BACAAJA, TEMANGGUNG – Rencana pembangunan batalion teritorial pembangunan di Desa Selosabrang, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, lagi jadi sorotan warga. Soalnya, banyak petani dan masyarakat setempat terang-terangan nolak proyek tersebut karena khawatir kehilangan lahan garapan yang selama ini jadi sumber penghidupan mereka.
Penolakan mulai ramai dibicarakan setelah para petani kopi diminta memanen biji kopi lebih cepat, padahal kondisinya masih hijau dan belum matang sempurna. Lahan perkebunan itu disebut bakal dipakai buat pembangunan markas batalion TNI.
Asih, bukan nama sebenarnya, bilang dirinya menerima instruksi dari Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) pada awal Mei 2026 untuk segera memetik kopi yang belum siap panen.
Bacaaja: TNI Tewas Ditembak TNI Gara-gara Senggolan saat Joget, Keluarga Syok
Bacaaja: Gus Yazid Ngamuk di Pengadilan Tipikor, Seret Panglima TNI hingga Menhan
“Sudah bilang alasannya. Buat markas, perumahan TNI,” ujarnya, Minggu (24/5/2026).
Menurut Asih, kabar soal pembangunan batalion datang mendadak tanpa sosialisasi lebih dulu ke warga maupun petani penggarap. Karena itu, para petani sempat menemui kepala desa untuk membahas rencana tersebut.
Namun, warga merasa tidak pernah dimintai persetujuan terkait proyek itu.
“Nggak ada persetujuan dari warga,” kata Asih.
Keresahan warga makin meningkat setelah alat berat berupa backhoe mulai terlihat meratakan jalan di area yang bakal dijadikan lokasi pembangunan batalion.
“Kalau lahan ini diambil, masyarakat Selosabrang mau makan apa?” lanjutnya.
Petani lain bernama Puger juga mengaku keberatan dengan permintaan panen dini. Menurutnya, memanen kopi sebelum matang bikin harga jual turun drastis.
“Kopi hijau itu memang laku dijual, tapi harganya rendah. Kalau petik merah bisa Rp10 ribu per kilogram, petik hijau cuma Rp5 ribu. Belum layak panen,” jelasnya.
Puger menyebut ratusan petani menggantungkan hidup dari sistem tumpang sari di lahan milik Kementerian Kehutanan tersebut. Sebagian besar bahkan sudah menggarap lahan itu turun-temurun dari orang tua mereka.
Diketahui, pembangunan batalion ini merupakan bagian dari target Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk 750 batalion teritorial pembangunan hingga 2029. Selain untuk pertahanan wilayah, batalion ini juga diproyeksikan mendukung program ketahanan pangan nasional.
Administratur Perum Perhutani KPH Kedu Utara, Andrie Syailendra, menjelaskan bahwa perkebunan kopi di Selosabrang berada di kawasan hutan milik Kementerian Kehutanan dengan status KHDTK atau kawasan hutan dengan tujuan khusus.
“Di Selosabrang itu area KHDTK. Kami sudah tidak lagi menarik hasil sharing kopi. Sudah bukan area kewenangan kami,” jelasnya, Senin (25/5/2026).
Dari pertemuan yang melibatkan Forkopimda pada 16 Mei 2026, diketahui pemerintah pusat mengalokasikan sekitar 57 hektare lahan di Desa Selosabrang untuk pembangunan batalion tersebut.
Proyek itu disebut bakal dikerjakan dalam tiga tahap hingga 2028 atau 2029. Pada tahap awal, sekitar tiga hektare lahan akan digunakan untuk pembangunan barak tentara dengan target selesai akhir Juli 2026.
Ke depannya, kawasan markas juga direncanakan dilengkapi rumah dinas, kantor, gudang pertanian, hingga kolam renang.
“Agustus sampai Desember 2026 pembukaan lahan lagi sekitar 5 hektare. Tahun depan 10 hektare,” ujar seseorang bernama Eka yang mengaku sebagai utusan Kementerian Pertahanan.
Sosialiasasi mendadak
Sementara itu, Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Brigjen Rico Ricardo Sirait menyebut pencarian lahan memang menjadi kewenangan TNI.
“Pencarian lahan merupakan tugas dari TNI,” katanya lewat pesan singkat.
Di sisi lain, Dandim 0706/Temanggung Letkol Inf Hermawan Adi Nugroho mengakui proses sosialisasi proyek tersebut memang berlangsung mendadak.
“Waktunya memang mepet,” ucapnya.
Meski begitu, Hermawan menegaskan tidak semua lahan bakal dipakai untuk bangunan markas. Menurutnya, sebagian area masih bisa dimanfaatkan warga untuk bercocok tanam.
Ia juga mengatakan TNI AD sedang melakukan pendekatan kepada warga terkait penolakan tersebut dan membantah adanya tekanan terhadap masyarakat.
“Sosialisasi lanjutan, bukan menekan,” klaimnya. (*)

