Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Nelangsa Buruh Perempuan di Semarang, Hidup dalam Ketidakpastian Sejak Dirumahkan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Nelangsa Buruh Perempuan di Semarang, Hidup dalam Ketidakpastian Sejak Dirumahkan

Bukan hanya kehilangan pekerjaan, puluhan buruh perempuan di Semarang juga kehilangan harapan. Sejak pandemi, mereka dirumahkan tanpa kepastian, tak diberi kontrak kerja, bahkan hak-hak dasar seperti upah layak dan jaminan sosial pun diabaikan perusahaan.

T. Budianto
Last updated: Oktober 2, 2025 4:23 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
MENGADU KE DISNAKERTRANS: Para buruh perempuan (sisi kanan) didampingi kuasa hukumnya mengadu ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jateng, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Puluhan buruh perempuan di Semarang dirumahkan tanpa kepastian. Sudah bertahun-tahun mereka tak lagi masuk pabrik, juga tak menerima upah sepeserpun.

Mereka adalah para pekerja perusahaan garmen di Kawasan Industri Candi Semarang. Para buruh dirumahkan sejak pandemi Covid-19. Sekarang, untuk bertahan hidup, mereka terpaksa kerja serabutan. Kerja seadanya meski penghasilan tak menentu.

Ada pula yang hanya bisa menunggu kiriman anak. Karena sebagian dari mereka memang usianya sudah tidak produktif. Pada Selasa (30/9), 25 buruh itu akhirnya datang bersama LBH Semarang ke kantor Pengawas Ketenagakerjaan Jawa Tengah. Mereka melaporkan deretan pelanggaran yang selama ini mereka alami.

“Mereka menunggu kepastian pesangon yang sedang diperjuangkan lewat pelaporan ke Satwasker,” jelas pendamping buruh dari LBH Semarang, M Safali, Kamis (2/10). Berdasarkan hasil temuan, ternyata masalah yang mereka alami jauh lebih mengenaskan. Tak hanya soal dirumahkan tanpa kepastian.

Abaikan Hak Buruh

Kata Safali, ada beberapa pelanggaran telah bertahun-tahun dilanggengkan perusahaan dan mengabaikan hak-hak para buruh perempuan. Para buruh tak pernah diberi salinan perjanjian kerja. Padahal aturan jelas, kontrak kerja harus rangkap dua dan buruh berhak pegang satu.

Upah buruh perempuan yang rata-rata bekerja 10 sampai 35 tahun tidak sesuai UMK Semarang. Lebih parah lagi, tidak ada struktur skala upah untuk masa kerja di atas setahun. “Pasal 90 UU Ketenagakerjaan melarang upah di bawah minimum. Itu pidana, bisa kena penjara dan denda,” tegasnya.

Buruh juga dipaksa lembur sampai tiga jam per hari dan tetap bekerja pada hari Minggu demi target produksi. Tapi upah lembur tak pernah dibayar. Sebagian buruh bahkan tidak didaftarkan ke BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan. Padahal itu kewajiban perusahaan. (bae)

You Might Also Like

Berawal MiChat, Pria di Banyumas Kini Jadi Tersangka

Demi Sebotol Congyang, Aksi Brutal Begal Sadis di Halmahera Semarang Terungkap

Korupsi MBG! Selain Dadan, 2 Purnawirawan Jenderal Ikut Ditahan Kejagung

Dua Bintara Polisi Terseret Kasus Calo Masuk Akpol 2025

14 Anak di Magelang Diduga Korban Salah Tangkap, Disiksa Biar Ngaku Ikut Demo

TAGGED:disnakertrans jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article LAPORAN KINERJA: Ketua DPR RI Puan Maharani menyerahkan laporan kinerja DPR Tahun Sidang 2024-2025 kepada Ketua MPR RI Ahmad Muzani dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10). Penyerahan laporan ini sekaligus menandai penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026. (Foto: Ist) Tutup Masa Sidang DPR, Puan Ingatkan Demokrasi Butuh Kedewasaan, Bukan Saling Menyalahkan
Next Article Ketua DPR RI Puan Maharani. DPR Jangan Baper, Puan: Jawab Kritik dengan Kerja Nyata untuk Rakyat!

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

GEMPAT NTT - Warga di NTT menunjukkan kerusakan rumah terdampak gempa, Sabtu (15/8/2026).

Ada 37 Gempa Susulan Guncang NTT, BNPB: Dua Korban Jiwa di Sikka

Sekda sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Semarang, Handi Priyanto. (ist)

Pajak Seret, Pemkot Semarang Sesuaikan Belanja APBD 2026

Lima Kuliner Legendaris Pilihan Pramono Anung

MABA UNNES--BEM Unnes mengunggah postingan duka cita atas meninggalnya maba saat berangkat ospek. (ist)

Unnes Dihujani Kritik: Gelar Ospek Dini Hari sebelum Subuh, Picu Korban Jiwa

Ilustrasi gempa bumi.

Berpotensi Tsunami, NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7,7

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

BNPT Masukkan Perlindungan Saksi dan Korban dalam RAN PE 2025-2029

Agustus 22, 2025
Sisa kebakaran di rumah Khamozaro Waruwu, hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan yang menangani kasus korupsi proyek jalan Dinas PUPR Sumatera Utara.
Hukum

Minta Jaksa Hadirkan Bobby di Sidang Korupsi, Rumah Hakim di Medan Terbakar

November 5, 2025
Hukum

Kasus Pelecehan saat KKN UAD Bergulir, Korban Pilih Tempuh Jalur Hukum

Juli 12, 2026
Hukum

Moge Lepas Kendali, Bocah 10 Tahun Tewas Kesambar

Mei 3, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Nelangsa Buruh Perempuan di Semarang, Hidup dalam Ketidakpastian Sejak Dirumahkan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?