menjadi tempat anak mengejar cita-cita, bukan tempat menyimpan trauma. Sebab rapor bisa diperbaiki, tetapi luka batin akibat bullying sering kali membutuhkan waktu jauh lebih lama untuk sembuh. (tebe)

You Might Also Like

Sudewo Pengin Jadi Bupati Pati Lagi, Minta Doa Pendukung

Setelah Viral Ngaku Dianiaya Aparat, Ajat si Penjual Es Gabus Didatangi Polisi dan Dikasih Motor

No Debat! Agustina: Lunas Iuran BPJS Jadi Syarat Ikut Tender di Pemkot Semarang

Tak Ada Pejabat Temui Massa Aksi, PMII Semarang: Mengecewakan! Kami Datang Bawa Kajian

Kemendagri Angkat Jempol! Siskamling Semarang Jadi Role Model Nasional

TAGGED:agustina wilujengdisdik kota semarangheadlinepemkot semarangperundunganRAW
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Heboh di Banjarnegara, Pengasuh Ponpes Diduga Lakukan Pencabulan Kepada 4 Santriwati
Next Article Anak Muda Ogah Jadi Petani? Ketua DPRD Jateng Bongkar Penyebabnya

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Gubes UGM: Kuliah Gratis Jangan Cuma PTN

Blue Fire Papandayan Bukan Sekadar Api Biru, Ini Penjelasan Badan Geologi

Bung Sis Pimpin PA GMNI Demak, Siapkan Konsolidasi Alumni hingga Aksi Nyata

Sekda Banyumas Tegaskan Tak Ajukan Pengunduran Diri, Begini Penjelasannya

Pilkades Purbalingga Siapkan Anggaran Pengamanan Rp1,3 Miliar

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

RICUH--Massa pendukung Bupati Sudewo tampak menunjuk-nunjuk jaksa KPK usai sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (21/9/2026). (bae)
Hukum

Pendukung Sudewo Ngamuk, Berusaha Serang Jaksa di Ruang Sidang

September 21, 2026
Ekonomi

Akademisi: Ekonomi Jateng On The Track, Tapi……

Desember 28, 2025
Fokus

MTQ Datang, Festival Kota Lama Diperpanjang

September 6, 2026
Pendidikan

Dua Ton Harapan dari Semarang: FK Unnes Kirim Bantuan ke Aceh

Desember 20, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Agustina: Bullying Bukan Kenakalan Biasa, Pelaku Harus Diproses
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?