Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Agustina: Bullying Bukan Kenakalan Biasa, Pelaku Harus Diproses
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Pendidikan

Agustina: Bullying Bukan Kenakalan Biasa, Pelaku Harus Diproses

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang siswa SMP swasta di Semarang menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan. Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng memastikan tidak ada ruang bagi bullying di sekolah.

T. Budianto
Last updated: Juni 29, 2026 8:57 pm
By T. Budianto
4 Min Read
Share
PELUNCURAN APLIKASI: Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng saat meluncurkan aplikasi E-SANKEM dan menyalurkan santunan kepada 1.000 anak yatim piatu di Semarang, belum lama ini. (Foto: Humas Pemkot Semarang)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG– Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menegaskan bahwa segala bentuk perundungan maupun kekerasan di lingkungan sekolah tidak bisa dianggap sebagai kenakalan remaja biasa.

Menurutnya, sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi setiap anak untuk belajar, bertumbuh, dan berkembang tanpa rasa takut. Sebagai respons atas dugaan kasus penyekapan dan penganiayaan yang menimpa seorang siswa di salah satu SMP swasta di Kota Semarang, Agustina langsung menginstruksikan Dinas Pendidikan bergerak cepat.

Tim dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang diterjunkan untuk melakukan visitasi ke rumah korban guna memastikan kondisi psikologis anak, memberikan pendampingan, sekaligus menjamin hak korban untuk tetap memperoleh layanan pendidikan.

Baca juga: Perundungan di SMP Nasima Disorot, FPDI-P Minta Disdik Jangan Diam

Kepala Disdik Kota Semarang, Muhammad Ahsan mengatakan, arahan Wali Kota sangat jelas, yakni menempatkan keselamatan dan pemulihan korban sebagai prioritas utama.

“Wali Kota memberikan perhatian penuh terhadap kasus ini. Keselamatan, pemulihan, dan masa depan anak menjadi prioritas utama. Pemerintah Kota Semarang berkomitmen memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan secara menyeluruh,” ujarnya, Senin (29/6/2026).

Selain mengunjungi korban, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak sekolah, keluarga, dan berbagai pihak terkait untuk menggali kronologi kejadian secara menyeluruh.

Pendampingan psikologis pun diberikan melalui Rumah Duta Revolusi Mental (RDRM) agar proses pemulihan trauma korban dapat berjalan optimal.

“Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian ini. Dinas Pendidikan telah melakukan visitasi ke rumah korban dan berkoordinasi erat dengan pihak sekolah,” jelas  Ahsan.

Pendampingan Psikologis

Pihaknya memastikan korban memperoleh pendampingan psikologis secara maksimal sekaligus tetap mendapatkan hak atas pendidikan melalui penyesuaian proses pembelajaran sesuai kondisinya.

Di sisi lain, Pemkot menegaskan akan menghormati sepenuhnya proses hukum yang kini ditangani aparat kepolisian. Pemkot tidak akan mengintervensi jalannya penyidikan, namun meminta seluruh pihak bersikap kooperatif agar proses penegakan hukum berlangsung objektif, transparan, dan memberikan rasa keadilan.

“Disdik mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung. Kami terus berkoordinasi dengan kepolisian dan pihak sekolah agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, serta memastikan perlindungan terhadap anak tetap menjadi prioritas,” tegasnya.

Tak berhenti pada penanganan kasus, Agustina juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan anak di seluruh sekolah di Kota Semarang.

Baca juga: Tangis Ristia Pecah di Ruang Fraksi: Anak Saya Berangkat Sekolah, Pulangnya Penuh Memar

Evaluasi tersebut mencakup penguatan program Sekolah Ramah Anak, optimalisasi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), peningkatan pengawasan guru, hingga perhatian khusus terhadap area-area yang dinilai rawan, seperti toilet sekolah.

“Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan perlindungan anak di sekolah. Hasil evaluasi akan menjadi dasar pembinaan maupun tindakan administratif yang diperlukan, sehingga kejadian serupa tidak terulang,” ujar Ahsan.

Agustina menegaskan, membangun sekolah yang aman bukan hanya tugas pemerintah atau guru semata. Orang tua, sekolah, dan masyarakat harus bergerak bersama agar setiap anak bisa belajar tanpa dihantui rasa takut.

Sekolah seharusnya menjadi tempat anak mengejar cita-cita, bukan tempat menyimpan trauma. Sebab rapor bisa diperbaiki, tetapi luka batin akibat bullying sering kali membutuhkan waktu jauh lebih lama untuk sembuh. (tebe)

You Might Also Like

DPRD Kota Semarang Minta Lubang Jalan Segera Diperbaiki

Kursi Panas Pati Kini di Tangan Chandra, Wagub: Fokus Kerja, Warga Jangan Kena Imbas

Sekda Jateng: Inspektorat Harus Jadi “Alarm Dini” Korupsi

Tangis Happy Ending Amsal Sitepu, Hakim Tipikor Vonis Bebas Videografer Profil Desa

Kemarau Baru Mulai, BPBD Jateng Sudah Kucurkan 654 Ribu Liter Air Bersih

TAGGED:agustina wilujengdisdik kota semarangheadlinepemkot semarangperundunganRAW
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Heboh di Banjarnegara, Pengasuh Ponpes Diduga Lakukan Pencabulan Kepada 4 Santriwati
Next Article Anak Muda Ogah Jadi Petani? Ketua DPRD Jateng Bongkar Penyebabnya

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Anak Muda Ogah Jadi Petani? Ketua DPRD Jateng Bongkar Penyebabnya

Agustina: Bullying Bukan Kenakalan Biasa, Pelaku Harus Diproses

Heboh di Banjarnegara, Pengasuh Ponpes Diduga Lakukan Pencabulan Kepada 4 Santriwati

KOORDINASI--Sudewo Bupati Pati nonaktif, berkoordinasi dengan penasihat hukumnya di ruang sidang, Senin (29/6/2026). (bae)

Kubu Sudewo Salahkan Pengawal KPK: Kericuhan Dipicu Ulah Petugas

FPP Undip dan Pertamina Bikin KKN Naik Kelas di Pedurungan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Dua aktivis Pati, Botok-Teguh. Keduanya dijatuhui hukuman 6 bulan penjara, tapi gak perlu dikurung.
Hukum

BREAKING NEWS: 2 Aktivis Demo Pati Divonis 6 Bulan Penjara, tapi Nggak Perlu Dikurung

Maret 5, 2026
Hukum

Skandal Kuota Haji Kemenag: KPK Panggil Kepala Kemenag Jateng, Potensi Rugi Negara Tembus Rp1 Triliun!

Oktober 9, 2025
Daerah

DPR: Mudik 2026 Jangan Jadi Ajang Uji Nyali

Februari 1, 2026
JAMIN KEAMANAN KORBAN - Ketua Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), Kurnia Muhajarah, Wakil Rektor I, Imam Yahya, dan Ketua Satgas PPKS UIN Walisongo Semarang, Nur Hasyim, menggelar jumpa pers, Jum'at (8/5/2026). Mereka memastikan keamanan korban dugaan pelecehan seksual oleh dosen. (dul)
Hukum

Pria Begitar di Balik Dugaan Pelecehan Mahasiswi UIN Walisongo, Kampus Bentuk Tim Gabungan

Mei 9, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Agustina: Bullying Bukan Kenakalan Biasa, Pelaku Harus Diproses
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?