BACAAJA, JAKARTA — Nama Bursok Anthony Marlon kembali ramai dibahas. Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut ini berani banget. Bahkan mungkin kelewat batas.
Bursok bikin langkah yang nggak biasa, bikin surat terbuka yang isinya cukup nendang.
Nggak tanggung-tanggung, dia minta Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sampai Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa buat mundur dari jabatan mereka masing-masing.
Bacaaja: Viral Motor Listrik BGN Bikin Menkeu Purbaya Kaget: Tahun Lalu Anggarannya Saya Tolak
Bacaaja: Anggaran Jumbo MBG Disorot, KPK Bilang Rawan, Ah Berani?
Langkah berani Bursok minta Prabowo-Gibran hingga Purbaya mundur bukan tanpa alasan. Aksi ini juga bukan dadakan. Gak spontan begitu saja.
Namun, merupakan akumulasi kekecewaan yang sudah lama. Dalam periode 14–20 April 2026, Bursok kirim beberapa surat yang isinya soal dugaan kasus besar yang ia kawal selama 5 tahun.
Masalahnya? Menurut dia, kasus itu nggak jalan-jalan. Ia ngaku frustrasi karena laporan yang diperjuangkan justru kayak mentok. Bahkan, dia merasa sistem yang ada nggak berpihak ke upaya pemberantasan korupsi.
Kasus yang dia angkat juga nggak kecil. Bursok menyebut ada dugaan keterlibatan:
- PT Antares Payment Method
- PT Beta Akses Vouchers
- Platform seperti Capital.com dan OctaFX
Bahkan, dia bilang ada 8 bank nasional yang ikut terseret, terdiri dari 3 BUMN dan 5 swasta.
“Ini bukan kasus ecek-ecek. Ini soal hak negara yang hilang,” tulisnya.
Nggak cuma soal kasus, Bursok juga bawa isu ini ke level yang lebih tinggi, konstitusi. Dia menyinggung Pasal 7A UUD 1945 soal pemberhentian presiden, dan menilai pemerintah seolah melakukan “pembiaran”.
Ke Gibran Rakabuming Raka, dia juga sempat nyinggung program “Lapor Mas Wapres” yang katanya sudah ia pakai sejak awal, tapi belum ada hasil.
Menariknya, dia juga bikin simulasi sendiri. Misalnya, kalau ada aset disita Rp40,5 miliar, negara seharusnya bisa dapat sampai Rp69,3 miliar lewat pajak dan sanksi.
Intinya, dia mendorong negara lebih tegas “memiskinkan” koruptor lewat jalur pajak.
Lapor ke mana-mana, nihil gak ada tanggapan
Bursok mengaku sudah bawa laporan ini ke berbagai lembaga—mulai dari DPR, MPR, sampai Mahkamah Kehormatan Dewan.
Tapi menurutnya, belum ada hasil yang signifikan. Karena itu, dia memilih buka ke publik. Sontak, aksi ini langsung jadi bola panas di publik. Apalagi di tengah janji pemerintah buat berantas korupsi sampai ke akar.
Sampai sekarang, belum ada pernyataan resmi dari pihak Istana atau Kementerian Keuangan terkait tuntutan dan tudingan tersebut.
Yang jelas, kasus ini bukan cuma soal satu orang bersuara. Tapi juga jadi tes buat transparansi dan keseriusan penegakan hukum di Indonesia. Dan netizen? Lagi nunggu: ini bakal ditindak atau cuma lewat lagi? (*)

