Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Abah Khan Kiai Cabul Semarang Diseret ke Pengadilan, Sidang Digelar Tertutup
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Abah Khan Kiai Cabul Semarang Diseret ke Pengadilan, Sidang Digelar Tertutup

R. Izra
Last updated: Juli 21, 2026 3:59 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
KIAI CABUL--Tampang Achmad Fauzi alias Abah Khan, pengasuh ponpes di Kota Semarang yang cabuli santriwatinya, mengenakan kaus 'Ngopeni Nglakoni' saat digelandang ke kantor Kejari Kota Semarang, Rabu (24/6/2026). (ist)
KIAI CABUL--Tampang Achmad Fauzi alias Abah Khan, pengasuh ponpes di Kota Semarang yang cabuli santriwatinya, mengenakan kaus 'Ngopeni Nglakoni' saat digelandang ke kantor Kejari Kota Semarang, Rabu (24/6/2026). (ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Kasus dugaan pencabulan yang menjerat pengasuh pondok pesantren di Kota Semarang, Achmad Fauzi alias Abah Khan, mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Semarang.

Sidang digelar secara tertutup. Bukan karena yang disidang adalah seorang kiai, tapi sidang untuk kasus pencabulan dan kekerasan seksual memang secara aturan digelar tertutup untuk umum.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Kota Semarang, I Surya, mengatakan jaksa penuntut umum (JPU) mulai menghadirkan saksi-saksi untuk menguatkan dakwaan terhadap terdakwa.

Bacaaja: Abah Khan Pakai Kaus ‘Ngopeni-Nglakoni’ saat Diserahkan, Kiai Semarang Cabuli Santri
Bacaaja: Abah Khan Kiai Cabul Semarang Janjikan Surga, Bikin Santri Korban Takut Melawan

“Sudah mulai disidangkan. Masuk tahap pembuktian dari JPU dengan menghadirkan saksi-saksi,” ujar Surya saat dikonfirmasi, Selasa (21/7/2026).

Sebelumnya, Abah Khan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap seorang santriwati di pondok pesantren yang diasuhnya.

Korban diketahui juga masih memiliki hubungan keluarga dengan terdakwa.

Berdasarkan hasil penyidikan, dugaan pencabulan itu disebut terjadi sebanyak empat kali. Jaksa juga mengungkap korban tidak berani melawan karena selama ini mendapat doktrin agar selalu patuh kepada gurunya.

Dalam berkas perkara, tersangka disebut meyakinkan korban bahwa menuruti semua keinginannya merupakan jalan untuk mendapatkan rida Tuhan dan masuk surga.

Korban juga disebut diancam hidupnya tidak akan tenang jika keluar dari pondok dengan cara yang dianggap tidak baik. (bae)

You Might Also Like

Polisi Apaan, Suruh Jaga Malah Selundupin Vape Narkoba

Kasus Striptis di Karaoke Semarang, Bawahan Jadi Tersangka ‘Otaknya’ Tak Tersentuh

3 Juni SPMB SMA/SMK Jateng Dibuka, Kursinya Cuma 40 Persen

Sejumlah PLTU Jateng Masuk Daftar “Paling Bahaya”

Nusakambangan Tak Cuma Penjara, Kini Panen Udang, Telur hingga Harapan

TAGGED:abah khanheadlinekiai cabulpengasuh pesantrenpengasuh ponpesSemarangsidang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Sekolah Rakyat Siap Jalan Akhir Juli, Pemprov Cari Murid SD
Next Article Semarang Pasang Target Jadi Kota Sport Tourism

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Megawati: “Kudatuli Bukan Debu Sejarah, Itu Luka Demokrasi yang Belum Selesai”

PB Ismapeti Pilih Turun ke Panti Demi Gizi Tepat Sasaran

Ribuan Atlet Muda Siap Adu Gengsi di POPDA

BIDIK KASUS - Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK Pasang Alarm buat Proyek Kipas Kopdes

Ilustrasi desa tertinggal di Jateng, tak mempunyai akses jalan yang layak dilintasi.

Tak Ada Lagi Desa Sangat Tertinggal di Jateng, Tapi Rob dan Akses Masih Jadi PR

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Cek Pos Mudik, Kapolrestabes Semarang: Polisi Harus Terasa, Bukan Sekadar Ada

Maret 17, 2026
SAMPAIKAN KETERANGAN PERS - Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, memberikan keterangan pers kepada awak media. (dul)
Hukum

Perempuan Ngaku Anak Polisi Diduga Bikin Konten Rasis Viral, Lagi Diselidiki Polda Jateng

Mei 19, 2026
Info

267 SPBU di Jateng Siaga Sambut Libur Nataru

Desember 21, 2025
Hukum

Badal Haji Murah Jadi Umpan, Jemaah Diduga Tertipu

Juni 9, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Abah Khan Kiai Cabul Semarang Diseret ke Pengadilan, Sidang Digelar Tertutup
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?