BACAAJA, SEMARANG– Aksi penyelundupan satwa dilindungi kembali terbongkar. Kali ini, tim Ditreskrimsus Polda Jateng bareng BKSDA Jateng berhasil menggagalkan pengiriman 18 ekor burung kasturi kepala hitam di kawasan Pelabuhan Juwana, Pati.
Yang bikin geleng-geleng, pelakunya bukan pemain lama kelas kakap (setidaknya yang kelihatan), tapi tiga nelayan asal Juwana berinisial EDP (25), BES (26), dan G (39). Mereka diciduk saat lagi bawa burung-burung langka itu tanpa dokumen resmi, alias ilegal.
Baca juga: Polda Jateng Bongkar Praktik Oplos Elpiji Subsidi Beromzet Miliaran
Direktur Krimsus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Wahyudi bilang, kasus ini kebongkar berkat laporan warga yang curiga ada pengiriman satwa dari Indonesia Timur ke Juwana. Nggak butuh waktu lama, tim langsung gerak cepat.
“Hasil penyelidikan, kami temukan 18 ekor burung kasturi lengkap dengan kandangnya sebagai alat kirim,” jelasnya. Dari hasil interogasi, ketahuan kalau burung-burung itu didatangkan dari Papua dan rencananya mau dijual dengan harga fantastis, Rp20 juta sampai Rp50 juta per ekor. Lumayan banget, tapi ya jelas bukan rezeki yang halal.
Jaringan Besar
Meski pelaku sudah diamankan, polisi belum berhenti. Dugaan adanya jaringan besar di balik penyelundupan ini masih terus didalami. Jadi, bisa aja ini cuma “pemain lapangan”, bukan otak utamanya.
Sementara itu, Kepala BKSDA Jateng, Dyah Sulistyari ngingetin kalau burung kasturi kepala hitam bukan sekadar hewan eksotis buat dipajang. Mereka punya peran penting buat menjaga keseimbangan ekosistem hutan, khususnya di Papua. “Keberadaan satwa ini penting banget untuk kelestarian lingkungan,” tegasnya.
Baca juga: Polda Jateng Bongkar Praktik Oplosan Gas Melon di Semarang
Atas aksi nekatnya, para tersangka dijerat UU Nomor 5 Tahun 1990 yang sudah di-update lewat UU Cipta Kerja. Ancamannya nggak main-main: penjara maksimal 15 tahun plus denda sampai Rp5 miliar.
Mau cuan cepat dari satwa langka? Kedengarannya menggiurkan. Tapi ujung-ujungnya, bukan untung yang datang, malah kamar sempit plus jeruji besi yang nunggu. Burungnya kembali terbang bebas, eh malah manusianya yang “dikandangkan”. (tebe)

