BACAAJA, SEMARANG- Upaya bikin perjalanan kereta makin aman terus digeber PT Kereta Api Indonesia (KAI) lewat Daop 4 Semarang. Dalam tiga tahun terakhir, total 41 perlintasan sebidang liar alias nggak resmi berhasil ditutup.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif menjelaskan, penutupan ini dilakukan bertahap sejak 2024 sampai 30 April 2026. Rinciannya, 18 titik ditutup di 2024, lalu 21 titik di 2025, dan 2 titik tambahan di awal 2026.
Baca juga: Ketika Disiplin Diabaikan, Wajar Bila Tragedi Berulang di Perlintasan Kereta
Angka ini bukan sekadar statistik. Di baliknya, ada misi besar: ngurangin risiko kecelakaan yang selama ini sering terjadi di perlintasan tanpa penjagaan. “Keselamatan itu prioritas utama. Perlintasan yang nggak dijaga dan nggak punya izin memang harus ditutup demi melindungi perjalanan kereta dan pengguna jalan,” kata Luqman.
Selama ini, perlintasan liar memang dikenal sebagai titik rawan. Minim pengamanan, nggak ada petugas, dan seringkali cuma mengandalkan insting pengendara, yang sayangnya nggak selalu akurat.
Langkah KAI ini juga bukan tiba-tiba. Penutupan sudah sesuai aturan, mulai dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 sampai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Nggak Asal
Meski terlihat simpel, proses penutupan ternyata cukup panjang. KAI harus melakukan pemetaan lokasi, ngecek tingkat risiko, mulai dari jarak pandang sampai riwayat kecelakaan, lalu koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat.
Warga sekitar juga nggak langsung “diputus aksesnya”. Mereka diberi pemberitahuan lebih dulu sebelum akhirnya perlintasan ditutup permanen atau dipasangi portal.
Baca juga: Ketika Disiplin Diabaikan, Wajar Bila Tragedi Berulang di Perlintasan Kereta
Biasanya, yang kena tutup punya ciri khas: nggak punya izin resmi,
tanpa penjagaan, alat pengaman minim, lokasinya rawan (pandangan terbatas atau padat), sering terjadi pelanggaran atau kecelakaan, dan dibuka secara swadaya tanpa standar keselamatan.
Dalam prosesnya, KAI juga menggandeng banyak pihak, mulai dari pemda, aparat, sampai masyarakat biar kebijakan ini nggak jalan sendiri.
Memang, jalan pintas itu menggoda. Cepat, praktis, dan kelihatan aman-aman aja. Tapi di rel kereta, satu detik salah hitung bisa jadi cerita panjang. Jadi kalau sekarang “shortcut” ditutup, mungkin itu bukan bikin ribet… tapi justru menyelamatkan dari penyesalan yang nggak bisa diulang. (bae)
Tulisan ini bagian dari fokus utama bacaaja.co pekan ini, “Keselamatan dan Kenyamaanan Berkendara di Kota Semarang”. (Red)

