Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Bukannya Ikan, Tiga Nelayan Juwana Kegep Bawa Burung Langka
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Bukannya Ikan, Tiga Nelayan Juwana Kegep Bawa Burung Langka

Bayangin lagi santai di pelabuhan, sejumlah nelayan kepergok bawa “kargo hidup” super langka. Bukan ikan, bukan juga hasil laut, ini 18 burung kasturi kepala hitam yang harganya bisa bikin dompet auto gemetar.

T. Budianto
Last updated: Mei 5, 2026 2:18 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
GELAR PERKARA: Direktur Krimsus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Wahyudi didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Artanto dan Kepala BKSDA Jateng, Dyah Sulistyari saat gelar perkara di Mapolda Jateng, kemarin. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG– Aksi penyelundupan satwa dilindungi kembali terbongkar. Kali ini, tim Ditreskrimsus Polda Jateng bareng BKSDA Jateng berhasil menggagalkan pengiriman 18 ekor burung kasturi kepala hitam di kawasan Pelabuhan Juwana, Pati.

Yang bikin geleng-geleng, pelakunya bukan pemain lama kelas kakap (setidaknya yang kelihatan), tapi tiga nelayan asal Juwana berinisial EDP (25), BES (26), dan G (39). Mereka diciduk saat lagi bawa burung-burung langka itu tanpa dokumen resmi, alias ilegal.

Baca juga: Polda Jateng Bongkar Praktik Oplos Elpiji Subsidi Beromzet Miliaran

Direktur Krimsus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Wahyudi bilang, kasus ini kebongkar berkat laporan warga yang curiga ada pengiriman satwa dari Indonesia Timur ke Juwana. Nggak butuh waktu lama, tim langsung gerak cepat.

“Hasil penyelidikan, kami temukan 18 ekor burung kasturi lengkap dengan kandangnya sebagai alat kirim,” jelasnya. Dari hasil interogasi, ketahuan kalau burung-burung itu didatangkan dari Papua dan rencananya mau dijual dengan harga fantastis, Rp20 juta sampai Rp50 juta per ekor. Lumayan banget, tapi ya jelas bukan rezeki yang halal.

Jaringan Besar

Meski pelaku sudah diamankan, polisi belum berhenti. Dugaan adanya jaringan besar di balik penyelundupan ini masih terus didalami. Jadi, bisa aja ini cuma “pemain lapangan”, bukan otak utamanya.

Sementara itu, Kepala BKSDA Jateng, Dyah Sulistyari ngingetin kalau burung kasturi kepala hitam bukan sekadar hewan eksotis buat dipajang. Mereka punya peran penting buat menjaga keseimbangan ekosistem hutan, khususnya di Papua. “Keberadaan satwa ini penting banget untuk kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Baca juga: Polda Jateng Bongkar Praktik Oplosan Gas Melon di Semarang

Atas aksi nekatnya, para tersangka dijerat UU Nomor 5 Tahun 1990 yang sudah di-update lewat UU Cipta Kerja. Ancamannya nggak main-main: penjara maksimal 15 tahun plus denda sampai Rp5 miliar.

Mau cuan cepat dari satwa langka? Kedengarannya menggiurkan. Tapi ujung-ujungnya, bukan untung yang datang, malah kamar sempit plus jeruji besi yang nunggu. Burungnya kembali terbang bebas, eh malah manusianya yang “dikandangkan”. (tebe)

You Might Also Like

Viral Uninstall Massal TikTok, Gara-gara Pengendali Baru ‘Orang Dekat’ Presiden

Jelang Kontra Persipal, PSIS Gelar Latihan di Boyolali

Awal Agustus, Kongres PDI Perjuangan 2025?

KPK Sebut Celah Korupsi Masih Terbuka Lebar di Pati, Siapa Hendak Bermain Lagi?

Jurus Rahasia Eksistensi Warung Madura, Singgung Jalur Tak Lazim

TAGGED:dishub kota semarangDitreskrimsus Polda Jatengheadlinekabid humas poldapenyelundupanpolda jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Palang Sudah Turun, Gas Masih Naik: Drama Harian di Perlintasan Jrakah
Next Article 41 Perlintasan Liar di Jateng Resmi “Game Over”

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

KIAI CABUL - Kiai Ashari, pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, mengaku wali untuk memanipulasi psikologi korban. Kiai Ashari mencabuli 50 santriwati, mayoritas korban berasal dari keluarga rentan.

The Power of Kiai Ashari: Cabuli 50 Santriwati, Bebas Berkeliaran Gak Ditahan, Polisi Kalah Sakti?

Ratusan SD di Kudus Tanpa Kepsek, Guru Diajak Naik Level

Aktivis BEM FH Undip cs mengirim amicus curiae ke MK. (ist)

BEM FH Undip Kirim Amicus Curiae ke MK, Kritisi UU TNI yang Problematik

Pemprov Dikasih Alat “Nyedot Air dari Udara”

Kepala Bidang PD Pontren Kanwil Kemenag Jateng, Moch Fatkhuronji menjelaskan kasus pencabulan di Pati, Selasa (5/5/2026). (bae)

Kiai Ashari Cabuli 50 Santriwati, Kemenag Cabut Izin Ponpes Tahfidzul Quran Ndholo Kusumo

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Peneliti Puskampol Indonesia, Andy Suryadi.
Hukum

Polisi Ubah TKP Kecelakaan, Puskampol: Pertebal Kejanggalan Kematian Iko Juliant

September 3, 2025
Fokus

Tak Sekadar Dilestarikan, Budaya Semarang Dihidupkan untuk Masa Depan Wisata

April 29, 2026
Info

Guci Kembali Dilanda Banjir Bandang: Kali Ini Lebih Parah, Tiga Jembatan Putus

Januari 24, 2026
Info

Besok Gubernur Lepas Ribuan Perantau Balik Gratis

Maret 27, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Bukannya Ikan, Tiga Nelayan Juwana Kegep Bawa Burung Langka
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?